Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wabah Corona dan Penolakan Pemakaman

image-profil

image-gnews
Ilustrasi pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. Antara/Muhammad Adimaja
Ilustrasi pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. Antara/Muhammad Adimaja
Iklan

Amiruddin al-Rahab
Komisioner Komnas HAM

Sekelompok masyarakat di beberapa daerah menolak pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 di wilayahnya. Sikap mereka tentu tidak patut dan tidak manusiawi. Hal itu menunjukkan gejala kepanikan dan histeria massa. Gejala sosial ini perlu dipahami bersama, terutama oleh para pembuat kebijakan dan kepolisian.

Kepanikan mudah menjalar, secepat virus corona berjangkit. Entah dari daerah mana kepanikan itu bermula. Yang jelas, penolakan tampaknya dimulai di Banyumas, Sidoarjo, hingga Gowa dan Makassar. Daerah Sumedang, Jawa Barat, serta Medan dan Lampung di Sumatera ikut serta. Demikian juga di Depok dan Bogor.

Sejarawan Ong Hok Ham, dalam Wahyu yang Hilang, Negeri Yang Guncang (2019), mencatat bahwa mudah panik memang menjadi sifat masyarakat Nusantara. Sifat itu mudah muncul karena masyarakat sejak era kolonial sampai Orde Baru selalu mengalami guncangan yang tidak memberikan ruang bagi mereka untuk bisa mencerna persoalan sesungguhnya. Lebih jauh, Ong Hok Ham menjelaskan bahwa kepanikan sesungguhnya adalah cerminan dari krisis, baik krisis yang berdampak ekonomi maupun yang berdimensi politik. Dalam situasi krisis, biasanya desas-desus, rumor, atau hoaks merajalela dan mudah membentuk kesadaran rakyat.

Terkait dengan penyebaran virus corona, mungkin bisa kita katakan bahwa yang terjadi adalah krisis kepercayaan terhadap informasi resmi tentang penjalaran pandemi corona itu sendiri. Penyakit akibat virus itu berjangkit sejak akhir 2019 di Wuhan, Cina. Namun, hampir dua bulan lamanya, pernyataan-pernyataan pejabat pemerintah Indonesia seakan-akan meremehkan pandemi ini. Padahal media massa, bahkan media sosial, saban hari menyajikan jumlah korban yang berjatuhan di mancanegara. Ketika informasi yang jernih tentang corona dari otoritas kesehatan Indonesia belum ada, semua informasi mengenai corona yang horor itu diserap, tapi tak cukup dicerna oleh khalayak umum.

Baca Juga:

Ketika pemerintah memutuskan mulai bersikap serius pada pertengahan Maret lalu, rasa percaya masyarakat sudah tak mudah diraih. Implikasinya, segala macam keterangan resmi seperti membentur tembok. Kalah oleh kekhawatiran yang terus menjalar. Masyarakat berjalan dengan keyakinannya sendiri, yang kemungkinan besar dibentuk oleh ketidaktahuan, kejengkelan, bahkan mungkin oleh sikap amarah karena merasa dibiarkan bertarung sendirian. Krisis kepercayaan telah muncul dan menjalar di tengah masyarakat. Jika memakai istilah sosiolog James Scott, menolak penguburan jenazah adalah bahasa yang dipakai oleh mereka yang lemah (weapon of the weak) untuk berbicara kepada pemerintah tentang ketakutan mereka atas wabah ini.

Pemerintah kini tak hanya berhadapan dengan dampak ekonomi wabah, melainkan juga krisis kepercayaan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tertentu untuk mengembalikan kepercayaan publik bahwa pemerintah bisa menghadapi semua persoalan yang ditimbulkan oleh pandemi ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, pemerintah perlu menyebarkan informasi secara masif dan terus-menerus melalui segala jenis media tentang cara penularan virus dan menghindari virus. Perlu dipastikan penyebaran informasi yang masif bahwa jenazah yang terinfeksi virus corona telah ditangani oleh tenaga medis sesuai dengan prosedur kesehatan, sehingga ia tidak bisa lagi menyebarkan virus. Meskipun berlomba dengan hoaks, penyebaran informasi yang sah dan mudah dimengerti khalayak ramai harus dilakukan oleh semua unsur pemerintah dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan serta tokoh masyarakat dan agama.

Kedua, untuk meminimalkan kepanikan dan kekhawatiran masyarakat, unsur-unsur pemerintah, terutama otoritas kesehatan, harus lebih banyak tampil menjelaskan kepada publik mengenai kesiapan fasilitas kesehatan bagi siapa saja yang terjangkit virus. Para kepala daerah perlu tampil paling depan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah hadir untuk memastikan harapan perbaikan situasi tetap ada. Informasi yang jelas mengenai jaminan biaya perawatan pasien corona juga perlu tersedia.

Saya rasa kepanikan dan kekhawatiran masyarakat terbentuk akibat terus munculnya informasi mengenai kekurangan sarana-prasarana kesehatan, dari kurangnya alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan hingga rumah sakit yang menolak pasien dengan gejala corona. Di sisi lain, masyarakat yang sedang kehilangan pendapatan karena melambatnya aktivitas perekonomian merasa akan sangat terbebani oleh biaya perawatan jika terinfeksi dan dirawat di rumah sakit.

Ketiga, polisi perlu berperan lebih besar dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur bahwa orang yang merintangi atau menghalang-halangi jalan masuk atau pengangkutan mayat ke kuburan dapat diancam pidana denda atau penjara. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa menolak pemakaman jenazah korban corona di tempat yang sudah semestinya adalah perbuatan melawan hukum.

Meskipun demikian, polisi tentu tidak bisa bertindak gegabah. Polisi perlu mengambil langkah persuasif dengan melakukan patroli dan berkomunikasi intens dengan tokoh-tokoh komunitas. Intinya, ketertiban umum harus tetap dipertahankan demi mencegah kepanikan menjadi tindakan yang tidak terkendali.

Agar aksi-aksi penolakan pemakaman jenazah ini tidak meluas, sudah saatnya solidaritas dibangkitkan dan diperkuat. Sesungguhnya hak asasi manusia akan terjaga jika kita sebagai masyarakat bisa membangun solidaritas. Berilah kesempatan dan ruang yang cukup kepada tenaga medis yang mengurus pemakaman jenazah korban corona. Mari bersama-sama kita mengedepankan rasa kemanusiaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

17 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

29 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.