Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Main Ancam di Musim Pandemi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Iklan

Kepolisian Republik Indonesia tak selayaknya menyelipkan ancaman bagi penghina presiden dan pejabat pemerintah dalam surat telegram tentang penanganan pandemi Covid-19. Di samping mengancam kebebasan berekspresi, aturan seperti itu mudah menjadi alat kriminalisasi.

Ancaman bagi penghina presiden dan pejabat pemerintah itu termuat dalam satu dari tiga telegram Kepala Polri Jenderal Idham Azis pada Sabtu, 4 April lalu. Salah satu surat memerintahkan aparat kepolisian melakukan patroli cyber untuk memantau perkembangan situasi dan opini selama pandemi. Sasarannya, antara lain, penghinaan kepada presiden dan pejabat pemerintah. Polisi akan menindak secara hukum jika terjadi pelanggaran tersebut.

Ancaman pidana bagi orang yang dianggap menghina presiden dan pejabat pemerintah tak akan menyelesaikan masalah. Dalam situasi krisis seperti sekarang, masyarakat cenderung panik. Masyarakat membutuhkan otoritas kesehatan yang dapat dipercaya sebagai panduan mereka dalam menghadapi wabah.

Ketika pemerintah tak cukup memberikan informasi secara transparan, dapat dipahami jika masyarakat kemudian mengkritik pemerintah. Apalagi jika pemerintah memang tidak kompeten menangani pandemi. Bila ada masyarakat yang marah, pemerintah seharusnya menerima hal tersebut sebagai bahan introspeksi.

Presiden Joko Widodo semestinya tak membiarkan kepolisian mengkriminalkan warga yang dituduh menghinanya. Pemimpin yang sudah terpilih secara demokratis tak boleh memberangus hak warganya untuk berekspresi. Beberapa kritik mungkin terdengar kasar, bahkan menjurus ke penghinaan. Tapi itu bukan alasan untuk menjebloskan sang pengkritik ke penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi harus membuat skala prioritas. Aturan tentang penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah bukan hal yang urgen saat ini. Jangan sampai polisi lebih berfokus mengejar pengkritik pemerintah dan mengabaikan penanganan pandemi yang mengancam jutaan nyawa penduduk Indonesia. Pada saat masyarakat panik, yang dibutuhkan adalah solidaritas sesama warga dan jiwa besar para pemimpinnya. Solidaritas sulit dibangun jika tidak ada saling percaya antara masyarakat dan pemerintah.

Jokowi harus menghentikan langkah polisi yang kelewat batas dalam menangkapi pengkritik pemerintah. Dalam dua pekan terakhir saja, polisi telah menangkap lima orang. Salah seorang di antaranya advokat di Bali yang dituduh menghina Presiden melalui ujaran di media sosial ihwal penanganan pemerintah terhadap pandemi Covid-19. Polisi menjerat mereka dengan pasal pencemaran nama dan ujaran kebencian dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kedua pasal karet tersebut selama ini paling kerap digunakan aparat untuk membungkam kebebasan berpendapat, setelah Mahkamah Konstitusi mencabut pasal-pasal penghinaan terhadap presiden dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada 2016. Dewan Perwakilan Rakyat harus segera merevisi Undang-Undang ITE dan menghilangkan ancaman hukuman penjara pada pasal pencemaran nama dan ujaran kebencian itu. Revisi itu penting untuk memutus rantai kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.