Pemerintah sudah sepatutnya kini hanya bersandar pada pertimbangan-pertimbangan medis dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Segala pertimbangan yang tidak ada kaitannya dengan medis-termasuk politik dan ekonomi-seharusnya disingkirkan. Krisis kesehatan ini telah begitu parah, yang mengharuskan pemerintah mengerahkan segala daya untuk menghentikannya.
Argumentasi medis ini penting untuk memastikan nyawa penduduk Indonesia diselamatkan. Sebulan sejak kasus positif pertama diumumkan pada 2 Maret 2020, angka kasus positif sudah mencapai 2.273. Sebanyak 198 orang di antaranya meninggal dan 164 orang sembuh. Tingkat kematian akibat virus ini di Indonesia begitu tinggi, yakni 8,7 persen-jauh di atas rata-rata dunia per tanggal kemarin yang sebesar 5,4 persen.
Banyak pihak meyakini angka resmi pemerintah itu jauh di bawah situasi di lapangan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ketika berkomunikasi virtual dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menyatakan kecilnya angka itu disebabkan oleh jumlah tes yang memang masih sedikit. Gubernur Jakarta Anies Baswedan malah menggunakan jumlah pemakaman jenazah di wilayahnya sepanjang Maret 2020 yang dilakukan dengan standar Covid-19 sebagai pembanding. Pusat Pemodelan Matematika Penyakit Menular (CMMID) London memperkirakan jumlah kasus yang diumumkan itu hanya 2 persen dari angka sebenarnya karena jumlah pengetesan yang rendah.
Faktor kecepatan menjadi hal utama dalam perang melawan virus corona. Apalagi, pemerintah telah terlambat sejak awal ketika banyak pejabat meremehkan kekuatan wabah ini. Koordinasi antara unsur pemerintah pusat dan daerah pun menjadi hal penting. Kita masih melihat, bahkan di level pemerintah pusat, sering kali pernyataan antar-pejabat berbeda-beda. Dalam soal pembatasan arus mudik, misalnya, terjadi perbedaan frontal di antara pejabat di pemerintah pusat. Belum lagi saling-silang pemerintah pusat dengan, antara lain, pemerintah DKI Jakarta, wilayah episenter wabah ini.
Presiden Jokowi, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai tanggung jawab untuk memperbaiki koordinasi ini. Perbaikan koordinasi, juga komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, itu diperlukan agar wabah tidak meluas. Keputusan untuk melarang atau tidak melarang mudik sangat berkaitan dengan potensi penyebaran virus dari Jakarta ke daerah-daerah lain. Ketegasan dalam bersikap akan menentukan langkah selanjutnya.
Kemampuan pemerintah dalam menangani krisis juga berkaitan dengan minimnya kesiapan teknis dan infrastruktur medis dalam menghadapi lonjakan jumlah pasien. Tanpa langkah-langkah terkoordinasi, sistem kesehatan nasional kita bisa ambruk. Jumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya plus tenaga medis tidak akan mampu lagi menangani pasien. Jika itu terjadi, pasien-pasien tidak akan tertolong.
Transparansi data, termasuk untuk keperluan deteksi dini, adalah kelemahan pemerintah sejauh ini. Kebijakan berbasis fakta masih sekadar wacana. Kebijakan-kebijakan yang dibuat pun lebih bernuansa politis dan instingtif. Pemerintah tak perlu ragu melibatkan pihak lain untuk memperbaiki persoalan data ini. Sebab, hanya dengan data dan pertimbangan medis lah, pemerintah bisa mengambil kebijakan-kebijakan untuk menyelamatkan nyawa warga negara Indonesia.