Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahal Proyek Listrik Sampah

Oleh

image-gnews
Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini memberikan keterangan dampak banjir terhadap kelistrikan di Jakarta dan sekitar di Kantor PLN UID Jakarta Raya, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo
Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini memberikan keterangan dampak banjir terhadap kelistrikan di Jakarta dan sekitar di Kantor PLN UID Jakarta Raya, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo
Iklan

TAK sepatutnya pemerintah membiarkan PT PLN menjadi korban rente yang tidak ada habis-habisnya. Pembangunan 12 pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) merugikan PLN karena perusahaan negara itu harus membeli listrik dua kali lebih mahal dibanding harga pokok pembeliannya. Pemerintah daerah juga dirugikan karena harus membeli sampah olahan pada angka tertentu.

Sudah puluhan tahun PLN terpaksa membeli listrik dari pembangkit swasta dengan harga lebih mahal. Kini saatnya pemerintah mengoreksi model bisnis seperti itu dan tidak lagi mencampuri urusan bisnis PLN dengan kebijakan-kebijakan yang seolah-olah baik tapi justru merugikan perusahaan ini. Tidak ada yang salah dengan pembangunan pembangkit ramah lingkungan sepanjang program tersebut tetap mempertimbangkan aspek bisnis, terutama jika opsi untuk itu tersedia.

Pemerintah bisa bersandar pada rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK mengkaji model bisnis PLTSa sejak 2019. Ini adalah bagian dari kerja koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dalam sektor kelistrikan sudah berlangsung sejak 2015. Pemerintah harus segera mengkaji ulang proyek ini karena akan membebani PLN. Pada akhirnya, pemerintah juga harus menambalnya dalam bentuk kompensasi kerugian tersebut di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan proyek PLTSa, pemerintah menetapkan pembangunan PLTSa di Jakarta dan sebelas kota lain. Kota-kota itu merupakan penyumbang sampah terbesar di Indonesia. Aturan tersebut menetapkan kontrak pengolahan sampah antara pemerintah dan investor serta perjanjian jual-beli listrik antara pengembang PLTSa dan PLN.

Dalam skema itu, pemerintah daerah mesti membayar tipping fee atau biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) maksimal Rp 500 ribu per ton kepada investor. Sedangkan PLN harus membeli listrik dari PLTSa dengan skema feed-in tariff selama 25 tahun. Harganya US$ 13,35 sen per kilowatt-jam untuk PLTSa berkapasitas maksimal 20 megawatt dan US$ 14,54 sen untuk pembangkit lebih dari 20 MW. Khusus di Jakarta, PLN membayar US$ 11,8 sen per kWh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angka-angka tersebut jelas tak masuk hitungan bisnis PLN. Menurut KPK, jika itu diteruskan, PLN sudah pasti merugi. Beban ini pada akhirnya akan ditanggung konsumen dalam bentuk kenaikan tarif listrik. Kalau PLN tidak bisa menaikkan tarif listrik, pemerintahlah yang harus menanggung kerugian itu. Langkah terbaik bagi pemerintah adalah mengikuti rekomendasi KPK dengan membatalkan proyek ini.

Lagi pula, ada persoalan lain, yakni penggunaan teknologi pengolahan sampah yang tak ramah lingkungan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah tidak mengatur jenis pembangkit listrik yang digunakan, sehingga beberapa wilayah masih memakai teknologi berbasis termal atau pembakaran. Padahal sistem semacam ini seharusnya tak digunakan lagi karena bisa meracuni udara. Mahkamah Agung pada 2017 juga membatalkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 yang menjadi landasan proyek PLTSa dengan teknologi termal.

Jika PLN masih bertekad meneruskan program pembangkit ramah lingkungan, ada pilihan yang lebih masuk akal dari sisi hitungan bisnis, yakni pengolahan pelet atau briket sampah sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Cara yang disebut co-firing ini sudah diuji di empat PLTU dan PLN ternyata bisa menghemat biaya pembelian batu bara. Cara ini jelas lebih efisien ketimbang membangun PLTSa, yang mahal dan memberi peluang bagi masuknya para pemburu rente.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.