Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mencari Pemimpin Pelawan Corona

Oleh

image-gnews
Petugas kepolisian menggunakan alat pelindung diri (APD) menyemprotkan disinfektan di mobil ambulance yang membawa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk dimakamkan di Medan, Senin, 30 Maret 2020. ANTARA/Septianda Perdana
Petugas kepolisian menggunakan alat pelindung diri (APD) menyemprotkan disinfektan di mobil ambulance yang membawa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk dimakamkan di Medan, Senin, 30 Maret 2020. ANTARA/Septianda Perdana
Iklan

SIKAP gamang pemerintah pusat bakal membuat Indonesia makin terpuruk. Saat ini, wabah penyakit virus corona 2019 atau Covid-19 sudah menyebar ke 28 provinsi dengan lebih dari seribu orang terinfeksi dengan tingkat kematian dua kali lipat rata-rata global. Kegagapan pemerintah pusat itu membuat beberapa kepala daerah ketakutan sehingga bergerak tanpa panduan untuk menyelamatkan penduduknya.

Setidaknya lima kepala daerah mengambil langkah tegas. Wali Kota Surakarta sejak 16 Maret lalu meliburkan sekolah, meniadakan acara olahraga dan seni, serta menutup tempat wisata. Gubernur Bali mengimbau penduduk masuk rumah setelah hari raya Nyepi. Adapun Gubernur Maluku dan Gubernur Papua resmi menutup jalur transportasi udara dan laut selama 14 hari. Yang paling baru, Wali Kota Tegal menutup jalan-jalan di kota itu mulai 30 Maret hingga 30 Juli nanti.

Baca Juga:

Instruksi Presiden Joko Widodo untuk menjaga jarak sosial alias social distancing dengan cara bekerja, belajar, dan beribadah di rumah tak selalu dituruti publik. Banyak bisnis yang tak menerapkan kerja dari rumah, masyarakat masih senang berkerumun, dan rumah ibadah tetap menggelar kegiatan berjemaah. Tak aneh bila perpindahan orang antarwilayah kian tinggi karena ingin liburan atau sengaja menghindari episentrum wabah. Walhasil, laju penularan kini melonjak menjadi tiga digit per hari.

Polemik soal mengkarantina wilayah atau tidak (seraya menerapkan kebijakan jaga jarak) saat ini tidak lagi relevan. Negara yang menutup wilayahnya, ambillah contoh Italia, terbukti tidak berhasil membendung penyebaran Covid-19. Adapun Cina dan Taiwan terbukti sukses. Korea Selatan, yang tidak mengkarantinawilayah, berhasil menurunkan angka penambahan pasien corona. Sebaliknya, banyak negara yang tak menerapkan karantina kini termehek-mehek menahan laju penambahan warga yang terpapar.

Yang dibutuhkan saat ini adalah kepemimpinan yang kuat, yakni pemimpin yang asertif, dapat menggelorakan solidaritas sosial, dan dipercaya publik. Hal yang terakhir hanya dapat dicapai jika pemerintah bersikap terbuka-termasuk perihal kondisi masyarakat yang terpapar dan jumlah korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi harus cepat mengambil keputusan. Kelambanan Presiden dalam memutuskan penggunaan tes cepat massal (mass rapid test) tidak boleh terulang. Ia harus merombak anggaran belanja agar lebih banyak dana yang bisa dipakai untuk memerangi Covid-19, memobilisasi sebanyak mungkin sumber daya untuk memperkuat sistem dan fasilitas kesehatan, serta menginisiasi solidaritas publik.

Tak asal cepat, ia selayaknya memikirkan masak-masak setiap kebijakan yang akan diambil. Pernyataannya tentang para pengojek online yang boleh tidak membayar cicilan kendaraan bermotor, sekadar contoh, mungkin terdengar populis. Namun, jika diterapkan, kebijakan itu akan memukul perusahaan keuangan penyedia kredit-dan akhirnyamengganggu kinerja perbankan. Rencana menyalurkan bantuan tunai langsung kepada masyarakat kelas bawah yang terpukul corona hendaknya juga disertai persiapan yang matang perihal ketersediaan data calon penerima dan cara distribusinya.

Tanpa itu semua, Indonesia akan terus centang-perenang menghadapi pandemi. Salah-salah kita malah terpuruk pada krisis multidimensi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.