Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Mudik di Musim Wabah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Ahad, 29 Maret 2020. Sejumlah perantau masih terlihat menumpang bus AKAP untuk keluar dari kota Jakarta. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Ahad, 29 Maret 2020. Sejumlah perantau masih terlihat menumpang bus AKAP untuk keluar dari kota Jakarta. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

Pemerintah tak perlu ragu-ragu untuk segera mengeluarkan larangan mudik Lebaran. Pelarangan tersebut mendesak demi mencegah ledakan pandemi virus corona, yang jumlah penderitanya terus meningkat dan menimbulkan kekhawatiran.

Sejauh ini, pemerintah baru sebatas mengimbau agar masyarakat tak mudik saat Idul Fitri, yang akan jatuh pada 23-24 Mei 2020. Adapun kebijakan pelarangan masih dalam kajian dan akan dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga hari ini.

Pemerintah semestinya belajar dari pengalaman beberapa bulan sebelumnya. Kita sebenarnya memiliki waktu sekitar dua bulan sebelum Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) datang ke negeri ini. Akhir Desember 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyalakan alarm bahaya. Alih-alih segera bersiap, kala itu para petinggi negeri ini terkesan menganggap remeh. Kelambanan pemerintah dalam mengantisipasi pandemi akhirnya membawa Indonesia ke keadaan seperti sekarang.

Ketika pasien positif virus corona pertama ditemukan, pada 2 Maret 2020, pemerintah masih terkesan menutupi skala pandemi yang terjadi. Ketika jumlah pengidap Covid-19 terus bertambah, kita baru gelagapan. Semua serba kurang, dari ketersediaan infrastruktur medis, protokol pencegahan, hingga prosedur penanganan pasien.

Kegagapan pemerintah masih terasa hingga kini. Kebijakan social distancing yang didengungkan pemerintah masih banyak dilanggar. Pertambahan jumlah penderita Covid-19 kemudian sulit direm. Hingga 29 Maret 2020, jumlah pasien positif corona mencapai 1.285 orang, dengan 114 kasus kematian dan hanya 64 orang yang sembuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mudik Lebaran bisa memperburuk keadaan karena berpotensi menimbulkan ledakan jumlah penderita baru. Menurut data Kementerian Perhubungan, tahun lalu jumlah pemudik mencapai 23 juta orang. Mereka mayoritas berasal dari Jakarta, yang kini menjadi episenter penyebaran corona. Kalau perantau masih diizinkan pulang kampung, mereka akan sulit untuk dituntut menerapkan social distancing. Tradisi tahunan mudik selalu kental diwarnai antrean, kemacetan, kerumunan, juga interaksi sosial yang intens.

Karena pemerintah pusat lamban mengambil keputusan, sejumlah daerah berinisiatif menutup sebagian wilayah mereka dari pendatang. Ada juga yang menerapkan kebijakan isolasi 14 hari buat setiap orang baru yang memasuki wilayah mereka. Seharusnya, pembatasan pergerakan penduduk antarwilayah dilakukan secara terkomando oleh pemerintah pusat. Pelarangan oleh masing-masing daerah malah rawan memicu masalah lain, seperti gesekan sosial.

Dalam kondisi normal, mudik atau bepergian lintas wilayah merupakan hak warga negara. Tapi hukum juga menempatkan keselamatan umum pada posisi lebih tinggi dari hak individu. Apalagi, saat ini mudik bisa mengancam keselamatan bersama. Karenanya, pemerintah perlu bertindak cepat dan berani. Bila wabah belum mereda, selain melarang mudik, pemerintah perlu membatasi aktivitas lain yang melibatkan banyak orang di satu tempat, seperti pelaksanaan salat Idul Fitri.

Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu berperan. Komitmen dan kesediaan bersama untuk mengurangi intensitas perjumpaan dengan orang lain harus dipegang teguh. Salah satunya dengan berkorban untuk tak mudik demi kebaikan bersama. Untuk Lebaran kali ini saja.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

18 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

48 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.