Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Percepat Penyaluran Bantuan Tunai

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Presiden Jokowi menghadiriPenyerahan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa, 12 Februari 2019.  Jumlah bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) kepada warga Depok mencapai Rp 70,5 miliar yang terdiri Rp 26,4 miliar untuk 21.374 KPM PKH dan Rp 44,1 miliar untuk 33.408 penerima BPNT TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi menghadiriPenyerahan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa, 12 Februari 2019. Jumlah bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) kepada warga Depok mencapai Rp 70,5 miliar yang terdiri Rp 26,4 miliar untuk 21.374 KPM PKH dan Rp 44,1 miliar untuk 33.408 penerima BPNT TEMPO/Subekti.
Iklan

Pemerintah semestinya mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan pekerja upah harian. Stimulus fiskal ini penting untuk menyangga mereka yang rentan kehilangan pendapatan setelah muncul pemberlakuan kebijakan pembatasan interaksi sosial dan bekerja dari rumah akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pengucuran bantuan tunai untuk saat sekarang jauh lebih penting daripada implementasi Kartu Pra-Kerja yang direncanakan menghabiskan anggaran hingga Rp 10 triliun. Selain mekanisme penyalurannya belum teruji, program bagi para pencari kerja baru ini tidak relevan di tengah situasi darurat wabah virus corona. Saat kondisi ekonomi morat-marit akibat pandemi, industri pasti akan menahan diri mencurahkan investasi, termasuk menyerap tenaga kerja.

Baca Juga:

Tekanan terhadap perekonomian ini belum akan berhenti karena wabah corona di Indonesia diprediksi terus meluas. Hingga kemarin, sudah 790 orang yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19, dengan 58 di antaranya meninggal dan 31 pasien berhasil sembuh. Sejumlah studi menghitung puncak wabah akan terjadi pada akhir April mendatang. Di tingkat global, wabah ini telah menyerang ke 168 negara, menjangkiti 417.582 orang dengan korban meninggal 18.612 jiwa.

Dengan situasi seperti itu, realokasi anggaran mutlak dilakukan untuk menopang masyarakat yang paling rentan terpukul akibat wabah corona. Realokasi diperlukan untuk menaikkan anggaran bantuan sosial, yang tahun ini dipatok Rp 102,9 triliun. Jika tidak ada realokasi, jaring pengaman sosial itu bisa jebol, mengingat realisasi Program Keluarga Harapan pada dua bulan pertama tahun ini saja telah menyedot Rp 30 triliun. Pemerintah bisa memangkas anggaran infrastruktur serta proyek pemindahan ibu kota baru dan mengalihkan dana program Kartu Pra-Kerja untuk program bantuan langsung tunai ini.

Bantuan langsung tunai, juga program lain yang sudah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan dan bantuan pangan nontunai, diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat di tengah masa pandemi. Apalagi konsumsi rumah tangga selama ini menyumbang 55-56 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tentu saja pemerintah harus memastikan bantuan itu diberikan kepada penduduk yang sangat membutuhkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sinilah tantangannya. Pada masa lalu, skema pemberian bantuan kepada kelompok miskin ini sering diselewengkan. Cukup banyak penerima bantuan sebenarnya tergolong mampu secara ekonomi, karena itu mereka tidak berhak. Disengaja ataupun tidak, misalokasi dana itu jelas mengoyak rasa keadilan.

Salah satu penyebabnya adalah data yang buruk. Dalam teori ekonomi, kelemahan data ini berpotensi menyebabkan informasi tidak simetris, yang berimbas pada pengambilan kebijakan tidak optimal atau bahkan keliru. Hal ini yang menyebabkan subsidi untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak pada 2005 bocor 5 dan 10 persen dalam dua kali penyaluran. Kesalahan serupa terjadi kembali pada distribusi bantuan langsung sementara masyarakat.

Pemerintah jangan sampai mengulangi kesalahan tersebut karena krisis kali ini akan jauh lebih berat. Jaring pengaman yang sudah disiapkan harus dipastikan jatuh ke tangan yang tepat.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.