Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Momentum Membenahi Mahkamah

Oleh

image-gnews
Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rahmat Santoso, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Rahmat Santoso, yang berprofesi sebagai advokat, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap sebesar Rp.46 miliar kepada tersangka Sekretaris Mahkamah Agung 2011-216, Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto'
Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rahmat Santoso, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Rahmat Santoso, yang berprofesi sebagai advokat, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap sebesar Rp.46 miliar kepada tersangka Sekretaris Mahkamah Agung 2011-216, Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto'
Iklan

PERGANTIAN Ketua Mahkamah Agung pada awal April nanti menjadi momentum krusial bagi Mahkamah untuk melakukan reformasi internal dan membersihkan lembaga itu dari korupsi. Sederet kasus rasuah yang melibatkan hakim dan pejabat di lembaga peradilan itu membuat kepercayaan publik kepada Mahkamah merosot. Mahkamah seharusnya menjadi tempat terakhir bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan, bukan tempat para penjahat mempermainkan hukum.

Publik menyoroti kinerja Mahkamah Agung karena sejumlah kasus korupsi yang menyeret hakim dan pejabat di lembaga itu. Indonesia Corruption Watch mencatat, di era kepemimpinan Muhammad Hatta Ali (2012-2018), terdapat sebelas hakim yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu belum termasuk kasus yang melibatkan pejabat Mahkamah, seperti kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung,Nurhadi. Ia terseret masalah pengaturan perkara di Mahkamah pada 2016 dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Wibawa Mahkamah Agung merosot di mata publik juga akibat sejumlah putusan kontroversial lembaga peradilan. Tahun lalu, setidaknya ada dua putusan bermasalah menyangkut kasus besar yang menjadi perhatian publik. Pertama, vonis bebas terdakwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Syafruddin Arsyad Temenggung, di tingkat kasasi. Kedua, vonis bebas terdakwa kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1, Sofyan Basir, pada pengadilan tingkat pertama.

Lembaga peradilan tampaknya belum berpihak pada pemberantasan korupsi. Selain putusan Mahkamah yang mengundang curiga, masih banyak vonis ringan bagi terdakwa korupsi. Pada 2018, misalnya, menurut data ICW, rata-rata vonis untuk terdakwa korupsi hanya 2 tahun 5 bulan penjara. Adapun sepanjang 2017-2018, Mahkamah setidaknya telah membebaskan 101 narapidana korupsi melalui upaya hukum peninjauan kembali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itulah sederet pekerjaan rumah pengganti Hatta Ali, yang akan pensiun pada 7 April nanti. Selain memberantas korupsi di lembaga peradilan, Ketua Mahkamah Agung berikutnya mesti membereskan tumpukan kasus, mempersingkat waktu penyelesaian perkara, memperbaiki rekrutmen hakim, dan mendorong keterbukaan informasi di lembaga peradilan.

Untuk membereskan semua itu, Mahkamah Agung tidak hanya membutuhkan sosok yang berintegritas, tapi juga yang cakap dalam mengelola urusan internal lembaga. Celakanya, pemilihan ketua dilakukan di antara para hakim agung. Untuk mempertahankan independensi, mekanisme ini bagus-bagus saja. Tapi, tanpa partisipasi dan pengawasan publik, seleksi tertutup itu rawan kongkalikong. Agar terbuka, Mahkamah sebaiknyamelibatkan publik dengan membentuk panitia seleksi. Tentu saja mula-mula dengan memperbaiki aturan tentang seleksi Ketua Mahkamah Agung. Mahkamah hendaknya juga melibatkan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Mahkamah Agung saat ini cenderung bergerak tanpa pengawasan setelah kewenangan Komisi Yudisial untuk memonitor hakim agung dipangkas Mahkamah Konstitusi pada 2006. Para akademikus dan pemangku kepentingan hendaknya memikirkan cara agar kontrol terhadap Mahkamah Agung dapat kembali ditegakkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.