Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuka Agama dan Kekerasan Seksual Anak

image-profil

image-gnews
Pemuka Agama dan Kekerasan Seksual Anak
Pemuka Agama dan Kekerasan Seksual Anak
Iklan

Bagong Suyanto
Guru Besar dan Dosen Sosiologi Anak di FISIP Universitas Airlangga

Tindak kekerasan dan pelecehan seksual kebanyakan memang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, seperti kerabat atau tetangga korban. Namun yang sulit dinalar akal sehat adalah ketika pelaku ternyata adalah orang atau sosok yang disegani, dihormati, bahkan memegang jabatan sakral sebagai pemuka agama.

Itulah yang terjadi dalam kasus menghebohkan yang terjadi di Surabaya baru-baru ini. Seorang pemuka gereja yang cukup terkenal di kota itu dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur karena diduga melakukan pelecehan seksual. Dia sehari-hari tampak alim dan ramah, tapi ternyata merupakan seorang pedofil yang tega mencabuli salah satu anggota jemaatnya sendiri selama tujuh tahun sejak korban masih berusia 10 tahun.

Korban, yang selama ini menyembunyikan tindakan bejat pelaku, baru berani buka suara setelah tidak lagi mampu menyembunyikan emosi dan kegeramannya. Orang tua korban yang baru mengetahui kelakuan bejat pelaku akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.

Siapa pun dan apa pun alasan pelaku, kasus kekerasan seksual dan tindak pelanggaran terhadap hak-hak anak adalah sebuah perbuatan yang tercela dan karena itu tidak dapat dibenarkan. Menurut Richard J. Galles (2004), tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak termasuk tindak child abuse, yang menimbulkan kerugian atau bahaya terhadap anak-anak, baik secara fisik maupun emosional.

Baca Juga:

Bentuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa anak-anak bisa bermacam-macam. Yang masuk kategori tindak kekerasan dan pelecehan seksual adalah segala tindakan yang muncul dalam bentuk paksaan atau mengancam untuk melakukan hubungan seksual, melakukan penyiksaan, atau bertindak sadis, atau melakukan pencabulan.

Segala perilaku yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak, baik di sekolah, keluarga, maupun lingkungan sekitar tempat tinggal anak, termasuk kategori kekerasan atau pelanggaran terhadap hak anak jenis ini. Kasus pemerkosaan anak, juga pencabulan yang dilakukan oleh guru, ayah kandung, orang lain, atau bahkan pemuka agama yang sering terekspos dalam pemberitaan berbagai media massa, merupakan contoh konkret tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Studi yang saya lakukan tahun lalu menemukan bahwa tindak kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekat korban atau orang-orang yang disakralkan, seperti pemuka agama, biasanya tidak mudah terbongkar. Seperti kasus inses, tindak pelecehan seksual yang dilakukan orang-orang tertentu yang terhormat biasanya tidak terduga, berlangsung dalam jangka waktu yang lama, dan baru terbongkar ketika korban menginjak usia dewasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyak orang biasanya baru mengetahui, kaget, kemudian mengutuk pelaku ketika tindakan bejat mereka terbongkar dan masuk ke ranah hukum. Bisa dibayangkan bagaimana perasaan masyarakat dan jemaat ketika mengetahui pemuka agama yang selama ini mereka hormati ternyata adalah pelaku terhadap pelecehan seksual kepada anak-anak.

Marah, mengutuk, dan mendukung upaya penanganan hukum terhadap pemuka agama yang melakukan tindak pelecehan seksual niscaya saat ini tengah berkecamuk di benak warga masyarakat, termasuk jemaat yang selama ini rajin mendengarkan ceramah pelaku.

Sudah sepantasnya pelaku tindak kekerasan seksual memperoleh hukuman yang setimpal, apalagi pelaku adalah sosok yang memanfaatkan kedok statusnya yang terhormat sebagai pemuka agama untuk memperdaya korban. Masalahnya, ketika korban sudah telanjur jatuh, pelecehan seksual yang dialaminya tentu akan menimbulkan luka psikologis yang mendalam. Seberapa berat pun hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, niscaya tidak akan pernah sepadan dengan penderitaan yang dialami korban.

Penderitaan yang ditanggung anak-anak korban pelecehan seksual bukan sekadar luka fisik. Anak-anak yang menjadi korban niscaya akan hidup di bawah tekanan perasaan trauma, merasa tidak berharga, malu, bahkan bukan tidak mungkin mengalami depresi yang mendalam.

Mereka umumnya membutuhkan konsultasi psikologis dan rehabilitasi sosial-psikologis yang serius dan berkelanjutan. Berbeda dengan tindak kekerasan fisik yang luka-lukanya lebih cepat sembuh, anak-anak yang mengalami tindak pelecehan seksual biasanya memendam perasaan terhina yang mendalam dan membutuhkan penanganan yang benar-benar membutuhkan kesabaran dan empati yang luar biasa.

Saat ini, kunci untuk menyelamatkan masa depan korban adalah peran keluarga dan dukungan orang-orang terdekat di sekitarnya. Anak yang menjadi korban tindak pelecehan seksual adalah sosok yang rentan dan membutuhkan pendekatan yang benar-benar memahami apa yang berkecamuk di pikiran mereka. Lebih dari sekadar simpati, untuk menyelamatkan masa depan anak yang menjadi korban tindak pelecehan seksual, yang dibutuhkan adalah empati dan terapi yang berkelanjutan.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

20 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


21 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

31 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

47 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

48 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.