Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Solusi Selamatkan BPJS

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentu akan berdampak pada program Jaminan Kesehatan Nasional. Putusan MA ini menghadapkan pemerintah pada dua pilihan yang sama-sama sulit agar BPJS bisa terus berjalan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Pilihan pertama, pemerintah menambah anggaran untuk mengkompensasi batalnya kenaikan iuran tersebut. Pemerintah bisa mengambil pos anggaran lain untuk dialokasikan guna menambal defisit yang terus dialami BPJS. Ini kalau memang hendak berfokus pada layanan kesehatan. Pilihan populis ini tentu sulit di tengah negara yang kini sedang punya problem keuangan dan anggaran yang berat. Ditambah kondisi ekonomi nasional dan dunia saat ini sedang lesu sejak awal 2020. Bank Indonesia saja sudah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah tidak memiliki kecukupan dana untuk mengongkosi seluruh layanan kesehatan masyarakat. Apalagi BPJS Kesehatan sejak berdiri terus mengalami defisit. Tanpa kenaikan iuran, defisit BPJS pada 2020 diperkirakan mencapai Rp 39,5 triliun. Lalu pada 2021 angkanya diperkirakan menyentuh Rp 50,1 triliun dan pada 2022 sebesar Rp 58,6 triliun.

Pilihan kedua, pemerintah harus realistis dengan mengurangi cakupannya. Misalnya, untuk penyakit tertentu yang awalnya ditanggung penuh BPJS, dikurangi bantuannya, karena memang tidak cukup dananya. Perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan merupakan program patungan publik dan negara. Kalau negara tidak punya cukup uang, pilihan yang ada ialah mengurangi cakupan layanan kesehatannya.

Kedua pilihan itu sama-sama sulit. Tapi sebetulnya ini berawal dari kekeliruan konsep jaminan kesehatan nasional. Sejak jaminan kesehatan nasional ini diluncurkan pada 2014, pemerintah menjelaskan kepada masyarakat bahwa skema jaminan kesehatan ini seolah-olah merupakan fasilitas dari negara. Timbul kesan bahwa BPJS Kesehatan harus menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan semua warga Indonesia, tanpa kecuali.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, dalam pelaksanaannya, sistem jaminan kesehatan nasional ini pada dasarnya adalah skema asuransi. Selain berhak mendapatkan jaminan pembiayaan, warga punya kewajiban membayar premi yang masuk akal sesuai dengan kaidah asuransi. Jika premi tidak memadai, sampai kapan pun, penerimaan iuran dari peserta BPJS tak akan pernah cukup untuk menutup seluruh biaya pembayaran dokter, obat, dan pelayanan rumah sakit bagi peserta.

Namun, betapa pun sulitnya, pemerintah harus memilih solusi untuk menyelamatkan BPJS setelah kenaikan iurannya dibatalkan MA. Apakah hendak memilih solusi populis atau realistis? Kalau mengambil pilihan populis, pemerintah pasti akan mendapat dukungan dari masyarakat. Tapi keuangan negara jelas akan jebol karena terus-menerus menambal defisit BPJS.

Sementara itu, kalau pemerintah mengambil solusi realistis, BPJS mungkin tidak akan kolaps dan beban anggaran negara menjadi lebih ringan. Tapi di mata masyarakat, pemerintahan Jokowi tidak akan populer dan akan muncul perlawanan. Jokowi seharusnya berani mengambil risiko pada periode kedua pemerintahnya dengan memilih solusi realistis, tentu diawali dengan mengaudit BPJS.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.