Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menolak Omnibus Law

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. Dalam aksinya, mereka mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat.  ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. Dalam aksinya, mereka mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah tak boleh mengabaikan suara mahasiswa, buruh, dan aktivis masyarakat sipil yang menolak rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Penolakan itu kemarin disampaikan lewat aksi #GejayanMemanggilLagi di Yogyakarta dan sejumlah gerakan lain di berbagai kota.

Pengabaian atas suara-suara kritis ini tak hanya akan meneguhkan pandangan bahwa pemerintah dan DPR sengaja menutup akses pada aspirasi publik, tapi juga berpotensi menjerumuskan Indonesia ke dalam krisis berkepanjangan. Janji Presiden Joko Widodo dan jajaran menterinya untuk memberi kesempatan kepada publik memberikan masukan atas rancangan peraturan ini harus ditepati.

Sayangnya, saat ini, ada indikasi pemerintah cenderung menolak mendengarkan suara yang kritis terhadap rancangan omnibus law. Bahkan sejumlah laporan dari beberapa elemen masyarakat sipil mengungkap adanya upaya pembungkaman atas mereka yang berusaha menyuarakan penolakan RUU Cipta Kerja.

Sejumlah buruh yang sedang merancang demonstrasi menolak peraturan sapu jagat ini di Jakarta dilaporkan diciduk polisi. Polisi berkilah penangkapan para buruh itu dipicu oleh adanya aduan dari kelompok buruh lain. Namun momentum penangkapan yang bersamaan dengan rencana aksi penolakan omnibus law jelas menerbitkan curiga.

Pekan lalu, aparat keamanan juga menangkap sejumlah mahasiswa yang berdemonstrasi menolak RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR di kawasan Senayan. Meski akhirnya mereka dilepas, polisi tak pernah menjelaskan alasan penangkapan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya kriminalisasi terhadap mahasiswa, buruh, dan aktivis yang menolak omnibus law ini jelas bertentangan dengan konstitusi. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 memberi ruang untuk kebebasan berpendapat dan berekspresi. Mereka yang berusaha menghalangi warga negara menyampaikan aspirasinya justru yang harus ditangkap.

Apalagi, proses perumusan RUU Cipta Kerja ini sudah keliru sejak awal. Materi pembahasan naskah peraturan ini dirahasiakan dari publik, sesuatu yang jelas menyalahi Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Khalayak ramai baru diundang untuk memberikan masukan setelah naskah aturan ini diajukan pemerintah ke DPR.

Belum lagi soal isinya. RUU Cipta Kerja akan mengubah 1.244 pasal di lebih dari 79 undang-undang. Bukan hanya peraturan soal gaji, hubungan kerja, dan hak buruh, omnibus law ini juga akan menghilangkan sejumlah aturan mengenai perlindungan lingkungan dan izin berusaha. Tanpa kajian yang memadai, mengubah sekian banyak peraturan justru akan menimbulkan bencana baru dari sisi kepastian berusaha dan investasi.

Bisa dipastikan, aksi #GejayanMemanggilLagi hanya awal dari rangkaian gerakan masyarakat sipil untuk menolak omnibus law. Alih-alih berkeras menolak suara berbeda dan mencoba mengegolkan peraturan yang sudah keliru sedari awal ini, pemerintah sebaiknya berkompromi dan mendengarkan masukan dari khalayak ramai. Presiden Jokowi harus segera menarik RUU Cipta Kerja dari DPR.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.