Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menolak Omnibus Law

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. Dalam aksinya, mereka mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat.  ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. Dalam aksinya, mereka mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah tak boleh mengabaikan suara mahasiswa, buruh, dan aktivis masyarakat sipil yang menolak rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Penolakan itu kemarin disampaikan lewat aksi #GejayanMemanggilLagi di Yogyakarta dan sejumlah gerakan lain di berbagai kota.

Pengabaian atas suara-suara kritis ini tak hanya akan meneguhkan pandangan bahwa pemerintah dan DPR sengaja menutup akses pada aspirasi publik, tapi juga berpotensi menjerumuskan Indonesia ke dalam krisis berkepanjangan. Janji Presiden Joko Widodo dan jajaran menterinya untuk memberi kesempatan kepada publik memberikan masukan atas rancangan peraturan ini harus ditepati.

Sayangnya, saat ini, ada indikasi pemerintah cenderung menolak mendengarkan suara yang kritis terhadap rancangan omnibus law. Bahkan sejumlah laporan dari beberapa elemen masyarakat sipil mengungkap adanya upaya pembungkaman atas mereka yang berusaha menyuarakan penolakan RUU Cipta Kerja.

Sejumlah buruh yang sedang merancang demonstrasi menolak peraturan sapu jagat ini di Jakarta dilaporkan diciduk polisi. Polisi berkilah penangkapan para buruh itu dipicu oleh adanya aduan dari kelompok buruh lain. Namun momentum penangkapan yang bersamaan dengan rencana aksi penolakan omnibus law jelas menerbitkan curiga.

Pekan lalu, aparat keamanan juga menangkap sejumlah mahasiswa yang berdemonstrasi menolak RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR di kawasan Senayan. Meski akhirnya mereka dilepas, polisi tak pernah menjelaskan alasan penangkapan itu.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya kriminalisasi terhadap mahasiswa, buruh, dan aktivis yang menolak omnibus law ini jelas bertentangan dengan konstitusi. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 memberi ruang untuk kebebasan berpendapat dan berekspresi. Mereka yang berusaha menghalangi warga negara menyampaikan aspirasinya justru yang harus ditangkap.

Apalagi, proses perumusan RUU Cipta Kerja ini sudah keliru sejak awal. Materi pembahasan naskah peraturan ini dirahasiakan dari publik, sesuatu yang jelas menyalahi Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Khalayak ramai baru diundang untuk memberikan masukan setelah naskah aturan ini diajukan pemerintah ke DPR.

Belum lagi soal isinya. RUU Cipta Kerja akan mengubah 1.244 pasal di lebih dari 79 undang-undang. Bukan hanya peraturan soal gaji, hubungan kerja, dan hak buruh, omnibus law ini juga akan menghilangkan sejumlah aturan mengenai perlindungan lingkungan dan izin berusaha. Tanpa kajian yang memadai, mengubah sekian banyak peraturan justru akan menimbulkan bencana baru dari sisi kepastian berusaha dan investasi.

Bisa dipastikan, aksi #GejayanMemanggilLagi hanya awal dari rangkaian gerakan masyarakat sipil untuk menolak omnibus law. Alih-alih berkeras menolak suara berbeda dan mencoba mengegolkan peraturan yang sudah keliru sedari awal ini, pemerintah sebaiknya berkompromi dan mendengarkan masukan dari khalayak ramai. Presiden Jokowi harus segera menarik RUU Cipta Kerja dari DPR.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.