Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blunder Tangani Corona

Oleh

image-gnews
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendatangi Rumah Sakit Sulianti Saroso tempat dua WNI penderita Corona dirawat, Senin, 2 Maret 2020. TEMPO/Rosseno Aji
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendatangi Rumah Sakit Sulianti Saroso tempat dua WNI penderita Corona dirawat, Senin, 2 Maret 2020. TEMPO/Rosseno Aji
Iklan

Ada perbedaan besar antara percaya diri dan gegabah. Cara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menangani wabah virus corona terbaru di negeri ini lebih tepat disebut sembrono ketimbang merefleksikan kepercayaan diri pemerintah Indonesia.

Kesembronoan itu, misalnya, tampak dari berbagai pernyataan publik oleh Terawan yang cenderung meremehkan cepatnya penyebaran virus flu yang bisa mematikan penderitanya ini. Dia berkali-kali menyarankan masyarakat berdoa agar tidak terkena Covid-19. Dia bahkan sempat meminta orang beramai-ramai melakukan salat istigasah agar Indonesia bebas corona.

Baca Juga:

Sebagian kalangan mungkin bisa menerima jika gaya berkomunikasi Terawan itu didesain hanya untuk konsumsi khalayak ramai, misalnya demi menenangkan warga agar tak panik. Masalahnya, banyak yang mengeluhkan, gaya serupa dia terapkan di dalam Kementerian Kesehatan. Protokol standar dalam penanganan krisis sama sekali diabaikan.

Menteri Terawan tidak melibatkan rumah sakit yang kompeten, lembaga penelitian yang relevan, dan dinas kesehatan di berbagai provinsi untuk bersama-sama menangani ancaman epidemi ini. Dia bahkan tidak rutin berkoordinasi dengan organisasi kesehatan dunia seperti WHO agar penyebaran virus corona di Indonesia bisa dipantau secara global.

Puncaknya, ketika dua warga Depok, Jawa Barat, positif terjangkit corona, pemerintah kelabakan. Sejumlah informasi menyebutkan Presiden Jokowi tidak mendapat laporan langsung dari Terawan. Sang Menteri bahkan tak hadir dalam rapat khusus membahas krisis ini di kementeriannya sendiri.

Tak hanya itu. Kacaunya koordinasi juga terlihat ketika Pemerintah Kota Depok diminta Staf Menteri Kesehatan tidak menyebarkan informasi soal dua pasien Covid-19. Belakangan, kabar itu justru diumumkan sendiri oleh Presiden ke khalayak.

Indonesia seharusnya lebih sigap menghadapi krisis seperti wabah Covid-19 ini. Kita punya pengalaman ketika menangani wabah sindrom pernapasan akut parah (SARS) dan flu burung beberapa waktu lalu. Protokol krisis dalam penanganan kejadian luar biasa semacam ini juga sudah tersedia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memang kita bukan satu-satunya negara yang tergagap-gagap menghadapi wabah penyakit ini. Pemerintah Cina semula juga dikritik karena tak transparan melaporkan perkembangan penyebaran virus ini kepada warganya dan dunia internasional. Pemerintah Jepang dipersalahkan karena mengisolasi hampir 4.000 penumpang kapal pesiar Diamond Princess di pelabuhan, yang justru menyebabkan penyebaran wabah itu lebih fatal. Gaya komunikasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal virus ini juga dicerca. Namun itu bukan alasan untuk memaklumi kekurangan pemerintah kita.

Menteri Terawan sebenarnya punya banyak waktu untuk bersiap. Ketika wabah ini pertama kali merebak pada awal Januari lalu di Tiongkok, langkah-langkah antisipasi seharusnya diambil. Apalagi pakar kesehatan Harvard University sudah memperingatkan Indonesia, sejak pertengahan Februari lalu, soal lemahnya prosedur deteksi penyebaran virus corona di pos-pos perlintasan untuk warga Indonesia yang baru pulang dari Wuhan.

Sayangnya, semua itu dijawab Terawan dengan gaya menyepelekan, yang membuat publik makin waswas. Latar belakangnya sebagai jenderal militer dan kompetensinya yang minim soal kesehatan masyarakat bisa jadi membuat dia tak mampu memahami apa yang seharusnya dilakukan.

Kepanikan publik yang sempat muncul setelah pengumuman Presiden Jokowi awal pekan lalu seharusnya tidak terjadi jika sejak awal pemerintah tidak ngeyel dan tak menganggap enteng wabah ini. Fakta bahwa angka kematian akibat virus ini rendahdan puluhan ribu orang sudah sembuh bukan alasan pembenaran untuk tidak bertindak cepat tanggap.

Stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah bersama Bank Indonesia tentu perlu disambut baik, tapi daya dongkraknya pasti terbatas jika tak dibarengi strategi mitigasi di bidang kesehatan publik. Pada fase kritis ini, tak ada gunanya mendorong orang berlibur meski harga tiket dibuat murah.

Kepercayaan publik bisa kembali jika strategi pemerintah dalam penanganan wabah ini diperbaiki. Penunjukan juru bicara khusus untuk isu corona menandakan upaya koreksi sudah mulai dilakukan. Menteri Terawan bisa membantu dengan mengurangi blunder yang tak perlu dan berfokus mendeteksi warga yang rentan terkena dampak virus, membatasi penyebaran wabah, serta menyembuhkan mereka yang sakit. Kalau itu tak dia lakukan, Presiden perlu mempertimbangkan figur yang lebih tepat di kursi Menteri Kesehatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.