Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Kaprah Omnibus Law

image-profil

image-gnews
Salah Kaprah Omnibus Law
Salah Kaprah Omnibus Law
Iklan

Feri Amsari
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) dan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas

Wacana omnibus law kian meluas. Metode mengubah, mencabut, dan membentuk beberapa undang-undang sekaligus ke dalam satu undang-undang itu (Massicotte, 2013) diterapkan secara salah kaprah di Indonesia.

Kesalahan itu berpangkal dari pembuat undang-undang yang mengabaikan prosedur pembentukan (formal) dan materi muatan (materiil) yang perlu diatur dalam sebuah undang-undang. Akibatnya, baik oknum pemerintah maupun masyarakat telah memperdebatkan hal yang tidak tepat berkaitan dengan omnibus law tersebut. Setidaknya terdapat tiga kesalahkaprahan yang perlu diperbaiki.

Pertama, omnibus law dianggap sebagai metode pembentukan undang-undang yang lazim diterapkan pada negara-negara Anglo-Saxons saja (dipengaruhi hukum Inggris Raya), yaitu negara yang menitikberatkan berhukum pada budaya hukum umum (common law) dan putusan hakim. Padahal banyak negara Eropa yang menggunakan metode omnibus law, seperti Jerman (Lee, 2019). Maka janggal rasanya perdebatan mengenai omnibus law yang dikaitkan dengan sistem hukum negara.

Kedua, pemerintah tidak taat terhadap ketentuan pembentukan undang-undang. Jadi, bukan karena tidak sesuai dengan sistem hukum yang menyebabkan omnibus law harus ditolak, melainkan karena metode itu melanggar undang-undang jika diterapkan. Tidak satu pasal atau lampiran apa pun di dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang dapat dijadikan dasar hukum bagi omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Jika pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memaksakannya, keduanya dapat dinyatakan tidak taat pada ketentuan undang-undang yang dibuatnya sendiri.

Ketiga, pendukung omnibus law yakin terdapat sekurang-kurangnya tiga manfaat dari metode ini. Pertama, hemat waktu pembahasan. Kesepakatan politik dalam pembahasan undang-undang dapat lebih ringkas karena beberapa undang-undang bermasalah dibahas dan disepakati sekaligus. Kedua, hemat biaya. Karena pembahasan beberapa undang-undang dilakukan bersamaan, maka beban anggaran pembahasan di DPR otomatis berkurang. Ketiga, memudahkan harmonisasi beberapa undang-undang sehingga potensi tabrakan aturan dapat diminimalkan.

Dalam praktiknya, kemanfaatan itu tidak terjadi. Omnibus law lebih banyak dipraktikkan untuk menyelundupkan pasal-pasal dengan kepentingan politik dan pemodal (investor). Jumlah pasal-pasal yang terlalu banyak membuat publik terlalu berfokus pada pasal-pasal kontroversial dan luput membahas pasal-pasal yang politis atau menguntungkan para pemodal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya, keributan terhadap status dosen asing dan ketentuan "salah tik" Pasal 170 yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengabaikan undang-undang. Ketentuan itu jelas bertentangan dengan konstitusi. Lalu, mengapa tetap ada? Bukan tidak mungkin pasal-pasal semacam itu merupakan pengalihan agar publik "ribut" membahas kontroversinya. Padahal ada hal yang lebih pokok agar disuarakan publik, yaitu metode omnibus law ini tidak sah karena melanggar Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, berlakunya omnibus law merugikan partai oposisi. Tidak hanya karena oposisi akan sulit menemukan pasal-pasal "milik partai mayoritas" yang merugikan konstituennya, tapi juga oposisi kehilangan mekanisme kontrol dalam pembentukan undang-undang, yaitu partisipasi publik. Dengan menyuarakan partisipasi publik, oposisi dapat mengendalikan hasrat partai mayoritas dalam pembentukan undang-undang. Praktik omnibus law di banyak negara membuat oposisi tidak dirasakan kehadirannya karena metode itu disimpangkan pembuat undang-undang agar dapat mengabaikan partisipasi publik.

Masyarakat Amerika Serikat menyebut omnibus law sebagai "undang-undang tong sampah" karena memuat banyak ketentuan undang-undang dalam satu peraturan, persis tong sampah yang menampung apa saja yang dianggap "tak berguna".

Namun, di Amerika, Kanada, dan negara-negara maju lainnya selama hampir 200 tahun, metode omnibus law hanya berhasil diterapkan jika menerapkan konsep single subject clause (undang-undang satu tema). Pada konstitusi Minnesota, misalnya, tegas diatur bahwa omnibus law hanya dapat dilakukan terhadap pasal-pasal dari beberapa undang-undang jika temanya sama. Praktik subyek tunggal itu berhasil di Kanada dalam omnibus law Undang-Undang Pidana. Pada 1960, ketentuan hukum pidana pada beberapa undang-undang Kanada dianggap sudah ketinggalan zaman. Metode omnibus law kemudian berhasil digunakan untuk memperbaiki pasal-pasal tua tersebut, seperti pasal pelarangan kepemilikan alat kontrasepsi dan pelarangan aborsi, menjadi ketentuan yang lebih sesuai dengan kondisi mutakhir.

Praktik di beberapa negara itu jelas berbeda dengan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang menyatukan 79 undang-undang yang berbeda karakteristik dan temanya itu. Bayangkan, rancangan undang-undang tersebut mengatur berbagai hal, dari perlindungan varietas tanaman, tanah dan bank tanah, pers, hingga status dosen. Padahal judul undang-undang itu hanya dapat dikaitkan dengan lapangan kerja dan perlindungan hak tenaga kerja. Dengan pengaturan sepadat itu, wajar jika omnibus law karya Presiden Joko Widodo tersebut dianggap memiliki banyak kepentingan tersembunyi. Agar Presiden Jokowi tidak terperosok terlalu jauh dalam pembentukan undang-undang yang salah, sebaiknya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja itu dibatalkan saja.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.