Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lindungi Hak Jemaah Ahmadiyah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Iklan

Gara-gara pemerintah tak pernah tegas terhadap kelompok intoleran, pelanggaran atas hak kelompok minoritas terus berulang. Terakhir, yang menjadi korban tirani mayoritas itu adalah jemaah Ahmadiyah Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat.

Alih-alih melindungi hak jemaah Ahmadiyah, aparat keamanan di Sukabumi malah mendiskriminasi mereka. Polisi dan tentara setempat menyegel Masjid Al-Furqon yang sedang diperbaiki jemaah Ahmadiyah sejak 19 Februari lalu. Masjid yang dibakar pada 2008 itu diperbaiki karena jemaah Ahmadiyah hendak menggunakannya untuk beribadah pada Ramadan nanti. Kini warga Ahmadiyah itu sedang memperjuangkan hak melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Aparat berdalih, bila renovasi berlanjut, jemaah Ahmadiyah akan kembali diserang oleh warga sekitar. Hal ini merupakan pola lama dalam pembiaran atas intoleransi. Aparat pemerintah sering melarang kegiatan kelompok minoritas dengan dalih mencegah serangan dari kelompok mayoritas atau memelihara harmoni sosial.

Ini jelas-jelas penghinaan atas logika, sekaligus pengabaian kewajiban aparat negara. Penyegelan Masjid Al-Furqon sudah pasti melanggar hak atas berkeyakinan, beragama, dan beribadah yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan ancaman serangan kelompok mayoritas belum tentu terjadi. Kalaupun ancaman itu benar adanya, aparat negara seharusnya menangkal mereka yang hendak berbuat huru-hara, bukan malah mengorbankan hak konstitusional warga Ahmadiyah.

Dalam banyak kasus, bara konflik juga tak kunjung padam karena pemerintah pusat sering lepas tangan. Merespons kasus Parakansalak, alih-alih turun tangan, Kementerian Agama malah meminta Forum Kerukunan Umat Beragama, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia Sukabumi menyelesaikan diskriminasi atas jemaah Ahmadiyah.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tentu saja pemerintah daerah dan organisasi yang mereka ciptakan berkewajiban mengusahakan perdamaian antara kelompok Ahmadiyah dan kelompok lain yang menolak mereka. Namun Kementerian Agama seharusnya belajar dari pengalaman pada konflik sebelumnya. Pemerintah dan organisasi di daerah kerap tak berjarak dengan pihak-pihak yang terlibat konflik. Ketika konflik melibatkan kelompok mayoritas-minoritas, pemerintah dan organisasi di daerah biasanya lebih condong pada kelompok mayoritas. Itu artinya pelanggaran atas hak kelompok minoritas bisa terus terjadi.

Pemerintah pusat sudah seharusnya bertanggung jawab atas persekusi yang terus menimpa jemaah Ahmadiyah. Sebab, hal itu tak terlepas dari kebijakan pusat, yakni Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Tahun 2008 tentang Ahmadiyah. Keputusan yang melarang jemaah Ahmadiyah menyiarkan dan menjalankan keyakinan mereka secara terbuka itu kerap menjadi dalih kelompok intoleran untuk melakukan persekusi.

Agar diskriminasi dan persekusi terhadap jemaah Ahmadiyah tak berulang, pemerintah harus mencabut surat keputusan bersama tahun 2008 itu. Pada saat yang sama, pemerintah juga harus menindak tegas kelompok intoleran yang melanggar hak konstitusional warga Ahmadiyah. Ketegasan pemerintah dalam menjamin hak kaum minoritas merupakan prasyarat utama agar keragaman di negeri ini tetap terjaga.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.