Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Negara Hukum pada Era Pasca-Kebenaran

image-profil

image-gnews
Negara Hukum pada Era Pasca-Kebenaran
Negara Hukum pada Era Pasca-Kebenaran
Iklan

Petrus Richard Sianturi
Kandidat Magister Ilmu Hukum FH UGM

Sudah menjadi konsekuensi logis bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya mempermudah kehidupan manusia, tapi juga menciptakan berbagai tantangan. Perkembangan teknologi digital, misalnya, membuat manusia dengan mudah, efektif, dan efisien memperoleh informasi sekaligus membuat dan menyebarkan informasi. Namun, dalam waktu bersamaan, teknologi ini juga membuat penyebaran informasi ternodai dengan hilangnya esensi informasi yang seharusnya dapat diverifikasi kebenarannya. Era ini disebut Lee McIntyre (2018) sebagai era pasca-kebenaran (post-truth era), ketika orang acuh tak acuh pada data atau fakta, termasuk menolak untuk berpikir menggunakan rasio, ditambah kebiasaan dan kebohongan.

Ancaman era pasca-kebenaran itu juga menyerang konsepsi negara hukum. Saat terduga penyuap anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum akan ditangkap, dengan yakin dan percaya diri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa Harun Masiku sudah keluar dari Indonesia. Tidak lama kemudian, atas investigasi Tempo, Harun dipastikan masih ada di Indonesia. Sebagai pertanggungjawaban, Menteri mencopot pejabat terkait.

Kita juga mengetahui berita saat Veronica Koman mengeluarkan semacam dokumen berisi data tentang korban kekerasan di Papua. Segera keluar pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan bahwa berita itu adalah sampah. Kemudian, Menteri menyampaikan klarifikasi bahwa yang dimaksudkan "hanya sampah" adalah berita tentang adanya pertemuan dengan Presiden Jokowi.

Baru-baru ini, pada masa pembahasan rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, terdapat pasal pada omnibus law itu yang mengatur bahwa peraturan pemerintah dapat membatalkan undang-undang. Pemerintah cepat-cepat memberikan pernyataan bahwa ada "salah ketik" dalam pasal itu dan akan segera diperbaiki.

Pertanyaannya, apakah tiga contoh polemik tidak perlu tersebut merupakan contoh konkret ancaman era pasca-kebenaran dalam konteks implementasi nilai-nilai hukum? Jawabannya adalah "ya".

Era pasca-kebenaran memiliki banyak bentuk untuk membuat kebenaran yang sesungguhnya seolah-olah menjadi tidak lebih relevan daripada keyakinan diri seseorang. Haryatmoko (2019) mencatat 12 bentuk dan saya mengambil dua yang relevan untuk pembahasan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, era pasca-kebenaran mengenal bentuk argumen ekstrapolasi ketika pengambilan kesimpulan dilakukan meski hanya berdasarkan pada data yang minim. Menteri Hukum, misalnya, mengambil kesimpulan terlalu cepat saat menyatakan Harun tidak berada di Indonesia. Menyatakan "hanya sampah" untuk sebuah dokumen yang masih harus diverifikasi juga bisa dikelompokkan dalam bentuk ini.

Kedua, terkait dengan poin pertama, bentuk phatique untuk menarik perhatian pendengar dengan segala cara. Haryatmoko mengatakan, "Oleh politikus teknik ini disalahgunakan untuk membuat pernyataan yang menghebohkan, namun ternyata data tidak akurat atau ngawur." Pernyataan kepada publik oleh orang sekelas menteri, bahwa terduga penyuap tidak berada di Indonesia padahal tanpa dasar yang kuat, adalah contohnya.

Lalu bagaimana menjelaskan bahwa "salah ketik" dalam rancangan omnibus law juga termasuk ekses negatif dari era pasca-kebenaran? Pada era pasca-kebenaran pada intinya orang ingin menutup-nutupi kebenaran yang sesungguhnya. Cara apa pun untuk sampai pada tujuan itu dapat menjadi bentuk bekerjanya era pasca-kebenaran. Mungkin saja jika kontrol masyarakat tidak kuat, pasal itu dapat lolos. Lolosnya pasal absurd itu bukan karena tidak ditolak, tapi karena sengaja didiamkan, baik oleh mereka yang membuatnya maupun yang memiliki kepentingan tertentu.

Jadi, bentuk ketiga adalah pendiaman dengan sengaja terhadap kesalahan yang juga dibuat dengan sengaja. Bentuk ini sering terjadi, apalagi dalam banyak upaya pembuatan regulasi, baik di Dewan Perwakilan Rakyat maupun pemerintah. Jalan utama untuk menghalaunya adalah masyarakat benar-benar terlibat dalam proses penyusunannya. Pembahasan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, macam-macam omnibus law, dan rancangan undang-undang lainnya yang kontroversial harus mulai kita perhatikan bersama-sama dengan lebih serius.

Dalam konteks negara hukum, bentuk-bentuk pengabaian kebenaran, sebagaimana dilakukan pada era pasca-kebenaran, adalah ancaman besar. Penegakan hukum bisa bersandar pada keyakinan diri dengan mengabaikan fakta dan data terkait. Proses legislasi akan selalu disusupi kepentingan jahat yang jelas mengabaikan pelibatan masyarakat. Pejabat, terutama sebagai regulator dan pelaksana undang-undang, akan selalu tergoda untuk menjalankan kewajiban jabatan mereka semata karena kepentingan dan keyakinan politik sektarian mereka.

Era pasca-benaran tidak dapat dihindarkan selain melalui kebiasaan memverifikasi fakta dan data dengan konsisten tanpa diganggu keyakinan subyektif yang berlebihan. Media massa, terutama media arus utama, tetap harus menempatkan dirinya sebagai sarana menilai kebenaran sebagaimana adanya. Dalam negara hukum pada era pasca-kebenaran, dua hal ini mau tidak mau harus terus diperjuangkan untuk menangkal degradasi nilai di masyarakat akibat hancurnya kredibilitas nilai-nilai hukum.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

6 hari lalu

Wasit Ahmed Al Kaf yang memimpin laga Bahrain vs Indonesia. Tangkapan Layar
Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya menyaksikan laga sepakbola Timnas Indonesia melawan Bahrain semalam.


Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

9 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

Pencopetan dilakukan dengan merobek tas milik korban saat mereka asyik dan fokus menonton Wayang Jogja Night Carnival


Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

9 hari lalu

Perhelatan event International Kitesurfing Exhibition 2023 di Laguna Pantai Depok Parangtritis Yogyakarta, Sabtu (26/8). Dok.istimewa.
Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

Pertunjukan seni tari Sendratari Sang Ratu pada Desember di kawasan Pantai Parangtritis


7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

11 hari lalu

Wisatawan berfoto di depan Istana Buckingham di London, Inggris, 24 Juni 2015. Istana Buckingham memiliki 775 ruangan termasuk 52 kamar tidur anggota kerajaan dan tamu, serta 188 kamar tidur untuk para pekerja. Rob Stothard/Getty Images
7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

Tempat yang terlalu ramai dan objek wisata yang tiketnya harus dibeli berbulan-bulan sebelumnya adalah dua hal yang perlu diketahui sebelum ke Inggris


Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

14 hari lalu

Ilustrasi koper. Freepik.com
Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

Penurunan tekanan atmosfer di ketinggian dapat menyebabkan botol dan kaleng bertekanan bocor dan mengotori isi koper.


HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

15 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival pada 2022. (Dok. Istimewa)
HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

Event HUT Kota Yogyakarta telah dipersiapkan mulai Oktober hingga Desember 2024 di berbagai titik.


Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

24 hari lalu

IShowSpeed mencoba berjalan di antara dua pohon beringin di Yogyakarta. Tangkapan layar Youtube
Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

IShowSpeed memulai pengalaman menaiki andong di seputaran Malioboro dan berhenti di Pasar Beringharjo.


Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

34 hari lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.


Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

34 hari lalu

Ha Long Bay Vietnam (Pixabay)
Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

Aktivitas pariwisata berangsur-angsur normal di Ha Long Bay Vietnam. Penduduk setempat dan petugas fungsional telah membersihkan area tersebut.


Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

35 hari lalu

Airport Tray Aesthetic (Instagram/@vickirutwind)
Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.