Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Negara Hukum pada Era Pasca-Kebenaran

image-profil

image-gnews
Negara Hukum pada Era Pasca-Kebenaran
Negara Hukum pada Era Pasca-Kebenaran
Iklan

Petrus Richard Sianturi
Kandidat Magister Ilmu Hukum FH UGM

Sudah menjadi konsekuensi logis bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya mempermudah kehidupan manusia, tapi juga menciptakan berbagai tantangan. Perkembangan teknologi digital, misalnya, membuat manusia dengan mudah, efektif, dan efisien memperoleh informasi sekaligus membuat dan menyebarkan informasi. Namun, dalam waktu bersamaan, teknologi ini juga membuat penyebaran informasi ternodai dengan hilangnya esensi informasi yang seharusnya dapat diverifikasi kebenarannya. Era ini disebut Lee McIntyre (2018) sebagai era pasca-kebenaran (post-truth era), ketika orang acuh tak acuh pada data atau fakta, termasuk menolak untuk berpikir menggunakan rasio, ditambah kebiasaan dan kebohongan.

Ancaman era pasca-kebenaran itu juga menyerang konsepsi negara hukum. Saat terduga penyuap anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum akan ditangkap, dengan yakin dan percaya diri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa Harun Masiku sudah keluar dari Indonesia. Tidak lama kemudian, atas investigasi Tempo, Harun dipastikan masih ada di Indonesia. Sebagai pertanggungjawaban, Menteri mencopot pejabat terkait.

Kita juga mengetahui berita saat Veronica Koman mengeluarkan semacam dokumen berisi data tentang korban kekerasan di Papua. Segera keluar pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan bahwa berita itu adalah sampah. Kemudian, Menteri menyampaikan klarifikasi bahwa yang dimaksudkan "hanya sampah" adalah berita tentang adanya pertemuan dengan Presiden Jokowi.

Baru-baru ini, pada masa pembahasan rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, terdapat pasal pada omnibus law itu yang mengatur bahwa peraturan pemerintah dapat membatalkan undang-undang. Pemerintah cepat-cepat memberikan pernyataan bahwa ada "salah ketik" dalam pasal itu dan akan segera diperbaiki.

Pertanyaannya, apakah tiga contoh polemik tidak perlu tersebut merupakan contoh konkret ancaman era pasca-kebenaran dalam konteks implementasi nilai-nilai hukum? Jawabannya adalah "ya".

Era pasca-kebenaran memiliki banyak bentuk untuk membuat kebenaran yang sesungguhnya seolah-olah menjadi tidak lebih relevan daripada keyakinan diri seseorang. Haryatmoko (2019) mencatat 12 bentuk dan saya mengambil dua yang relevan untuk pembahasan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, era pasca-kebenaran mengenal bentuk argumen ekstrapolasi ketika pengambilan kesimpulan dilakukan meski hanya berdasarkan pada data yang minim. Menteri Hukum, misalnya, mengambil kesimpulan terlalu cepat saat menyatakan Harun tidak berada di Indonesia. Menyatakan "hanya sampah" untuk sebuah dokumen yang masih harus diverifikasi juga bisa dikelompokkan dalam bentuk ini.

Kedua, terkait dengan poin pertama, bentuk phatique untuk menarik perhatian pendengar dengan segala cara. Haryatmoko mengatakan, "Oleh politikus teknik ini disalahgunakan untuk membuat pernyataan yang menghebohkan, namun ternyata data tidak akurat atau ngawur." Pernyataan kepada publik oleh orang sekelas menteri, bahwa terduga penyuap tidak berada di Indonesia padahal tanpa dasar yang kuat, adalah contohnya.

Lalu bagaimana menjelaskan bahwa "salah ketik" dalam rancangan omnibus law juga termasuk ekses negatif dari era pasca-kebenaran? Pada era pasca-kebenaran pada intinya orang ingin menutup-nutupi kebenaran yang sesungguhnya. Cara apa pun untuk sampai pada tujuan itu dapat menjadi bentuk bekerjanya era pasca-kebenaran. Mungkin saja jika kontrol masyarakat tidak kuat, pasal itu dapat lolos. Lolosnya pasal absurd itu bukan karena tidak ditolak, tapi karena sengaja didiamkan, baik oleh mereka yang membuatnya maupun yang memiliki kepentingan tertentu.

Jadi, bentuk ketiga adalah pendiaman dengan sengaja terhadap kesalahan yang juga dibuat dengan sengaja. Bentuk ini sering terjadi, apalagi dalam banyak upaya pembuatan regulasi, baik di Dewan Perwakilan Rakyat maupun pemerintah. Jalan utama untuk menghalaunya adalah masyarakat benar-benar terlibat dalam proses penyusunannya. Pembahasan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, macam-macam omnibus law, dan rancangan undang-undang lainnya yang kontroversial harus mulai kita perhatikan bersama-sama dengan lebih serius.

Dalam konteks negara hukum, bentuk-bentuk pengabaian kebenaran, sebagaimana dilakukan pada era pasca-kebenaran, adalah ancaman besar. Penegakan hukum bisa bersandar pada keyakinan diri dengan mengabaikan fakta dan data terkait. Proses legislasi akan selalu disusupi kepentingan jahat yang jelas mengabaikan pelibatan masyarakat. Pejabat, terutama sebagai regulator dan pelaksana undang-undang, akan selalu tergoda untuk menjalankan kewajiban jabatan mereka semata karena kepentingan dan keyakinan politik sektarian mereka.

Era pasca-benaran tidak dapat dihindarkan selain melalui kebiasaan memverifikasi fakta dan data dengan konsisten tanpa diganggu keyakinan subyektif yang berlebihan. Media massa, terutama media arus utama, tetap harus menempatkan dirinya sebagai sarana menilai kebenaran sebagaimana adanya. Dalam negara hukum pada era pasca-kebenaran, dua hal ini mau tidak mau harus terus diperjuangkan untuk menangkal degradasi nilai di masyarakat akibat hancurnya kredibilitas nilai-nilai hukum.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.