Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cukai Plastik dan Fungsi Pengendalian

image-profil

image-gnews
Ilustrasi kantong plastik. thisbluemind.com
Ilustrasi kantong plastik. thisbluemind.com
Iklan

Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute, Jakarta, dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Sejarah percukaian Indonesia menapaki babak baru. Hasrat pemerintah untuk memasukkan plastik sebagai barang kena cukai (BKC) pada pertengahan Februari lalu mendapat persetujuan dari Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Plastik akan menjadi barang kena cukai keempat setelah produk tembakau, alkohol, dan minuman beralkohol.

Dengan memiliki empat BKC pun, Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan obyek cukai paling sedikit. Kebanyakan negara lain di kawasan ASEAN memiliki tujuh hingga 12 obyek cukai. Maka, perkembangan percukaian akan terus berlanjut. Cukai atas minuman berpemanis dan emisi karbon masuk dalam daftar usulan.

Persetujuan DPR yang lebih mendahulukan usul cukai plastik ini adalah pengendalian konsumsi sekaligus menambah pemasukan negara. Konsumsi plastik menembus 3,5 juta ton per tahun. Ironisnya, pertumbuhan konsumsi plastik justru lebih tinggi daripada laju pertumbuhan ekonomi.

Upaya pengendalian konsumsi plastik sebelumnya diinisiasi oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dalam bentuk kantong plastik berbayar. Pungutan sebesar Rp 200 per buah yang diberlakukan sejak 21 Februari 2016 itu kemudian berhenti tanpa alasan yang jelas.

Secara yuridis, mengubah pungutan kantong keresek menjadi cukai adalah sebuah keharusan karena semua penerimaan negara di luar pajak harus dimasukkan ke pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pungutan kantong plastik berbayar kini memiliki payung hukum yang kuat.

Namun pengenaan cukai plastik perlu ditelaah secara cermat. Pengenaan cukai secara "pukul rata" sebesar Rp 30 ribu per kilogram atau Rp 200 per lembar malah bisa menjauhkannya dari sasaran pencegahan.

Metode tersebut secara tidak langsung mengasumsikan semua output plastik yang terkena cukai adalah produk baru. Padahal output plastik yang terkena cukai bisa jadi berasal dari daur ulang atau pakai ulang. Pemerintah seakan-akan menafikan upaya-upaya konservasi.

Pungutan yang sama rata (flat) atas BKC agaknya membelokkan alur logika dari cukai ke pajak. Pajak lebih menitikberatkan pada aspek perbuatan atau transaksi yang terjadi. Konsekuensinya, pembayar pajak tidak langsung mendapatkan balas jasa.

Jika tarif flat ini diterapkan, perilaku transaksional niscaya terjadi. Dengan membayar "pajak" plastik, produsen merasa sudah memenuhi kewajibannya. Maka, menaikkan produksi plastik untuk memenuhi permintaan pasar seolah-olah sah menjadi "hak"-nya tanpa ada konsekuensi apa pun.

Tarif flat juga mengasumsikan dampak lingkungannya sama besar, padahal tidak demikian. Jenis plastik yang berdampak negatif lebih besar bagi lingkungan seharusnya dikenai tarif cukai yang tinggi pula. Tarif flat tampaknya hanya didasari faktor kepraktisan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun tarif yang ideal tersebut membuka ruang bagi pemungut cukai untuk bias ke tujuan budgeter, sejalan dengan sistem target di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Untuk mengejar target penerimaan setiap tahun, Direktorat dihadapkan pada opsi menaikkan tarif cukai dan/atau kuantitas BKC.

Di satu sisi, kecenderungan tarif cukai untuk naik setiap tahun akan senantiasa terjadi. Di sisi lain, dengan asumsi persentase tarif cukai tidak berubah, kenaikan konsumsi plastik seolah-olah "diidamkan" Direktorat agar target penerimaan tercapai. Tentu ini bertentangan dengan filosofi pencegahan yang diemban cukai.

Ujung-ujungnya, terjadi penggeseran beban pungutan kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga jual. Lantas apakah harga jual yang lebih tinggi mampu menurunkan penggunaan plastik?

Penurunan konsumsi plastik dapat terlaksana apabila ada barang substitusi. Untuk jenis bahan plastik di sektor tertentu, memang telah tersedia penggantinya. Namun bahan plastik sebagai kemasan produk makanan, minuman, atau kosmetik konon belum punya pengganti yang sepadan.

Dalam kasus ini, pungutan cukai akan menghadirkan dead weight loss, yaitu beban kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat. Nilai ekonomi yang hilang dari pengurangan konsumsi plastik tidak sebanding dengan besaran finansial yang diraup pemerintah.

Hal ini mengisyaratkan bahwa penerimaan negara dari sektor cukai sesungguhnya semu. Kesemuan ini juga bisa dilacak dari cakupan alokasi pemanfaatannya. Menurut definisi, cukai adalah charge. Hal ini berakibat langsung bahwa hasil pemungutan cukai harus dikembalikan ke area di sekitar BKC alih-alih untuk belanja yang lain.

Belanja yang berkaitan langsung dengan BKC adalah pengembangan teknologi plastik ramah lingkungan, rehabilitasi lingkungan yang tercemar, dan penanggulangan limbah plastik. Pelaku ekonomi yang terkena efek negatif dari plastik ini pun bisa mengklaim atas penerimaan cukai yang terhimpun di kas negara.

Kebijakan cukai plastik harus didesain secara komprehensif dengan mengkompromikan kepentingan produsen, konsumen, dan pemerintah serta lingkungan hidup. Di tengah situasi ekonomi yang bergejolak, penerapan perluasan cukai akan menjadi beban masyarakat luas.

Pemilihan waktu, cara pemungutan, dan jenis produk yang akan terkena cukai perlu dikaji secara hati-hati. Apa pun desain aturan turunannya nanti, kebijakan cukai tetap harus mampu menjalankan fungsinya sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.