Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Negara Hendak Masuk Keluarga

Oleh

image-gnews
Iklan

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat kita sungguh lucu. Demi "meningkatkan ketahanan keluarga", lima politikus dari empat partai mengajukan rancangan undang-undang. Ketika pasal di dalamnya memantik kontroversi, satu anggota di antaranya menyatakan belum membaca rancangan itu.

Namanya Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga. Pengusungnya Ledia Hanifa Amaliah dan Netty Prasetiyani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Rancangan itu merupakan satu dari 50 program legislasi nasional tahun ini.

Pasal-pasal di dalamnya bisa membuat masyarakat geleng-geleng kepala. Rancangan undang-undang ini memungkinkan negara masuk terlalu jauh mengurus rumah tangga penduduk. Beberapa pasal bahkan membuat negara bisa menjadi tukang intip karena mengatur urusan ranjang pasangan suami-istri.

Intervensi negara ke kehidupan pribadi tercantum pula pada pasal yang mengatur kewajiban suami dan istri dalam keluarga. Pasal 24 dan 25 menyebutkan suami bertugas sebagai kepala keluarga, sedangkan istri mengurus rumah tangga. Negara tak punya hak mengatur urusan seperti ini.

Rancangan undang-undang ini sangat patriarkis, mengabaikan prinsip kesetaraan gender. Pasal yang mengatur keharusan istri mengurus rumah tangga akan membatasi kiprah perempuan dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan politik. Padahal perempuan dan laki-laki punya hak setara untuk berbagi dan bertukar peran dalam urusan domestik, seperti halnya dalam pelbagai bidang kehidupan di luar rumah tangga.

Konsep rancangan ini sangat ketinggalan zaman karena hendak mengatur urusan keluarga yang secara sosiologis telah berubah. Pandangan bahwa laki-laki pencari nafkah utama sudah usang. Kini perempuan lebih mandiri dengan bekerja di sektor publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rancangan undang-undang ini juga diskriminatif terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender alias LGBT. Di situ disebutkan bahwa LGBT merupakan penyimpangan seksual dan, karena itu, diwajibkan melapor dan menjalani rehabilitasi. Aturan ini akan melanggengkan stigmatisasi, yang membuat kelompok tersebut kerap menjadi korban diskriminasi.

Para pembuat undang-undang seharusnya tak memasukkan pandangan agama ke produk undang-undang. Sebab, pandangan agama bisa menumbuhkan benih diskriminasi dan mengabaikan kesetaraan warga negara di depan hukum. Anggota DPR tak semestinya mengubah Indonesia menjadi negara yang berdasarkan agama.

Tekanan publik diperlukan untuk mencegah pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang ini. Tekanan ini telah membuat Fraksi Partai Golkar balik kanan. Golkar mengklaim anggotanya yang menjadi pengusung bahkan belum membaca seluruh bagian rancangan itu.

Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat sudah semestinya mencabut rancangan undang-undang itu. Mereka seharusnya lebih berfokus pada hal-hal yang jauh lebih penting. Misalnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, yang merupakan tunggakan Dewan periode 2014-2019. Pemerintah pun tidak perlu mengirimkan wakilnya dalam pembahasan di Senayan-kecuali jika memang juga ingin menjadi pengintip kehidupan rumah tangga warga negaranya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.