Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sembrono Berujung Petaka

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sungai Sempor, Donokerto Turi Sleman tempat tragedi susur sungai yang menewaskan sejumlah siswa SMPN 1 Turi pada Jumat sore, 21 Februari 2020. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sungai Sempor, Donokerto Turi Sleman tempat tragedi susur sungai yang menewaskan sejumlah siswa SMPN 1 Turi pada Jumat sore, 21 Februari 2020. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

Tragedi tewasnya 10 siswa SMP Negeri Turi 1, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pekan lalu seharusnya bisa dicegah jika pimpinan sekolah dan pembina Pramuka tidak sembrono menggelar kegiatan susur sungai pada saat musim hujan. Orang awam pun paham bahwa melakukan aktivitas di sungai ketika musim hujan sangat berbahaya karena banjir bandang bisa tiba-tiba menerjang.

Polisi saat ini memang sudah menetapkan seorang pembina Pramuka sebagai tersangka. Tapi kesalahan tidak bisa hanya ditimpakan kepada pembina atau pelaksana kegiatan Pramuka. Kepala SMP Negeri 1 Turi juga harus diusut dan dikenai sanksi. Sebab, tanpa izin kepala sekolah, kegiatan susur sungai itu tidak akan terlaksana.

Lebih dari itu, ada persoalan mendasar dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah-sekolah kita. Pasalnya, ini bukan kasus pertama kegiatan ekstrakurikuler sekolah memakan korban jiwa. Bulan lalu, seorang siswa kelas IV SDN 1 Abung Jayo, Lampung Utara, tewas tenggelam saat mengikuti kegiatan berenang sekolahnya. Tahun lalu, 16 Februari 2019, tiga siswa kelas IX SMP Negeri 25 Kota Semarang juga tewas di kolam renang pada saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

Kesalahan tentulah bukan pada kegiatan ekstrakurikulernya. Tak ada yang keliru dari berenang, naik gunung, Pramuka, atau susur sungai. Yang justru perlu dievaluasi adalah pelaksanaan dan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Kegiatan ekstrakurikuler, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, seharusnya dilakukan hanya setelah aspek keamanan serta keselamatannya diperiksa dengan saksama.

Bukan hanya itu. Kegiatan ekstrakurikuler sejatinya merupakan kegiatan pilihan, bukan wajib, bagi siswa. Karena itu, pilihan kegiatan tambahan itu juga harus disesuaikan dengan minat dan bakat siswa. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah perlu dievaluasi. Siswa yang mengikuti aktivitas ekstrakurikuler sesuai dengan bakat dan minatnya akan jauh lebih siap mengantisipasi potensi bahaya dari kegiatan yang disukainya ketimbang siswa yang sekadar ikut-ikutan.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tragedi di Turi juga menunjukkan minimnya pemahaman pihak sekolah dan pembina Pramuka soal urusan keselamatan yang sangat mendasar. Semua korban meninggal adalah siswa yang mengenakan rok panjang. Itu jelas bukan pakaian yang tepat untuk kegiatan di lapangan, terutama di sungai dengan aliran air yang deras. Ketika siswa menyeberang atau terkena air, rok panjang akan menahan air serta membuatnya terseret arus. Berbeda dengan celana panjang yang memberi ruang arus air langsung lewat di antara kaki.

Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga dinas-dinas di daerah, harus menjadikan tragedi Turi sebagai titik balik untuk membenahi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Minimal, pembina ekstrakurikuler harus punya pengetahuan dan kemampuan dasar mengenai antisipasi bencana. Sebagai pendamping siswa, mereka harus tahu apa yang dapat membahayakan jiwa anak didiknya serta bagaimana mengantisipasinya. Syarat itu harus dituangkan dalam aturan atau keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tanpa itu, tragedi Turi bisa berulang.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 25 febuari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.