Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petaka Musim Gugur Perkara

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ketua KPK, Firli Bahuri. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Keputusan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan rasuah sungguh mencurigakan. Ketua KPK Firli Bahuri hanya mengumumkan penutupan perkara itu dalam rapat internal, tanpa menjelaskan mekanisme serta alasannya secara terbuka.

Jangankan masyarakat awam, para penyidik KPK pun tak mendapat penjelasan yang benderang tentang rincian kasus serta alasan penghentian penyelidikanya. Padahal, aturan internal KPK mengharuskan penghentian penyelidikan suatu kasus dilakukan melalui gelar perkara yang melibatkan pemimpin, Direktorat Pengawasan Internal, penyidik, dan penyelidik yang terlibat.

KPK tentu saja tak boleh memaksakan atau menggantung pengusutan perkara bila unsur pidana serta bukti-buktinya lemah. Sebab, hal itu bisa melanggar asas keadilan dan kepastian hukum. Sebaliknya, KPK pun tak boleh gampangan menghentikan perkara sepanjang ada peluang untuk mencari buktinya. Sebab, hal itu akan menghilangkan kesempatan untuk menghukum pelaku korupsi dan menyelamatkan uang negara.

Dalam konteks terakhir, penghentian perkara tidak hanya merupakan kegagalan KPK, tapi juga pengkhianatan atas amanat rakyat. Jadi, sungguh aneh bila pemimpin KPK malah menganggap penghentian 36 perkara sebagai indikator keberhasilan.

Sejak dipimpin Firli Bahuri pada 21 Desember lalu, KPK baru mengungkap dua kasus dugaan korupsi. Itu pun penyelidikannya telah berlangsung sejak era pemimpin KPK sebelumnya. Kalau "prestasi" KPK saat ini hanya menghentikan pengusutan perkara, buat apa negara menghamburkan uang untuk mendanai lembaga itu? Padahal, tahun ini saja, anggaran negara untuk KPK hampir mencapai Rp 1 triliun.

Musim gugur perkara di KPK jelas merupakan pertanda datangnya petaka. Penghentian penyelidikan 36 kasus mengkonfirmasi adanya pelemahan sistematis terhadap lembaga antirasuah itu. Pemerintahan Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya memereteli wewenang KPK dengan merevisi undang-undang. Lalu, Jokowi dan DPR mempercepat kelumpuhan KPK dengan memilih calon pemimpin KPK yang bermasalah integritasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Situasinya kian menyesakkan karena Undang-Undang KPK terbaru hasil revisi mempersempit peluang untuk membuka kasus yang telanjur dihentikan penyelidikannya. Undang-Undang KPK lama mengatur bahwa hasil penyadapan bisa sewaktu-waktu digunakan bila ada alat bukti lain yang mendukung. Adapun Undang-Undang KPK hasil revisi mengharuskan pemusnahan semua hasil penyadapan itu.

Dewan Pengawas KPK yang katanya diisi oleh para tokoh berintegritas tak boleh membiarkan pemimpin KPK seenaknya menghentikan penyelidikan perkara. Harus ada mekanisme yang jelas, obyektif, dan akuntabel sebelum pemimpin KPK menyetop pengusutan perkara. Apalagi, kasus yang dihentikan kali ini diduga melibatkan pejabat pemerintah, politikus, hingga petinggi badan usaha milik negara.

Dengan mekanisme penghentian pengusutan perkara yang tak transparan, KPK rawan menjadi tempat transaksi suap. Tanpa transparansi, pelaku korupsi akan lebih leluasa bernegosiasi dengan orang dalam KPK. Sebaliknya, pengawasan publik atas lembaga antirasuah akan semakin lemah. Bila hal itu benar-benar terjadi, KPK tidak diperlukan lagi untuk pembasmian korupsi di negeri ini.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 24 febuari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.