Putu Setia
@mpujayaprema
Menjadi orang miskin di negeri ini, tak usah panik. Juga jangan takut. Pemerintah sudah begitu kreatif mengentaskan orang dari kemiskinan itu. Yang terbaru adalah ide Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Beliaumengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antar-tingkat ekonomi. Orang-orang kaya harus kawin dengan orang miskin. "Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," kata Muhadjir.
Karena diucapkan dalam forum terbuka oleh seorang menteri, pastilah ini kebijakan Presiden Jokowi. Bukankah ada "fatwa presiden" yang isinya "tidak ada visi dan misi menteri, yang ada visi dan misi presiden"? Kecuali Muhadjir tak melaksanakan "fatwa presiden" itu.
Sekarang terserah kepada Menteri Fachrul, apakah akan membuat fatwa atau tidak. Bahwa jodoh ada di tangan Tuhan, bisa melebar penafsirannya. Orang kaya yang belum ketemu jodoh orang miskin, berarti sedang "menghadapi cobaan dari Tuhan". Teruslah berupaya mencarinya. Pakai akal, karena Tuhan memberi akal yang lebih canggih kepada manusia dibanding hewan. Misalnya, calon jodoh itu mencari "surat miskin" ke kantor kepala desa atau kelurahan.
Ada yurisprudensinya-maaf pakai bahasa hukum. Sudah sejak dulu, masyarakat yang ingin ikut program BPJS Kesehatan ramai-ramai mencari "surat miskin" ke kantor kepala desa. Dengan mengantongi "surat miskin", orang langsung dikelompokkan sebagai peserta BPJS kelas III. Tapi iurannya dibayar pemerintah lewat APBN dan APBD dengan program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Lumayan, karena jika membayar iuran sendiri tarifnya Rp 42 ribu.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dari 222 juta peserta BPJS, ada 96,8 juta yang iurannya dibayar oleh pemerintah lewat PBI. Total uangnya untuk 2019 sebesar Rp 48,71 triliun dari dana APBN, dan tahun 2020 ini anggaran naik sedikit menjadi Rp 48,74 triliun. Itu belum dari APBD. Luar biasa saktinya "surat miskin" itu.
Angka kemiskinan pun jadi membingungkan, tergantung untuk keperluan apa. Kalau untuk menunjukkan bagaimana perhatian pemerintah terhadap pelayanan kesehatan, angkanya luar biasa, 96,8 juta. Ini jadi kebanggaan pemerintah karena sangat memperhatikan orang miskin.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyebutkan persentase penduduk miskin pada September 2019 hanya 9,22 persen atau 24,79 juta orang. Angka ini menurun 0,19 persen poin atau 0,36 juta dibanding pada Maret 2019. Ini pun membanggakan karena pembangunan itu sukses mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, karena angkanya terus turun setiap bulan.
Berapa data orang miskin di tangan Menteri Muhadjir? Dia tak bicara jiwa, melainkan rumah tangga. "Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen, sekitar 5 juta," kata dia. Agar tak bertambah keluarga miskin lagi, Muhadjir pun mengusulkan kepada Menag Fahrul Razi agar menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang kaya menikah dengan orang miskin.
Jadi, kalau fatwa itu jadi dibuat dan kalian termasuk orang kaya tapi ketemu jodoh yang juga kaya, salah satu harus rela datang ke kelurahan. Cari surat keterangan miskin, seperti peserta BPJS yang mau gratisan. Tapi, kalau kalian benar-benar orang miskin, bujuk orang kaya untuk dijadikan jodoh. Katakan kepada mereka, fatwa harus diikuti karena diterbitkan oleh Menteri Agama, dan sistem perkawinan yang disebut antar-tingkat ekonomi ini demi bangsa dan negara.
Maka jangan takut menjadi orang miskin, dan berdoalah agar fatwa itu segera turun. Dan tidak salah ketik.