Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjerat Pencuci Uang di Pasar Modal

image-profil

image-gnews
Menjerat Pencuci Uang di Pasar Modal
Menjerat Pencuci Uang di Pasar Modal
Iklan

Sutarno Bintoro
Anggota Tim Penyusun Pedoman Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang Pasar Modal KPK

Penanganan perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru. Kejaksaan Agung berencana menerapkan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Jika nanti benar diterapkan, ini menjadi pencucian uang kedua di Indonesia yang melibatkan perusahaan asuransi badan usaha milik negara setelah perkara PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) pada 2011. Ini juga menjadi perkara pencucian uang keempat yang menggunakan sarana pasar modal dalam pencucian uang hasil korupsi selain perkara Muhammad Nazaruddin dan Bambang Irianto yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan PT Askrindo yang ditangani kepolisian.

Berdasarkan Penilaian Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang Sektor Jasa Keuangan Tahun 2017, ada tiga jenis profil nasabah yang berisiko tinggi menjadi pelaku pencucian uang di sektor perasuransian, yakni pejabat pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), pengurus partai politik, dan pengusaha. Jenis produk atau layanan yang paling berisiko tinggi digunakan sebagai sarana untuk pencucian uang adalah produk unit link karena adanya layanan investasi yang digabungkan dengan produk asuransi sehingga produk ini menarik bagi para pelaku tindak pidana untuk mencuci uang sekaligus mendapatkan hasil investasi dari produk tersebut. Adapun saluran distribusi yang berisiko tinggi digunakan sebagai sarana untuk pencucian uang adalah penjualan langsung (termasuk melalui agen) dan penjualan langsung melalui bank.

Sektor pasar modal memang sangat rawan dan rentan menjadi tempat pencucian uang dibanding sektor jasa keuangan lainnya. Hal ini sesuai dengan hasil National Risk Assessment (NRA) pada 2015 dan Sectoral Risk Assessment (SRA) pada 2017 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sektor ini dipilih sebagai instrumen pencucian uang karena dipandang sebagai tempat yang aman bagi pihak-pihak yang ingin memutihkan uangnya. Hal ini, misalnya, dilakukan dengan membeli efek melalui broker dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelaku, seperti menggunakan rekening orang lain. Cara lain adalah melakukan private placement ke dalam suatu perusahaan kemudian perusahaan tersebut go public di pasar modal.

Di sisi lain, investasi di pasar modal juga menjadi pilihan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan, memanipulasi pasar, dan perdagangan orang dalam (insider trading). Mereka memanfaatkan pasar modal untuk menghindari deteksi dari pihak berwajib dengan berbagai modus, mengingat sifat transaksi di pasar modal dapat dilakukan dari jarak jauh, tanpa warkat, dan bersifat internasional. Produk-produk pasar modal yang beragam dan proses bisnis yang cukup kompleks serta nilai transaksi dan kapitalisasi pasar modal yang tinggi juga menjadi alasan pelaku kejahatan berinvestasi di pasar modal. Menurut National Risk Assessment of Money Laundering and Terrorist Financing 2017 dari pemerintah Inggris, risiko pencucian uang melalui pasar modal merupakan tipologi baru, termasuk risiko peningkatan terhadap eksploitasi teknologi informasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menghadapinya, OJK telah melakukan berbagai upaya, seperti menerbitkan peraturan tentang prinsip mengenal nasabah dan surat edaran tentang pertemuan langsung dalam penerimaan pemegang efek reksa dana melalui pembukaan rekening secara elektronik. Selain itu, pada 2017, OJK menerbitkan peraturan tentang program anti-pencucian uang.

Terbitnya peraturan OJK pada 2017 itu merupakan langkah strategis OJK dalam pencegahan dan pengawasan pencucian uang di sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal. Hal itu perlu dibarengi dengan upaya penegakan hukum agar efektif. Sayangnya, para penegak hukum terhambat dalam menangani perkara korupsi atau pencucian uang di sektor pasar modal karena minimnya pemahaman mereka tentang pasar modal.

OJK telah membentuk unit kerja khusus, yaitu Grup Penanganan Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), yang memberikan rekomendasi dan melakukan koordinasi dengan pihak eksternal dalam pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di sektor jasa keuangan, membangun basis datanya, dan melakukan analisis laporan industri. Namun keberadaan unit kerja ini dipandang belum optimal dan perlu disesuaikan dengan hasil penilaian risiko Indonesia terhadap pencucian uang.

Cara lain, OJK dapat membentuk unit kerja khusus penanganan pencucian uang dan korupsi lewat kerja sama dengan KPK, kepolisian, dan kejaksaan, sehingga penegak hukum terbantu dan dapat bekerja dengan cepat. Unit yang khusus menangani sektor jasa keuangan ini diharapkan dapat menjadi desk khusus bagi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang di sektor jasa keuangan. Nantinya unit ini juga bisa dikembangkan dengan operasi bersama untuk investigasi dan pembangunan kapasitas.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.