Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Skenario Penyelesaian Jiwasraya

image-profil

image-gnews
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Abdul Mongid
Akademikus STIE Perbanas, Surabaya

Merespons kemelut yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan berkomitmen untuk melakukan restrukturisasi menyeluruh. Bahkan Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan Presiden Jokowi sudah menyetujui restrukturisasi itu.

Perkembangan ini tentu saja menjadi sebuah harapan baru bagi pemegang polis Jiwasraya yang jatuh tempo. Tapi pemegang polis juga harus realistis bahwa kondisi keuangan perusahaan itu secara riil sudah "bangkrut". Walaupun masih beroperasi dan perangkat organisasinya lengkap, Jiwasraya kini ibarat "mayat hidup" alias zombie company.

Otoritas Jasa Keuangan meminta nasabah bersabar untuk menunggu sampai Maret mendatang. Ini bukan janji OJK untuk membayarkan kewajiban Jiwasraya, tapi menunggu langkah pemegang saham, yakni Kementerian BUMN, yang berjanji menyuntikkan likuiditas sebagai penyelamatan (bail-in).

Maka, apa pun yang terjadi pada Maret nanti, tetap ada dua skenario yang akan dihadapi nasabah. Ibaratnya, pemegang polis akan disuguhi segelas racun di tangan kiri dan segelas madu di tangan kanan. Ketika pemerintah memberi suntikan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau skema apa pun, ini skenario madu bagi nasabah tapi merugikan masyarakat pembayar pajak. Jika ternyata pemegang saham (Kementerian BUMN) tetap melakukan restrukturisasi tanpa memberi talangan, skenario segelas racun yang diterima nasabah.

Jika skenario racun terjadi, yang menjadi korban adalah pemegang polis. Hampir dapat dipastikan tidak akan ada pembayaran dana polis atau klaim yang jatuh tempo. OJK secara organisasi juga menjadi korban. OJK juga "kalah" karena sejak dulu OJK sebenarnya berharap pemegang saham akan memberikan suntikan likuiditas. Bahkan boleh dikatakan OJK "dijerumuskan" ke dalam kehancuran reputasi karena janji untuk menyelesaikan kasus ini dikhianati. OJK sebenarnya bisa saja menutup Jiwasraya, tapi ini tidak dilakukan karena adanya semacam "gentlemen’s agreement" dengan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara makro, tidak adanya suntikan dana segar berarti hancurnya kepercayaan terhadap industri asuransi di Indonesia. Kampanye sadar berasuransi seolah-olah dimatikan, sehingga salah satu sokoguru ekonomi modern ini tumbang. Terlepas dari adanya perbedaan pandangan dalam perspektif syariah, industri asuransi masih diperlukan sebagai sarana manajemen risiko. Penolakan memberikan talangan atau suntikan likuiditas bisa mengancam stabilitas sistem keuangan jangka panjang, ketika terbangun persepsi di masyarakat bahwa janji pemerintah tidak bisa dipercaya dan dianggap tidak bertanggung jawab.

Tentu yang paling masuk akal adalah memberikan suntikan likuiditas dan modal bagi Jiwasraya. Hal ini harus dilakukan karena Kementerian BUMN adalah wakil pemerintah sebagai pemilik Jiwasraya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab secara ekonomi, moral, dan legal yang harus dipenuhi pemerintah. Jika ini ditempuh, kerugian yang dihadapi pemerintah adalah uang (defisit APBN). Kerugian uang jelas terukur dan ada batasnya serta potensi ditutup kembali dari aset dan penarikan dana yang disalahgunakan. Mungkin masyarakat (oposisi) akan memandang ini sebagai kebijakan populis. Namun kebijakan menyuntikkan dana segar dalam jangka pendek menenangkan masyarakat, sehingga pemerintah dipandang hadir dan bertanggung jawab. Jika pemerintah gagal menangani masalah ini, kepercayaan publik akan turun.

Namun pemerintah harus komprehensif dalam pertimbangan untuk pembayaran polis atau klaim nasabah Jiwasraya yang jatuh tempo. Pertama, produk JS Plan adalah produk asuransi plus investasi. Produk ini dijual dengan potensi laba yang tidak masuk akal. Artinya, pemerintah tidak boleh mensubsidi investor secara berlebihan. Investor juga harus menanggung akibat ketika investasinya gagal. Harus ada batas imbal hasil (cap return) yang wajar. Dalam bahasa ilmu keuangan, konsep ini dikenal sebagai suku bunga bebas risiko (risk-free rate), seperti suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Katakanlah suku bunga SBI sebesar10 persen, maka maksimum yang dibayar adalah 150 jika nilai investasinya 100 selama lima tahun. Ini penting untuk memberi pelajaran bahwa risk-sharing penting. Sementara itu, untuk polis asuransi jiwa, pembayaran dapat dilakukan secara langsung untuk nilai tertentu, katakanlah setara dengan pendapatan per kapita selama tiga tahun.

Setiap pembayaran polis wajib diverifikasi ketaatan pajaknya. Kalau ada yang membeli produk Rp 1 miliar tapi tidak punya nomor pokok wajib pajak dan tidak pernah bayar pajak, kewajiban pajak harus diperhitungkan dulu. Ini penting karena dana yang digunakan untuk membayar mereka adalah dana publik. Ada sinyalemen bahwa banyak orang kaya memiliki kecenderungan menghindari pajak. Sering kali produk asuransi dipakai sebagai sarana untuk menyembunyikan kekayaan agar tidak tersentuh aparat pajak. Demi keadilan, pemerintah seharusnya melibatkan aparat pajak dalam proses ini.

Kita berharap pemerintah memilih kebijakan yang berpihak pada nasabah Jiwasraya karena implikasi atas ketidaksetujuan melakukan bail-in sangat besar, baik bagi nasabah, OJK, industri asuransi, maupun kepercayaan publik kepada pemerintah. Tanpa bail-in dari pemerintah, restrukturisasi yang dijanjikan ibarat "pepesan kosong".

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.