Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Semakin Tumpul

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi KPK. ANTARA
Ilustrasi KPK. ANTARA
Iklan

Kasus Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang kini menjadi tersangka dan buron, merupakan bukti terbaru betapa tumpulnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Komisi tak berdaya saat berhadapan dengan tersangka kakap yang berpotensi menyeret pelaku-pelaku besar lainnya.

Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar pada 2014-2016. Pria 62 tahun ini menjadi tersangka bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal. Ketiganya sempat beberapa kali dipanggil untuk diperiksa, tapi mangkir. KPK lantas memasukkan mereka ke daftar pencarian orang (DPO) pada 13 Februari 2020.

Penetapan DPO ini sempat menuai kritik. Direktur Kantor Hukum Lokataru, Haris Azhar, menyebut KPK terkesan takut dan main aman. Sebab, penetapan itu tak didahului usaha untuk menjemput paksa atau mencari tersangka yang oleh mantan pengacaranya disebutkan ada di Jakarta. Tudingan Haris ini, meski sudah dibantah KPK, bisa jadi mewakili perasaan anggota masyarakat yang prihatin melihat perkembangan KPK. Lembaga antirasuah ini kian mencederai harapan masyarakat yang mendambakan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

Perkara Nurhadi sudah mencuat sejak 2016. Saat itu, KPK sudah menggeledah rumah yang bersangkutan dan menyita duit Rp 1,7 miliar. Pengusutan kasus ini awalnya diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar sepak terjang kelompok pencoleng yang berkeliaran di Mahkamah Agung. Nyatanya jauh panggang dari api. Pengusutan kasusnya sangat lambat. KPK baru menetapkan Nurhadi sebagai tersangka tiga tahun kemudian, pada 2019. Setelah Nurhadi menjadi tersangka, KPK malah gagal memeriksa dan menangkapnya.

Buronnya Nurhadi terjadi ketika KPK masih juga belum berhasil menangkap Harun Masiku, tersangka dugaan suap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Kedua kasus ini memiliki kemiripan. Keduanya diduga menjadi bagian dari jaringan yang melibatkan lembaga atau tokoh besar. Mereka menghilang tanpa jejak. Namun hal itu sepertinya tak membuat aparat penegak hukum terpukul atau terpacu melakukan upaya lebih. Sikap KPK dalam mengkomunikasikan kedua kasus itu pun memprihatinkan. Dalam kasus Harun Masiku, narasi mereka sempat diwarnai kebohongan. Dalam perkara Nurhadi, KPK cenderung pasif menunggu informasi dari masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini sangat disayangkan. Lembaga pemberantasan korupsi seharusnya sigap dan mampu mencegah pelaku menghilangkan jejak kejahatannya, juga penuh terobosan dan tidak hanya pasif menanti informasi. Pembelaan diri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang menyebutkan KPK memiliki keterbatasan sumber daya dan jaringan dalam menangkap para buron, juga terkesan mengada-ada. Bukankah mereka bisa bekerja sama dengan polisi yang memiliki jaringan luas?

Kasus buronnya Nurhadi dan Harun Masiku menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini juga menjadi bukti merosotnya kualitas KPK di bawah undang-undang baru. Lembaga ini kian tak bertaji karena sudah dilemahkan secara struktural dan dipimpin sosok-sosok pilihan Presiden Joko Widodo yang integritasnya dipertanyakan.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 20 febuari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

11 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

12 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

32 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

35 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

35 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

41 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

42 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

42 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Ini Keputusan Lengkap ICJ Soal Gugatan Afrika Selatan terhadap Israel

52 hari lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berfoto di depan Mahkamah Internasional (ICJ) ketika hakim memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Ini Keputusan Lengkap ICJ Soal Gugatan Afrika Selatan terhadap Israel

Hakim ICJ mengabulkan sebagian permohonan Afrika Selatan, namun tidak menyerukan gencatan senjata di Gaza.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

56 hari lalu

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.