Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Omnibus Law dan Tsunami Investasi

image-profil

image-gnews
Omnibus Law dan Tsunami Investasi
Omnibus Law dan Tsunami Investasi
Iklan

Eko Cahyono
Mantan Direktur Eksekutif Sajogyo Institute dan asisten pengajar Fakultas Ekologi Manusia IPB University

Aroma ketidaktransparanan dan keengganan untuk melibatkan partisipasi publik menguar ketika pemerintah menyusun rancangan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Apalagi rancangan itu ditargetkan dapat disahkan dalam 100 hari, sehingga kewajiban untuk menghormati prinsip-prinsip demokrasi seakan-akan bisa ditabrak dan diabaikan. Pertanyaannya, mengapa omnibus law yang dipilih? Apa sebenarnya masalah yang mau dijawab? Siapa sebenarnya yang akan banyak diuntungkan dan dirugikan?

Pilihan omnibus law hanya bisa dipahami jika didudukkan dalam tren global konsep koridor ekonomi. Tampaknya ini dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan dilanjutkan Presiden Joko Widodo dengan megainfrastruktur.

Ada dua mantra utamanya, interkoneksi dan integrasi, serta satu faktor penunjangnya, menghilangkan "sumbatan leher botol". Dua mantra utama itu mengasumsikan bahwa sumber-sumber ekonomi nasional tidak akan dapat produktif dan efisien pertumbuhannya tanpa saling ketersambungan melalui pembangunan infrastruktur. Faktor penunjangnya adalah menyederhanakan, mengoreksi, hingga menghilangkan segala regulasi yang "dianggap" akan menghambat aliran investasi.

Para konsultan skala global perancang koridor ekonomi ini menawarkan "sihir"-nya melalui tiga cara (ERIA, 2017). Pertama, membuat penilaian "status" satu negara (berkembang, pra-industri, industri, dan seterusnya) serta cara "naik kelas"-nya. Kedua, menggambar ulang peta dunia dan negara program menjadi koridor-koridor baru dan cara interkoneksi-integrasinya. Doktrin integrasi dan interkoneksi ini meliputi pembangunan megainfrastruktur, pengembangan kawasan industri, pembentukan kota-kota metropolitan baru, dan ekonomi ekstraksi sumber daya alam. Ketiga, menyiapkan paket politik kebijakan penunjang.

Cetak biru ketiganya dapat diperiksa dalam dokumen MP3EI tapi belum sempat dijalankan. Pada era Jokowi, MP3EI hilang judulnya, tapi agendanya masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan terwujud dalam proyek megainfrastruktur.

Studi Sajogyo Institute (2019) menegaskan bahwa koridor ekonomi adalah wajah baru agenda MP3EI yang berkelindan dengan reorganisasi dan rekonfigurasi ruang skala global untuk proyek liberalisasi ekonomi pasar melalui ekspansi produksi, distribusi, dan reproduksi kapital. Salah satu yang paling populer adalah Prakarsa Sabuk dan Jalan (BRI) di Cina. Dalam dokumen BRI, Indonesia termasuk wilayah Koridor Ekonomi Semenanjung Cina-Indocina yang berdampingan dengan enam koridor ekonomi baru di Asia, Eropa, dan Afrika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun ekspansi pembangunan megainfrastruktur masih mengabaikan akar ketimpangan struktural agraria, menciptakan beragam krisis sosial-ekologis desa/kota, eksklusi, dan perampasan ruang hidup rakyat. Laporan konflik agraria oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (2019) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2019) menunjukkan bahwa sektor infrastruktur menjadi penyebab konflik agraria, selain ekspansi perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan sektor lain.

Sayangnya, persoalan ketimpangan struktural belum dilihat sebagai masalah rakyat yang hendak dijawab. Tak mengherankan bila tsunami investasi justru diprediksi akan memperkokoh relasi kuasa ekonomi-politik dan akumulasi modal hanya pada segelintir kelompok oligark yang punya gurita kokoh sejak Orde Baru.

Hingga kini belum ada perubahan mendasar mengenai ketimpangan struktural agraria (kepemilikan, penguasaan, distribusi, dan akses) atas kekayaan sumber agraria nasional. Laporan Oxfam dan Infid (2017) mencatat peringkat ketimpangan ekonomi Indonesia berada di posisi keenam terburuk di dunia. Laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (2019) menunjukkan bahwa 1 persen orang di Indonesia bisa menguasai 50 persen aset nasional.

Lalu mengapa pemerintah yang selama ini dikenal kerakyatan justru menciptakan beragam ironi? Di satu sisi, pemerintah mendorong kebijakan reforma agraria. Namun, di sisi lain, konflik agraria meningkat. Agenda pembangunan sumber daya manusia digalakkan, tapi pelanggaran hak asasi manusia tak kunjung padam dan seterusnya.

Kita akan sulit memahaminya tanpa membongkar kuasa oligarki politik ekonomi di negeri ini. Laporan evaluasi lima tahun Komisi Pemberantasan Korupsi dan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (2019) menegaskan, akar masalah korupsi struktural adalah praktik "state capture corruption". Ini merupakan praktik kuasa di luar negara yang seolah-olah atas nama negara yang memegang kendali ekonomi-politik serta "menyandera" dan memaksa pendulum kebijakan selaras dengan tujuan kelompoknya.

Akhirnya, sebagaimana persiapan menghadapi bencana tsunami, kita perlu serius mendeteksi dini dan mengantisipasinya. Untuk itu, perlu ditanyakan ulang, sudahkah pembangunan ini patuh pada nilai keadilan sosial-ekologis? Apakah omnibus law akan menguatkan martabat kemanusiaan dan keadilan atau sebaliknya? Jika jawabannya tidak, pasti bukan kesejahteraan yang akan lahir. Jika hal itu terjadi, barangkali perlu penegasan sikap bahwa jika hukum yang tidak adil tidak layak dipatuhi, investasi yang tidak berkeadilan tidak perlu dilayani.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.