Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amatir Mengurus Niaga Gula

Oleh

image-gnews
Pekerja memindahkan karung gula kristal putih dari kapal berbendera Thailand MV Chailan, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (26/1). Perum Bulog menargetkan kontrak impor gula akan sampai di Indonesia paling lambat Februari 2010. TEMPO/Dinul Mubarok
Pekerja memindahkan karung gula kristal putih dari kapal berbendera Thailand MV Chailan, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (26/1). Perum Bulog menargetkan kontrak impor gula akan sampai di Indonesia paling lambat Februari 2010. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

KELANGKAAN pasokan gula untuk kebutuhan industri pada awal 2020 makin menunjukkan pemerintah tak pernah becus mengurus komoditas bahan pangan strategis ini. Gagal mencapai target swasembada gula, kabinet ekonomi periode kedua Presiden Joko Widodo pun telat mengeluarkan perizinan impor. Keteledoran ini bisa menjadi persoalan besar bagi perekonomian.

Rencana impor gula telah diputuskan dalam rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian, September 2019, pada era Menteri Darmin Nasution. Lazimnya, realisasi impor diagendakan pada akhir tahun. Kebutuhan impor kali ini cukup tinggi lantaran kemarau panjang pada 2019 diprediksi mengurangi rendemen tebu hingga kemudian menggerus produksi gula pada 2020. Gula impor semestinya mulai masuk Januari lalu untuk menambah stok awal tahun.

Kabinet berganti dan rencana impor tak kunjung berlanjut. Permohonan yang diajukan para importir sejak triwulan terakhir 2019 menumpuk di kantor Kementerian Perdagangan. Hingga Januari 2020, lampu hijau untuk mendatangkan gula dari negara lain tak kunjung keluar. Penyebabnya sungguh ajaib: izin belum juga diteken lantaran sepanjang bulan itu Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pergi melanglang buana.

Dampaknya, pasokan gula menipis, hanya cukup untuk kebutuhan selama dua pekan. Industri makanan dan minuman berteriak kencang. Sebagian usaha kecil dan menengah berbahan baku gula di beberapa daerah berhenti berproduksi. Kelangkaan gula ini, jika tak segera diatasi, juga berpotensi mengganggu persiapan industri dalam mengantisipasi kenaikan permintaan pada Ramadan dan Lebaran, Mei nanti.

Indonesia memang tak bisa menghindar dari impor gula. Produksi dalam negeri hanya bisa menutup kurang dari separuh kebutuhan gula nasional, baik untuk konsumsi maupun industri, yang mencapai 5,5 juta ton per tahun. Sejak tahun lalu, pemerintah juga lempar handuk mengejar target swasembada gula pada 2020belakangan diundurkan ke 2024lantaran revitalisasi dan pembangunan pabrik gula baru tak kunjung terlaksana.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah semestinya tak menggampangkan masalah rantai pasok gula. Minimnya stok telah mendongkrak harga gula kristal rafinasi dari biasanya Rp 8.000 menjadi Rp 9.000 per kilogram. Bisa diperkirakan, pengusaha tak lama lagi menaikkan harga produk mereka untuk mengkompensasi pembengkakan beban produksi. Pada sisi lain, lonjakan harga gula untuk bahan baku industri mulai menular ke gula untuk konsumsi, yang sebulan terakhir terus merangkak naik hingga mencapai Rp 14.500 per kilogram.

Kondisi ini, jika dibiarkan, bisa membuat upaya menjaga inflasi serendah mungkintahun ini ditargetkan hanya 3,1 persenberantakan. Harga komoditas strategis yang meroket sangat berisiko bagi perekonomian pada hari-hari ini. Sebab, Indonesia perlu menjaga konsumsi masyarakat tetap tinggi untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Gejolak ekonomi dunia telah membuat komponen pertumbuhan lain, yakni investasi dan perdagangan internasional, lesu darah sejak tahun lalu.

Presiden Jokowi harus mengevaluasi kinerja para menterinya. Sistem kuota impor, model perizinan yang membagi jatah pengusaha dalam mendatangkan komoditas pangan dari luar negeri, tak layak diteruskan. Skema ini terbukti hanya menjadi ladang korupsi. Pemerintah sebaiknya kembali berfokus mendorong produktivitas tebu rakyat dan peningkatan kapasitas penggilingan perusahaan pabrik gula. Tanpa keberpihakan pada petani, iklim usaha tebu rakyat tidak akan berkembang. Target baru swasembada gula lima tahun ke depan bisa jadi hanya gagah di atas kertas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.