Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Ekosida di Jakarta

Oleh

image-gnews
Penampakan sejumlah pohon baru ditanam di lokasi proyek revitalisasi Monas, Senin 3 Februari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Penampakan sejumlah pohon baru ditanam di lokasi proyek revitalisasi Monas, Senin 3 Februari 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

PEMERINTAH DKI Jakarta bertindak serampangan dengan menebangi ratusan pohon di sisi selatan kawasan Monumen Nasional (Monas) dengan dalih untuk merevitalisasi area itu. Kebijakan pembangunan Ibu Kota yang tidak punya perspektif ekologi bisa mengancam kehidupan semua warga.

Patut diduga, pemerintah DKI tergesa-gesa merombak lapangan Monas untuk menyiapkan ajang balapan mobil listrik Formula E pada Juli nanti. Belakangan terkuak penebangan pohon dilakukantanpa izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdekalembaga yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara. Pemerintah DKI juga belum mendapatkan rekomendasi dari tim ahli cagar budaya.

Menebang ratusan pohon di kawasan yang seharusnya menjadiruang terbuka hijau bukanlah urusan sederhana. Pohon yang sudah berumur puluhan tahun sangat penting bagi kota yang udaranya kian tercemar seperti Jakarta. Sebatang pohon keras berumur 10 tahun bisa memperbaiki kualitas udara dengan menyerap 22 kilogram karbon dioksida dalam setahun. Pohon seumur itu juga rata-rata menghasilkan 118 kilogram oksigen per tahun. Sekadar mengganti pohon yang tumbang dengan pohon baru tak akan menyelesaikan masalah.Perlu waktu sangat panjang untuk memulihkan kembali fungsi ekologis pohon yang telanjur hilang.

Sayangnya, di negeri ini perlindungan pohon dan alam secara keseluruhan memang masih lemah. Di DKI Jakarta, larangan penebangan pohon hanya terselip dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Aturan ini mengancam orang yang menebang pohon tanpa izin dengan pidana kurungan maksimal 180 hari atau denda Rp 50 juta. Tapi aturan ini belum diterapkan secara konsisten.

Larangan menebang pohon di Ibu Kota sejauh ini hanya menjerat warga biasa yang malas mengurus izin. Sedangkan penebangan pohon oleh pemerintah ada di luar jangkauan aturan tersebut. Walhasil, penebangan pohon secara massal pun terus berulang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di luar Jakarta, ada peraturan daerah untuk perlindungan pohon dan taman di Kabupaten Malang dan Kota Surabaya, keduanya di Jawa Timur. Namun kedua aturan itu lagi-lagi tak tegas melindungi pohon yang berusia panjang. Penebangan masih dimungkinkan dan cukup diganti dengan penanaman pohon dalam jumlah yang lebih banyak.

Walhasil, tanpa peraturan yang punya perspektif ekologi, tren penebangan pohon dan terus menyusutnya ruang terbuka hijau di perkotaan sulit dikendalikan. Pada 2013, misalnya, 1.260 batang pohon ditebang demi pembangunan jalur moda raya terpadu (MRT) di Jakarta. Lalu, pada 2017, sebanyak 2.551 pohon dibabat demi proyek kereta ringan (LRT). Setahun kemudian, 451 batang pohon kembali digasak untuk pelebaran trotoar di sepanjang Jalan Sudirman-M.H. Thamrin. Dari gubernur ke gubernur, nasib pohon di Ibu Kota selalu merana.

Di tingkat internasional, gerakan untuk mengkriminalisasiperusakanlingkungan sudah lebih maju.Ahli botani asal Amerika Serikat, Arthur W. Galston, getol menggunakan istilah ekosida sejak 1996 untuk merujuk pada kejahatan berupa pemusnahan alam yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sejak 2010, pengacara Skotlandia, Polly Higgins, bahkan memperjuangkan agar ekosida masuk kategori kejahatan atas kemanusiaan yang bisa diadili di Mahkamah Pidana Internasional.

Artinya, kesadaran bahwa pembangunan ekonomi tak bolehmerusak alam sudah diterima di semua belahan dunia. Akan terasa ganjil dan ketinggalan zaman jika paradigma para pengambil kebijakan di negeri ini tak beradaptasi. Perubahan pola pikir itu harus tampak dari hal yang paling sederhana: tak lagi menebang pohon demi pembangunan ekonomi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.