Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jiplak, lalu Main Pecat

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes). unnes.ac.id
Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes). unnes.ac.id
Iklan

Dunia perguruan tinggi telah dinodai oleh civitas academica-nya sendiri. Rektor Universitas Negeri Semarang, Profesor Fathur Rokhman, dengan semena-mena membebastugaskan sementara Sucipto Hadi Purnomo sebagai dosen karena dituduh membuat ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo lewat komentarnya di Facebook.

Langkah Fathur ini berlebihan dan di luar kewenangannya sebagai rektor. Hanya pengadilanlah yang dapat memutuskan apakah komentar Sucipto itu merupakan ujaran kebencian dan penghinaan.

Sungguh ironis apabila para rektor, yang seharusnya punya tanggung jawab paling besar dalam menjunjung tinggi dan memelihara kebebasan akademis di kampus, malah mengubur prinsip utama universitas ini. Lebih ironis lagi bila para rektor justru bertindak seperti gerombolan preman yang sibuk "mengintip" grup percakapan online para dosen dengan pelbagai dalih.

Dalam kasus Fathur, persoalannya lebih berat lagi. Kredibilitasnya sebagai profesor kini sedang dipertanyakan. Senat Akademik Universitas Gadjah Mada telah memanggil Fathur untuk mengklarifikasi dugaan plagiarisme penulisan disertasinya saat menempuh program doktoral di kampus itu. Fathur diduga menjiplak skripsi mahasiswa bimbingannya dalam penyusunan disertasinya berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas pada 2003. Senat belum mengumumkan keputusan terhadap kasus ini.

Bekerja lebih cepat, Tim Evaluasi Kinerja Akademik yang dibentuk oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menyelesaikan kajiannya. Pada Oktober 2018, tim menyimpulkan bahwa Fathur telah menjiplak skripsi mahasiswa Universitas Negeri Semarang bernama Ristin Setiyani pada 2001, berjudul Pilihan Ragam Bahasa dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al Falah Mangunsari Banyumas.

Sucipto termasuk anggota tim evaluasi dan saksi pengaduan kasus plagiarisme ini di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Sulit dimungkiri bahwa pembebastugasannya sebagai dosen oleh Fathur terkait erat dengan peran Sucipto dalam membongkar penjiplakan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Plagiarisme merupakan kejahatan besar di dunia akademis. Penjiplakan melanggar prinsip utama dalam pendidikan, yakni kejujuran akademis. Plagiarisme bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga pidana. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menggariskan bahwa bila seorang mahasiswa terbukti melakukan plagiarisme dalam menyusun skripsinya, maka gelarnya dapat dicabut, ijazahnya dibatalkan, dan diancam dengan hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp 200 juta.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi mengatur lebih terperinci perkara plagiarisme ini. Peraturan itu menetapkan, bila pelakunya adalah profesor, tersangka akan dijatuhi sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan akademis yang tengah disandangnya. Bila perguruan tingginya tak menjatuhkan sanksi, maka sanksi dapat diberikan oleh Menteri Pendidikan.

Rektor yang melakukan plagiarisme dan kemudian menonaktifkan dosen yang menjadi saksi dalam kasus plagiarismenya dengan tuduhan politis jelas merupakan rektor yang buruk. Tindakan Fathur sudah menodai perguruan tinggi. Dia tak pantas menjabat rektor, apalagi dengan gelar profesor. Adapun pembebastugasan Sucipto harus segera dibatalkan dan jabatannya dikembalikan. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim harus segera menyelesaikan kasus ini agar tidak berlarut-larut.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 18 Febuari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.