Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penanganan Anak Simpatisan ISIS

image-profil

image-gnews
Penanganan Anak Simpatisan ISIS
Penanganan Anak Simpatisan ISIS
Iklan

Nurina Vidya Hutagalung
Peneliti pada Countering Terrorism and Capacity Building Program The Habibie Center

Pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk memulangkan warga negara Indonesia anak simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang berusia di bawah 10 tahun dengan ketentuan khusus (case by case). Ini merupakan keputusan yang bijak, mengingat kondisi mereka di kamp pengungsian sangat memprihatinkan. Selain itu, banyak anak sudah kehilangan orang tuanya.

Ini juga menunjukkan pemenuhan kewajiban negara terhadap warga negaranya. Undang-Undang Kewarganegaraan kita mengikuti asas ius sanguinis (law by blood). Anak yang lahir dari orang tua WNI, salah satu orang tua WNI, status pernikahan orang tua resmi ataupun tidak, dan lahir di Indonesia ataupun tidak, status kewarganegaraan anak itu adalah WNI. Status ini melekat hingga mereka berusia 18 tahun walaupun orang tua mereka kehilangan kewarganegaraan Indonesia-nya.

Perlindungan terhadap mereka mengacu pada Undang-Undang Hubungan Luar Negeri yang mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan dan mengusahakan untuk memulangkan mereka ke Indonesia. Selain itu, penjelasan atas Undang-Undang Kewarganegaraan menyebutkan soal asas perlindungan maksimum, yang mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan penuh kepada setiap WNI dalam keadaan apa pun, baik di dalam maupun luar negeri.

Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih berada dalam kandungan. Undang-undang itu juga menyebutkan 15 kategori anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk "anak dalam situasi darurat" dan "anak korban jaringan terorisme". Pada kondisi WNI anak simpatisan ISIS, dua kategori terpenuhi. Maka, keputusan pemerintah yang hanya akan memulangkan anak dalam batas usia dan kondisi tertentu perlu dipertanyakan dasarnya. Mengapa hanya mereka? Bagaimana dengan anak-anak lainnya?

Rencana pemulangan anak masih memunculkan kekhawatiran karena faktor keamanan dan paparan radikalisme yang telah mereka terima. Terlebih muncul pernyataan pejabat publik yang menggeneralisasi, seperti menyebutkan bahwa mata anak-anak WNI di Suriah tajam-tajam dan seperti mau membunuh. Opini semacam ini bisa menjadi senjata penolakan ketika mereka dipulangkan nanti.

Generalisasi seperti itu meletakkan semua WNI anak di Suriah pada posisi dan peran yang sama. Padahal peran anak dalam kelompok ISIS sangat beragam. Ada yang dimanfaatkan menjadi kombatan dan alat pendukung aksi. Namun ada juga yang diperdagangkan untuk dinikahkan dengan kombatan dewasa.

Berdasarkan perbedaan tersebut, penanganan mereka tidak lebih mudah dibandingkan dengan orang dewasa simpatisan ISIS. Banyak hal yang juga harus dilakukan oleh pemerintah. Membuka komunikasi dengan pemegang kendali di wilayah terkait adalah langkah awal yang harus segera dilakukan supaya pemerintah memiliki akses untuk masuk ke wilayah kamp pengungsian dan memeriksa kondisi anak-anak itu, termasuk memastikan jumlahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, pemerintah harus melakukan pemeriksaan awal. Pastikan berapa jumlah anak berdasarkan pembagian jenis kelamin. Berapa anak yang masih memiliki orang tua, berapa yang tidak. Pastikan kadar radikalisme mereka. Berapa anak yang telah menerima pelatihan paramiliter, berapa yang belum, dan berapa anak yang menjalankan peran lain di sana? Lakukan juga pemeriksaan terhadap fisik dan psikis mereka.

Pemilahan kategori berdasarkan hasil pemeriksaan perlu dilakukan karena penanganan terhadap mereka tidak bisa sama. Pemerintah juga harus menetapkan apakah penanganan terhadap mereka akan dilakukan dengan pendekatan litigasi atau non-litigasi.

Upaya pemerintah perlu dilakukan dalam koordinasi yang berdasarkan pada standar operasional yang diatur di bawah kerangka berkekuatan hukum. Fungsi dan peran kementerian/lembaga dalam penanganan harus diatur dengan mekanisme yang baik. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme selaku lembaga koordinator harus bisa mengkoordinasi pembuatan mekanisme yang tersusun rapi dan berkesinambungan, dari hulu sampai hilir. Pelibatan kementerian/lembaga harus jelas tugasnya. Dari segi anggaran pun harus jelas perencanaan, pemantauan, dan evaluasinya.

Perlu pula dipastikan apabila mereka telah selesai menjalankan semua proses, ke mana mereka akan dikembalikan. Siapkan keluarga dan masyarakat yang akan menerimanya. Pendampingan selama proses reintegrasi ini juga harus terus dilakukan secara ketat.

Perlu diingat bahwa yang ditangani adalah anak. Jadi, segala program yang dirancang harus memperhatikan pendekatan yang ramah anak dan pemenuhan hak anak. Namun kehati-hatian pun tetap diperhatikan. Pendampingan perlindungan untuk para petugas yang menangani harus disiapkan. Ini menunjukkan bahwa negara tidak menihilkan ancaman atas paparan radikalisme yang telah tertanam di diri anak yang ditangani maupun ancaman yang dapat datang dari luar.

Terakhir tapi tak kalah penting adalah komunikasi politik pemerintah harus baik. Stigma dan penolakan di masyarakat akan menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Pejabat publik perlu berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Strategi komunikasi mengenai hal ini pun sudah harus disiapkan karena senyap tidak selalu membawa damai, tapi ramai pun tidak selamanya baik.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.