Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah Hukum Undang-Undang Cipta Kerja

image-profil

image-gnews
Masalah Hukum Undang-Undang Cipta Kerja
Masalah Hukum Undang-Undang Cipta Kerja
Iklan

Antoni Putra
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

Draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja telah resmi diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 13 Februari 2020. Pemerintah menargetkan pembahasan rancangan yang disusun menggunakan konsep hukum omnibus law tersebut rampung dalam 100 hari.

Terdapat beberapa hal yang perlu dipersoalkan secara hukum dalam proses pembentukan undang-undang itu. Pertama, meski draf rancangan sudah diserahkan pemerintah ke DPR, hingga kini belum ada draf dan naskah akademis rancangan itu yang dipublikasikan secara resmi. Sejauh ini, masyarakat hanya mendapatkan draf yang beredar melalui aplikasi percakapan online. Draf yang beredar tersebut berisi 15 bab dan 73 pasal serta merevisi 79 undang-undang.

Bila merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana pernyataan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), ketiadaan publikasi draf dan naskah akademis melanggar prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu asas keterbukaan yang diatur dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang itu juga mengharuskan pemerintah dan DPR menyebarluaskan rancangan undang-undang sejak tahap penyusunan.

Kedua, dalam draf rancangan tersebut, terdapat penyelundupan hukum dengan cara menghidupkan kembali ketentuan yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terdapat pada Pasal 166 yang menyebutkan bahwa peraturan daerah dapat dibatalkan dengan peraturan presiden. Hal itu bertentangan dengan Putusan MK Nomor 56/PUU-XIV/2016 yang menyatakan bahwa pengujian atau pembatalan peraturan daerah mutlak menjadi ranah kewenangan konstitusional Mahkamah Agung.

Bila merujuk pada banyak pandangan ahli, sejatinya hanya dua pandangan soal kapan putusan MK dapat dinyatakan tidak berlaku lagi atau ketentuan yang telah dinyatakan inkonstitusional dapat dihidupkan kembali. Pertama, suatu putusan MK akan berakhir apabila ada putusan MK terbaru yang membatalkan putusan sebelumnya atau melalui perubahan konstitusi. Kedua, jika terdapat beberapa putusan berbeda dalam perkara yang sama, yang harus dipatuhi adalah putusan pertama, kecuali bila terjadi perubahan konstitusi yang menetapkan ketentuan baru terkait dengan obyek putusan MK tersebut.

Intinya, putusan MK tidak dapat dibatalkan melalui undang-undang. Bila ingin menghidupkan kembali norma yang telah dinyatakan inkonstitusional, caranya hanya dengan perubahan konstitusi. Dalam perkara pembatalan peraturan daerah yang terdapat dalam rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, jelas pemerintah telah melakukan penyelundupan hukum, yang tidak dapat dibenarkan secara konstitusional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, mengatur mekanisme perubahan undang-undang di luar ketentuan UUD 1945. Hal ini terdapat pada Pasal 170 Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengatur bahwa peraturan pemerintah dapat digunakan untuk mengubah undang-undang. Pasal ini akan menghilangkan fungsi dan kewenangan legislasi DPR sebagaimana yang diatur dalam konstitusi. Selain itu, mekanisme pembentukan peraturan pemerintah tersebut tidak perlu melibatkan DPR. Pemerintah hanya perlu berkonsultasi dengan pimpinan DPR, dan itu pun sifatnya tidak wajib.

Kemudian, secara hierarki, peraturan pemerintah memiliki kedudukan lebih rendah dibanding undang-undang. Sesuai dengan asas lex superior derogat legi inferior, peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah. Dalam perkara ini, sebaik apa pun peraturan pemerintah, ia tetap tidak dapat membatalkan atau mengubah undang-undang.

Keempat, mengamanatkan pembentukan peraturan delegasi yang terlalu banyak. Berdasarkan penghitungan PSHK, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan pembentukan 516 peraturan delegasi yang terdiri atas 493 peraturan pemerintah, 19 peraturan presiden, dan 4 peraturan daerah. Jumlah tersebut tentu kontraproduktif dengan pembentukan omnibus law yang bertujuan menyederhanakan jumlah regulasi. Alih-alih mempermudah birokrasi, banyaknya peraturan delegasi tersebut juga menambah beban birokrasi dalam membentuk aturan baru.

Bila merujuk pada Pasal 173 ayat (1) draf tersebut, pembentukan peraturan pelaksana juga harus disusun dalam waktu satu bulan setelah rancangan ini disahkan menjadi undang-undang. Adapun peraturan pelaksananya juga harus disesuaikan dalam waktu satu bulan. Artinya, pemerintah harus membentuk dan mengesahkan setidaknya 17 peraturan setiap hari.

Kelima, rancangan itu tidak diperuntukkan bagi masyarakat awam. Ia sulit dipahami dan tidak semua orang bisa membacanya. Selain terdiri atas seribu halaman lebih, rancangan itu memuat banyak pasal yang sama. Ada pasal yang bahkan berulang hingga puluhan kali.

Paparan ini cukup menggambarkan bahwa terdapat masalah hukum serius dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja. Wajar bila kemudian rancangan tersebut menuai banyak penolakan. Sebelum terlalu jauh melangkah, pemerintah dan DPR perlu mengkaji ulang persoalan tersebut. Jangan sampai pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja malah memperumit persoalan karena menabrak banyak norma dan berpotensi tidak dapat dijalankan.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.