Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siasat Menarik Penyidik KPK

image-profil

image-gnews
Siasat Menarik Penyidik KPK
Siasat Menarik Penyidik KPK
Iklan

Rio Christiawan
Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya

Kontroversi penarikan penyidik kembali melanda Komisi Pemberantasan Korupsi. Terlepas dari bagaimana akhir kisah penarikan penyidik ini, faktanya, kisah penarikan penyidik KPK, baik yang berlatar belakang kepolisian maupun kejaksaan, sudah sering terjadi dengan berbagai alasan. Patut dicermati adanya kesamaan situasi ketika para penyidik tersebut ditarik, yakni ketika mereka menangani perkara-perkara besar. Hipotesis pelemahan KPK memang menjadi sulit dibantah.

Di tengah kondisi keterbatasan jumlah penyidik, KPK kini justru mempersiapkan aturan tentang waktu pemeriksaan dan jangka waktu pemanggilan saksi. Pimpinan KPK menyatakan aturan tersebut dipersiapkan agar pemeriksaan saksi tidak memakan waktu dan lebih efisien. Namun, dengan banyaknya perkara dan jumlah penyidik terbatas, bagaimana mungkin para penyidik dapat memeriksa perkara maupun saksi dengan lebih cepat?

Tampak jelas rangkaian sistematis antara pengesahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan desain membuat KPK menjadi tidak independen. Ini khususnya berkaitan dengan ketentuan pengangkatan penyidik yang harus memenuhi kualifikasi tertentu, seperti memiliki kemampuan penyelidikan dan penyidikan. Dengan begitu, hanya penyidik dari kepolisian dan kejaksaan yang memenuhi kualifikasi tersebut, padahal penyidik ini dapat sewaktu-waktu ditarik kembali ke instansi asalnya.

James Stuart (2009) menyatakan bahwa jika sebuah lembaga antirasuah masih memiliki ketergantungan kepada lembaga lain, lembaga itu tidak memiliki independensi yang kuat dan relatif dapat diintervensi. Peristiwa penarikan penyidik dari instansi lain dapat dikatakan akan relatif mengganggu proses penyidikan perkara di KPK.

Penyidikan merupakan bagian terpenting dalam pengungkapan sebuah kasus, termasuk menentukan status saksi ataupun tersangka. Kontroversi penarikan penyidik hingga rencana pembuatan aturan mengenai pemeriksaan saksi menimbulkan kesan bahwa KPK sedang membatasi akses pemberantasan korupsi itu sendiri, atau lebih jauh tentu akan ada pihak yang diuntungkan oleh aturan baru tersebut.

Penarikan penyidik ke instansi awal juga dapat dimaknai sebagai solusi (dalam pengertian negatif) dari penyidik KPK yang melakukan pelanggaran etik maupun pelanggaran hukum dan terancam kena sanksi. Dengan ditarik ke instansi awal, oknum tersebut terbebas dari sanksi. Hal ini sudah beberapa kali terjadi di KPK.

Penarikan penyidik selalu mengakibatkan dua hal. Pertama, penyidik yang tengah menangani kasus, terutama kasus yang pelik, akan rawan diinterupsi. Hal ini juga akan mengganggu penanganan perkara, terutama pengembangan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak pihak, termasuk banyak saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penarikan penyidik akan rawan menjadi jalan bagi intervensi kasus yang sedang ditangani KPK karena proses penyidikan akan menentukan status seseorang maupun berubahnya status seseorang, misalnya dari saksi menjadi tersangka. Kebenaran materiil akan lahir dari penyidikan yang cermat. Persoalannya, dalam Undang-Undang KPK baru itu dikenal adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3), sehingga penggantian penyidik akan berpotensi digunakan untuk menginterupsi proses yang sedang berlangsung atau sebaliknya. Artinya, penarikan penyidik akan rawan kepentingan, baik terhadap status pihak yang diperiksa maupun nantinya jika diterbitkan SP3.

Dalam penanganan perkara di KPK berlaku model kolektif kolegial. Untuk setiap keputusan, termasuk penetapan status maupun penerbitan SP3, perlu dilakukan gelar perkara dan disetujui unsur pimpinan. Namun penarikan penyidik yang sedang menangani perkara tetap saja dapat menginterupsinya, bahkan mengintervensi jalannya penanganan perkara.

Sebagaimana diuraikan oleh Alex and Smith (2014), lembaga pemberantasan korupsi harus memiliki perhitungan rasio penyidik yang ideal. Saat ini seharusnya pimpinan KPK membuat aturan soal rasio ideal penyidik KPK dan menindaklanjutinya dengan nota kesepahaman bersama instansi terkait, seperti kepolisian dan kejaksaan. Nota tersebut perlu menegaskan soal kerahasiaan perkara hingga tata cara penarikan penyidik.

Kedua, penarikan penyidik akan mengganggu kelanjutan penanganan perkara. Saat ini, rasio penyidik belum ideal serta jumlah penyidik dari non-kepolisian dan kejaksaan masih sedikit. Maka, penyidikan KPK masih sangat bergantung pada penyidik dari kepolisian dan kejaksaan.

Solusi jangka pendeknya, KPK perlu membuat aturan dan mekanisme mengenai penempatan dan penarikan penyidik guna menjamin kecukupan rasio dan keberlanjutan penanganan perkara. Hal ini dituangkan dalam nota kesepahaman bersama instansi terkait, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Solusi jangka panjangnya, KPK harus memiliki penyidik sendiri yang sesuai dengan kualifikasi. Dengan demikian, bila rasio jumlah penyidik KPK non-kepolisian dan kejaksaan mencukupi, penarikan penyidik dari kepolisian dan kejaksaan tidak banyak mengganggu kinerja KPK. Hal ini juga akan menghindari siasat penarikan penyidik untuk kepentingan yang bertentangan dengan pemberantasan korupsi.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.