Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekeliruan Pahlawan Moral

image-profil

image-gnews
Kekeliruan Pahlawan Moral
Kekeliruan Pahlawan Moral
Iklan

Petrus Richard Sianturi
Kandidat Magister Ilmu Hukum FH UGM

Penggerebekan terhadap seorang perempuan di sebuah hotel di Kota Padang oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu adalah contoh paling memalukan dari kacamata penegakan hukum di sebuah negara hukum. Kesimpulan ini tidak mengada-ada karena beberapa alasan.

Pertama, kesengajaan untuk menjebak, apalagi telah dipola, termasuk untuk mengundang media dan merekamnya seolah-olah seperti sedang membuat konten video blog, telah melanggar prinsip privasi dan hak asasi manusia. Dalam hukum juga dikenal asas bahwa orang harus diperlakukan sama di muka hukum, tapi itu juga dilanggar.

Kedua, anggota DPR bukan penegak hukum, dan penggerebekan terhadap suatu locus dan tempus yang diduga terdapat kejahatan di dalamnya sepenuhnya merupakan tugas penegak hukum. Adanya transaksi di kamar hotel itu bukan tiba-tiba terjadi. Jadi, penegak hukum sudah memiliki informasi. Setelah itu, kewenangan sepenuhnya milik penegak hukum.

Ketiga, anggota DPR adalah pejabat legislatif yang terpilih dari kota tempat penggerebekan terjadi. Tidak masuk akal dan ada kepercayaan diri yang berlebihan bila dia merasa telah menjadi pahlawan moral karena telah menciduk rakyatnya sendiri sampai mempermalukannya di depan umum.

Tulisan ini tidak ingin membahas substansi pelanggaran hukum yang mungkin ada dalam kasus ini, baik yang dilakukan oleh perempuan itu maupun sang anggota DPR. Kita tahu betul bagaimana sistem hukum kita: maaf, parah sekali. Ada yang lebih penting, yaitu soal hubungan hukum, moral individu, dan moral publik.

Pertama, hukum memang dibuat untuk mengkonkretkan nilai-nilai moral. Dalam tataran diskursus filosofis, hukum dan moral adalah kaidah yang berlaku sama tinggi dalam kehidupan bersama. Hal yang selalu menjadi masalah adalah hukum sering dibuat tanpa membedakan nilai moral mana yang bisa diintervensi.

Moral individu adalah dasar utama konsep moral publik. Tapi tidak semua persoalan yang dihadapi oleh moral individu menjadi bagian dari moral publik. Misalnya, di Indonesia, sebagai negara yang mengakui eksistensi Tuhan, terbangun habitus untuk saling menghormati keyakinan umat beragama.

Jika ada penghinaan terhadap individu atau kelompok agama berdasarkan keyakinan mereka, moral publik yang berlaku adalah penghinaan itu harus segera diselesaikan. Di sini ada tuntutan moral masyarakat karena mereka tahu ada keyakinan dalam moral pribadinya yang dilanggar. Di sisi lain, tindakan penghinaan adalah bentuk pengingkaran dari moral publik, yaitu jangan sampai merendahkan keyakinan umat beragama lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Indonesia, hubungan antara hukum, moral individu, dan moral publik sering kali sengaja dikaburkan. Sebagian orang dengan bebas dan pongah merasa mampu untuk menilai kualitas moral individu lain. Bahkan sebagian orang yang pongah itu memaksakan kehendak mereka dengan menghukum orang lain atas dasar pelanggaran terhadap nilai-nilai moral mereka tanpa membedakan mana moral individu dan mana moral publik.

Anggota Dewan yang melakukan penggerebekan (lebih tepatnya penjebakan) kepada seorang perempuan di kamar hotel yang memang sudah dia rencanakan bisa jadi telah menunjukkan kepongahan itu. Kita tahu, seperti diberitakan di mana-mana, tujuannya adalah untuk "melawan kemaksiatan" di kota itu. Tujuan ini adalah contoh ukuran dari pahlawan-pahlawan moral tapi sama sekali salah kaprah.

Banyak riset telah menyimpulkan bahwa kasus atau fenomena prostitusi adalah bagian dari masalah sosial yang terjadi di segala macam bentuk, situasi, dan kondisi masyarakat di seluruh dunia. Itu dikatakan sebagai masalah sosial karena banyak hal yang mempengaruhi mengapa seseorang akhirnya memutuskan menjadi pekerja seks.

Untuk itu, membahas prostitusi dan ingin memberantasnya hanya menggunakan dalil kemaksiatan sama sekali tidak akan menyelesaikan akar masalahnya. Hal itu malah hanya akan membuat persoalan baru. Tulisan ini sama sekali tidak ingin mengatakan bahwa prostitusi diperbolehkan, tapi diperlukan pendekatan yang lengkap dan komprehensif untuk menyelesaikannya.

Pada era digital seperti sekarang, seusai penggerebekan, tuntutan untuk membawa anggota DPR itu untuk diproses secara hukum juga sangat tinggi. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat sudah menyadari bahwa, meskipun bertujuan menegakkan kualitas moral publik, cara sewenang-wenang, apalagi menggunakan dalih hukum, sama sekali tidak bisa diterima. Untuk itu, pemeriksaan anggota DPR dan ajudannya itu juga mutlak diperlukan demi keadilan.

Hal yang lebih penting lagi adalah viktimisasi yang terjadi terhadap perempuan pekerja seks yang digerebek itu. Adalah keliru untuk mengatakan bahwa perempuan itu bukan korban. Selain oleh sistem sosial-ekonomi yang memaksanya melakukan kegiatan prostitusi, penggerebekan dan tersebarnya rekaman penggerebekan yang disengaja adalah bentuk penciptaan korban.

Kita harus lebih serius membicarakan kasus-kasus semacam ini, yang sering berakhir tanpa penyelesaian yang berarti. Sebagai warga negara, saya ikut berharap anggota DPR tersebut mau mengakui kekeliruannya dalam "melawan kemaksiatan" atau sekurang-kurangnya kesalahan dalam prosedur penegakan hukum. Adalah memalukan bila dia sekarang malah merasa menjadi korban akibat kritik warganet yang menyudutkan perilakunya.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.