Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Kriminalisasi Sadli

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Iklan

Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo, Buton, Sulawesi Tenggara, harus membebaskan Mohammad Sadli Saleh dari jerat pidana. Wartawan Liputanpersada.com itu tidak sepantasnya didakwa mencemarkan nama dan menebar kebencian gara-gara menulis editorial yang mengkritik pemerintah setempat.

Sadli ditahan dan menjalani persidangan setelah menulis editorial tentang proyek penataan Simpang Lima Labungkari di Buton Tengah. Dalam tulisan berjudul "Abracadabra: Simpang Lima Labungkari Disulap Menjadi Simpang Empat" itu, Sadli menulis dugaan penggelembungan anggaran proyek pembangunan persimpangan jalan Labungkari dari Rp 4 miliar menjadi Rp 6,8 miliar, yang tidak transparan dan tanpa perencanaan matang. Persimpangan jalan yang seharusnya terdiri atas lima ruas itu, menurut Sadli, dibangun empat ruas alias simpang empat.

Menanggapi tulisan yang juga tersebar di media sosial tersebut, Bupati Buton Tengah Samahudin mengadukan Sadli ke kepolisian. Polisi lantas menahan Sadli dan menjeratnya dengan sejumlah pasal pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni pasal pencemaran nama serta penyebaran informasi untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan. Kasus Sadli kemudian maju ke persidangan. Jaksa memakai pasal-pasal yang sama dalam dakwaan primer-sekundernya.

Bupati Buton Tengah seharusnya menerima kritik Sadli dengan sikap terbuka, bukan dengan pengaduan pidana. Sebagai pejabat publik, bupati wajib menyikapi kritik dari publik, termasuk media massa, sebagai masukan yang konstruktif. Pelaporan Sadli ke kepolisian mencerminkan sikap penguasa yang represif, bukan pamong praja yang akomodatif terhadap aspirasi publik.

Sejak awal, penegak hukum pun sudah salah langkah. Penyidik kepolisian seharusnya mengarahkan Bupati Buton Tengah yang berkeberatan atas tulisan Sadli untuk memakai hak jawab, hak koreksi, atau mengadu ke Dewan Pers, seperti tercantum dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian RI dan Dewan Pers pada 2017. Terlebih lagi, Dewan Pers sudah menyatakan tulisan Sadli adalah karya jurnalistik dalam bentuk opini. Artinya, penyelesaian masalah ini seharusnya merujuk pada mekanisme dalam Undang-Undang Pers, bukan Undang-Undang ITE.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Sadli menambah panjang daftar kriminalisasi terhadap jurnalis, yang menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencapai lima kasus pada Januari-Desember 2019. Karena kriminalisasi terus berulang, sulit dipercaya bahwa hal itu hanya buah dari ketidakpahaman para pejabat dan penegak hukum atas mekanisme penyelesaian sengketa pers. Sebaliknya, ada indikasi kuat bahwa para penegak hukum mengabaikan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pers untuk menangani perkara yang berkaitan dengan pemberitaan. Penggunaan Undang-Undang ITE yang lebih represif menjadi cara untuk menekan sikap kritis jurnalis dan masyarakat.

Menghadapi pejabat dan penegak hukum yang kian represif, wartawan seharusnya tidak mengendurkan perannya dalam mengawasi tindak-tanduk para pemegang kekuasaan. Agar tak mudah diserang balik, jurnalis tentu saja perlu pasang kuda-kuda yang lebih kuat: terus meningkatkan kapasitas serta berpegang teguh pada kode etik. Publik selalu memerlukan kehadiran jurnalis yang bersikap kritis dan etis.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 10 Febuari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.