Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Main Sapu Pimpinan KPK

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi penyegelan KPK. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi penyegelan KPK. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

AKSI main sapu oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap para penyidiknya harus dilaporkan ke Dewan Pengawas. Patut diduga, pimpinan KPK kini sedang menyingkirkan para penyidik yang bisa membahayakan kepentingan mereka dan para kroninya.

Korban terbaru main sapu itu adalah Komisaris Polisi Rossa Purbo Bekti. Sang penyidik dikembalikan oleh pimpinan KPK ke kepolisian mulai 1 Februari 2020. Gara-gara keputusan pimpinan KPK itu, hak-hak pribadi Rossa saat ini dikebiri. Aksesnya ke gedung KPK sudah dicabut, sementara di kepolisian ia tak punya meja. Ia bahkan dikabarkan belum menerima gaji.

Bersama Rossa, ada seorang penyidik polisi lainnya dan dua jaksa dari Kejaksaan Agung yang dikembalikan ke lembaga asal mereka. Jika operasi itu tak segera dihentikan, KPK terancam kehilangan para penyidiknya yang andal dan menjunjung tinggi hukum.

Bila dilepaskan dari konteksnya, tindakan pimpinan KPK mengembalikan penyidik ke instansi asal terkesan wajar. Toh, pada suatu waktu, Rossa dan kawan-kawan memang akan kembali ke korps mereka. Namun banyak kejanggalan di balik pengembalian mereka.

Pertama, masa kerja Rossa di KPK masih lama. Masa tugas penyidik KPK ini baru akan berakhir sekitar delapan bulan lagi, yakni pada September 2020. Kedua, bisa saja Rossa balik lebih cepat jika kepolisian memintanya. Masalahnya, kepolisian pun tak meminta penyidik ini kembali ke instansi asalnya.

Ada alasan lain yang membuat seorang penyidik bisa dikembalikan ke instansi asalnya, yakni jika melanggar disiplin di KPK. Tapi rekam jejak Rossa di KPK terbilang baik-baik saja. Terakhir, Rossa menjadi bagian dari tim KPK yang menangani kasus suap dalam kaitan dengan pergantian antarwaktu anggota DPR yang diduga melibatkan politikus PDI Perjuangan.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan eks komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Adapun eks calon anggota legislatif PDIP yang diduga menyuap Wahyu, Harun Masiku, masih buron. Kaburnya Harun juga menyebabkan Direktur Jenderal ImigrasiRonny F. Sompie dicopot serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dituntut mundur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepak terjang terakhir Rossa dalam tim pengusut suap yang melibatkan partai penguasa itu patut diduga menjadi alasan ia dikembalikan ke kepolisian. Untuk membuat terang perkara, Dewan Pengawas KPK harus turun tangan. Jika terbukti ada niat buruk di balik pemulangan Rossa, Dewan Pengawas yang beranggotakan tokoh yang sebelumnya dikenal berintegritas itu harus berani "menjewer" pimpinan KPK.

Mungkin saja, Dewan Pengawas bentukan pemerintah Joko Widodo, yang diklaim untuk memastikan KPK bekerja dengan benar, itu pun tak berbuat apa-apa untuk membela Rossa serta memulihkan kekisruhan di KPK. Bila itu terjadi, anggapan publik bahwa Dewan Pengawas KPK tak ada gunanya bisa semakin kuat.

Bila tidak segera dikoreksi, penyingkiran penyidik berintegritas di KPK menguatkan anggapan publik bahwa klaim Presiden Joko Widodo untuk memperkuat KPK tak lebih dari omong kosong. Sebab, yang terlihat saat ini justru sebaliknya: Presiden bersama para politikus telah berhasil memereteli wewenang KPK. Pada saat yang sama, pimpinan KPK ikut mempercepat kelumpuhan lembaga antirasuah itu.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 07 Febuari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.