Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hilangnya Harun Masiku dan Sikap KPK

image-profil

image-gnews
Harun Masiku. facebook.com
Harun Masiku. facebook.com
Iklan

Umbu T.W. Pariangu
Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Kupang

Mendung pekat masih menggelayut di atas Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga yang digawangi Firli Bahuri itu masih belum bisa menepis hujan skeptis publik soal keberanian dan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi. Dari lima tersangka kasus suap di Komisi Pemilihan Umum yang berkaitan dengan penggantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, tinggal Harun Masiku yang belum tertangkap.

Jejak Harun yang licin bak belut itu mengarah pada dugaan bahwa ia "disembunyikan" atau "dibiarkan" menghilang oleh pihak tertentu. Dugaan tersebut wajar-wajar saja, mengingat Harun merupakan tokoh kunci yang diharapkan bisa membongkar motif dan aktor besar di balik kasus suap yang menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan, tersebut. Itu sebabnya masyarakat menaruh harapan besar kepada KPK.

Sayangnya, harapan itu terhapus oleh sikap KPK yang terkesan mengulur-ulur waktu dalam proses pencarian Harun, misalnya dengan mengabaikan sumber informasi dari majalah Tempo. KPK lebih mempercayai informasi Direktur Jenderal Imigrasi bahwa Harun pergi ke Singapura sejak 6 Januari dan belum kembali ke Indonesia. Padahal sumber lain di tubuh KPK sendiri mengatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari atau sehari sebelum KPK menangkap Wahyu dkk.

Energi besar KPK yang seharusnya dipakai untuk menjawab harapan publik justru digunakan untuk memproduksi semacam eskapisme politik. Simak saja jawaban Firli kepada wartawan mengenai informasi dari sumber lain yang kredibel, yang menyatakan bahwa Harun sudah ada di Indonesia. Firli justru menantang balik dengan mengatakan, "Kalau saya tahu, saya tangkap, pasti. Kalau Anda tahu pun, kasih tahu saja, saya tangkap." Hal yang lebih-kurang sama juga dilontarkan Firli tatkala menjawab pertanyaan anggota Komisi Hukum DPR, Benny K. Harman, soal keberadaan Harun.

Entah mengapa KPK mudah terjebak dalam narasi-narasi normatif untuk persoalan se-krusial itu, yang justru pada akhirnya berpeluang mengerdilkan KPK di hadapan koruptor dan publik. Bagaimana mungkin institusi yang memiliki perangkat dan fasilitas eksklusif seperti KPK untuk membongkar skandal korupsi saja masih harus "menunggu" informasi dari rakyat?

Dalam teori eliminasi korupsi, untuk menyiasati cara kerja korupsi yang bersifat altruisme resiprokal dan kian konspiratif saat ini, model kerja pemberantasan korupsi tidak bisa lagi mengandalkan pola-pola biasa yang normatif. Tapi harus selangkah atau beberapa langkah lebih maju dari pola-pola tersebut untuk menjamin sasaran pengungkapan korupsi tidak memiliki waktu dan ruang yang terlalu lama untuk melakukan penggelapan jejak kejahatannya (Moore, 2009).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mungkin ada dua indikasi kelemahan KPK di sini. Pertama, KPK belum menjadikan media pers sebagai pilar keempat demokrasi yang sejatinya memiliki peran dan kontribusi dalam mengontrol penegakan hukum, termasuk membangun sinergi dalam mengungkap kasus korupsi (politik). Ini jelas memunggungi semangat demokrasi dan penegakan hukum.

Kedua, bisa jadi KPK tengah terseret dalam apa yang disebut Edwin Gerloff (1985:78) sebagai bagian dari arus politik dengan memainkan dua strategi: menghindari nasihat atau masukan pihak lain karena tidak ingin ditekan (avoid taking counsel) atau sengaja mengulur-ulur waktu menentukan sikap agar terhindar dari risiko atau tanggung jawab dengan konsekuensi tak ada keputusan yang diambil (maintain maneuverability).

Setidaknya hal tersebut menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa perjalanan skandal suap di KPU berpotensi menuju labirin dan penuh elegi manakala elite-elite sentrum yang terlibat dalam pemberantasan korupsi tidak pernah serius bekerja karena adanya konflik kepentingan. Adagium "Anda tak bisa melawan korupsi dari bawah, tapi Anda harus melawannya dari atas" (Rotberg, 2009) rasanya makin tawar untuk dipahami dan dipraktikkan di negara yang indeks persepsi korupsinya pun tidak kunjung membaik secara signifikan ini.

Kita masih menunggu kerja KPK dalam mengendus dan menangkap Harun. KPK sudah telanjur menjadi "belahan jiwa" penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat. Karena itu, janganlah mengecewakan rakyat. Rakyat tetap mengapresiasi berbagai upaya pencarian Harun yang dilakukan sejauh ini. Benar kata Ketua KPK bahwa proses pencarian Harun tidak harus diekspose ke publik, tapi paling tidak rakyat juga diberikan semacam titik terang sejauh mana keseriusan KPK menangkap Harun agar tidak ada lagi syak wasangka yang mengatakan bahwa Harun sengaja disembunyikan.

Pada intinya, butuh kehadiran orang jujur untuk bersama-sama menggagalkan korupsi (Rose Ackerman, 1978:182). Namun, jika orang jujur itu pun tak kunjung datang, masihkah kita berharap pemberantasan korupsi di republik ini akan menuai hasil?

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


26 hari lalu


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

41 hari lalu

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)