Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunda Kepulangan Simpatisan ISIS

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Iklan

PEMERINTAH tak perlu tergesa-gesa memulangkan warga negara Indonesia Timur Tengah yang menjadi simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Tidak hanya karena rencana itu mendapat penolakan luas dari masyarakat, tapi juga tak ada jaminan bahwa pemerintah mampu membuang ideologi radikal yang mereka yakini selama ini. Kembalinya simpatisan ISIS dari kamp penampungan dan penjara berpotensi meningkatkan aksi teror di Tanah Air.

Maka, patut disayangkan ketika Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan akan memulangkan 600 simpatisan ISIS ke Indonesia. Menurut Fachrul, dengan alasan kemanusiaan, kepulangan itu akan difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Setelah menuai kritik dan petisi penolakan, pada hari yang sama, Fachrul akhirnya meralat pernyataannya dan menyebutkan bahwa rencana itu masih dalam kajian.

Memulangkan mereka yang tergabung dalam kelompok teroris paling berbahaya di dunia harus dilakukan dengan hati-hati. Sejumlah negara di Eropa bahkan menolak warganya yang telah bergabung dengan ISIS demi alasan keamanan. Kita pun tak mau mereka menjadikan Indonesia sebagai medan jihad baru setelah upaya membangun khilafah di Irak dan Suriah gagal total. Potensi itu masih besar karena upaya menjinakkan para pelaku teror melalui program deradikalisasi yang digelar BNPT masih diragukan kesuksesannya.

Jamak terdengar dari para pengamat dan bekas narapidana terorisme bahwa program deradikalisasi cenderung tidak kontinu dan hanya mengarahkan pesertanya untuk berwirausaha. Sedangkan ideologi yang menjadi cikal bakal aksi teror nyaris tidak tersentuh. Sering kali para petugas di panti sosial-betul, mereka yang terlibat aksi teror disamakan dengan penyandang masalah sosial, seperti pengemis dan gelandangan-tidak tahu bagaimana menghadapi mereka yang pulang setelah berjihad.

Di penjara pun, alih-alih bertobat, para narapidana terorisme kerap menebalkan ideologinya. Hal itu, misalnya, terjadi pada Sunakim alias Afif yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena mengikuti pelatihan terorisme di Aceh. Di sana, dia malah terpapar ideologi radikal yang lebih kuat dari Aman Abdurrahman dan bergabung dengan ISIS. Afif kemudian menjadi pelaku bom Thamrin pada 2016.

Meluruhkan ideologi terorisme, apalagi yang dianut oleh pengikut ISIS, tak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Maka, pemerintah sebaiknya mengevaluasi dan membenahi program deradikalisasi di BNPT. Lembaga itu juga harus menggandeng ulama moderat yang mampu meyakinkan pendukung ISIS bahwa mencapai surga tak bisa dilakukan dengan membunuh sesama. Yang pasti, tak boleh lagi anggaran negara dihabiskan untuk program yang tak tepat guna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengawasan dan pembinaan terhadap simpatisan ISIS harus dilakukan terus-menerus. BNPT juga perlu mengajak pemerintah daerah agar memberikan perhatian lebih kepada narapidana terorisme dan simpatisan ISIS yang bakal kembali ke kampung halamannya. Supaya tidak kecolongan, BNPT dan kepolisian juga harus memutus hubungan mereka dengan jejaring ISIS di Indonesia dan luar negeri.

Hanya setelah program deradikalisasi dipastikan efektif, barulah pemerintah bisa memulangkan kembali para simpatisan ISIS dan merangkul mereka lagi. Bahkan pemerintah nantinya bisa menjadikan mereka ujung tombak pencegahan terorisme dan radikalisme di negeri ini.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 04 Febuari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.