Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Proyek Monas

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. ANTARA
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. ANTARA
Iklan

REVITALISASI kawasan Tugu Monumen Nasional bisa menjadi cermin betapa buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dua instansi yang bersengkarut dalam urusan ini, harus secepatnya membereskan masalah perizinan proyek tersebut agar publik tak merugi lebih besar.

Digarap sejak medio November 2019, pemugaran di bagian selatan kawasan Monas itu semula menuai kritik di media sosial lantaran berdampak pada ratusan pohon-sebagian ditebang dan direlokasi. Selasa lalu, seluruh pekerjaan yang diklaim telah mencapai lebih dari 80 persen itu dihentikan. Bukan lantaran kritik warganet, melainkan terungkap proyek ini belum mengantongi persetujuan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sebagai ketua komisi tersebut, ikut meradang.

Pengelolaan kawasan seputar Monas-termasuk daerah zona penyangga dan pelindungnya-memang diatur khusus, kendati berada di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Regulasi berupa Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 itu membentuk Komisi Pengarah dan Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Setiap pembangunan, termasuk pemeliharaan, di wilayah ini harus mendapat persetujuan Komisi Pengarah, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI.

Proyek revitalisasi kawasan Monas yang menelan anggaran DKI era Gubernur Anies Baswedan senilai Rp 64,4 miliar itu menerabas ketentuan tersebut. Di sinilah kekonyolannya. Gubernur DKI tak lain adalah Sekretaris Komisi Pengarah, yang juga menjadi Ketua Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Proyek revitalisasi Monas bukan baru pertama digelar. Pada era gubernur-gubernur sebelumnya, proyek ini tak pernah bermasalah.

Pada saat yang sama, Kementerian Sekretariat Negara semestinya bisa menegur lebih awal. Sebab, mereka juga terlibat dalam penjurian sayembara desain proyek tersebut. Masalah ini tak akan terjadi jika koordinasi di antara kedua kantor itu, yang hanya berjarak ratusan meter, berjalan baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lain cerita bila elite di pemerintah pusat dan di pemerintah DKI kini sedang bermain politik, misalnya demi kepentingan elektoral. Politik memang alat mengurus negara. Namun urusan fasilitas publik seperti lapangan Monas seharusnya tidak menjadi obyek permainan politik murahan. Bagaimanapun, kepentingan publik harus diutamakan.

Besarnya kerugian publik akibat elite yang bersikap politis telah nyata belum lama ini, ketika curah hujan ekstrem menenggelamkan sebagian wilayah Ibu Kota dan daerah sekitarnya, awal Januari lalu. Ratusan ribu orang mengungsi, puluhan lainnya tewas. Di samping akibat faktor cuaca ekstrem, dampak banjir lebih parah karena normalisasi 13 sungai di Jakarta, yang dimulai bertahun silam, tak rampung. Proyek pengerukan dan pelebaran sungai itu dihentikan sepihak oleh Gubernur Anies, yang berbeda pendapat dengan pusat dalam mengendalikan banjir.

Gubernur Anies harus berbesar hati memperbaiki kekeliruannya dengan segera melengkapi perizinan revitalisasi Monas. Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta para menteri anggota Komisi Pengarah juga tak perlu jemawa. Pemerintah pusat dan pemerintah DKI harus mengakhiri polemik di muka publik, yang politis. Kawasan Monas yang telanjur digaruk tak boleh dibiarkan rusak dan mangkrak.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.