Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Proyek Monas

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. ANTARA
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. ANTARA
Iklan

REVITALISASI kawasan Tugu Monumen Nasional bisa menjadi cermin betapa buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dua instansi yang bersengkarut dalam urusan ini, harus secepatnya membereskan masalah perizinan proyek tersebut agar publik tak merugi lebih besar.

Digarap sejak medio November 2019, pemugaran di bagian selatan kawasan Monas itu semula menuai kritik di media sosial lantaran berdampak pada ratusan pohon-sebagian ditebang dan direlokasi. Selasa lalu, seluruh pekerjaan yang diklaim telah mencapai lebih dari 80 persen itu dihentikan. Bukan lantaran kritik warganet, melainkan terungkap proyek ini belum mengantongi persetujuan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sebagai ketua komisi tersebut, ikut meradang.

Pengelolaan kawasan seputar Monas-termasuk daerah zona penyangga dan pelindungnya-memang diatur khusus, kendati berada di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Regulasi berupa Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 itu membentuk Komisi Pengarah dan Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Setiap pembangunan, termasuk pemeliharaan, di wilayah ini harus mendapat persetujuan Komisi Pengarah, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI.

Proyek revitalisasi kawasan Monas yang menelan anggaran DKI era Gubernur Anies Baswedan senilai Rp 64,4 miliar itu menerabas ketentuan tersebut. Di sinilah kekonyolannya. Gubernur DKI tak lain adalah Sekretaris Komisi Pengarah, yang juga menjadi Ketua Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Proyek revitalisasi Monas bukan baru pertama digelar. Pada era gubernur-gubernur sebelumnya, proyek ini tak pernah bermasalah.

Pada saat yang sama, Kementerian Sekretariat Negara semestinya bisa menegur lebih awal. Sebab, mereka juga terlibat dalam penjurian sayembara desain proyek tersebut. Masalah ini tak akan terjadi jika koordinasi di antara kedua kantor itu, yang hanya berjarak ratusan meter, berjalan baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lain cerita bila elite di pemerintah pusat dan di pemerintah DKI kini sedang bermain politik, misalnya demi kepentingan elektoral. Politik memang alat mengurus negara. Namun urusan fasilitas publik seperti lapangan Monas seharusnya tidak menjadi obyek permainan politik murahan. Bagaimanapun, kepentingan publik harus diutamakan.

Besarnya kerugian publik akibat elite yang bersikap politis telah nyata belum lama ini, ketika curah hujan ekstrem menenggelamkan sebagian wilayah Ibu Kota dan daerah sekitarnya, awal Januari lalu. Ratusan ribu orang mengungsi, puluhan lainnya tewas. Di samping akibat faktor cuaca ekstrem, dampak banjir lebih parah karena normalisasi 13 sungai di Jakarta, yang dimulai bertahun silam, tak rampung. Proyek pengerukan dan pelebaran sungai itu dihentikan sepihak oleh Gubernur Anies, yang berbeda pendapat dengan pusat dalam mengendalikan banjir.

Gubernur Anies harus berbesar hati memperbaiki kekeliruannya dengan segera melengkapi perizinan revitalisasi Monas. Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta para menteri anggota Komisi Pengarah juga tak perlu jemawa. Pemerintah pusat dan pemerintah DKI harus mengakhiri polemik di muka publik, yang politis. Kawasan Monas yang telanjur digaruk tak boleh dibiarkan rusak dan mangkrak.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.