Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SDM Unggul dan HAM

image-profil

image-gnews
SDM Unggul dan HAM
SDM Unggul dan HAM
Iklan

Amiruddin al-Rahab
Komisioner Komnas HAM

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mencanangkan bahwa sumber daya manusia unggul adalah kebutuhan Indonesia pada masa depan. Kehendak Presiden itu bisa dimaknai jika SDM unggul itu gagal disiapkan, masa depan Indonesia akan suram.

Mengapa demikian? Sebab, dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat dan kompetisi antarbangsa yang begitu ketat sekarang ini, SDM yang kerdil, tertekan, serba takut, dan stres akan tergilas dalam kompetisi memperebutkan sumber daya dunia. SDM dengan karakter seperti itu tidak memiliki kepercayaan diri dalam berkompetisi dengan siapa pun dan dalam bidang apa pun.

Dalam perspektif hak asasi manusia, SDM unggul adalah keluaran dari upaya penyelenggaraan negara dan pemerintah untuk menghormati dan menghargai harkat dan martabat manusia. Dengan kata lain, hanya manusia-manusia yang hak asasinya terlindungi dan terpenuhi oleh aparat negara dan pejabat pemerintah yang akan mampu menjadi SDM unggul.

Karena itu, kabinet Jokowi jilid dua ini harus menjadikan norma-norma HAM penting dalam menjalankan semua programnya. Hal itu penting. Pertama, untuk memastikan adanya keberpihakan kepada mereka yang selama ini terpinggirkan dan tersisihkan dari sisi sasaran dan tujuan tiap-tiap program. Kedua, memastikan adanya ruang untuk menjangkau dan terjangkaunya program-program itu oleh rakyat di daerah-daerah yang terpencil, terluar, dan tertinggal. Ketiga, memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk mempersempit kesenjangan yang ada antara daerah yang telah maju dan daerah-daerah yang masih tertinggal.

Baca Juga:

Tiga prinsip tersebut, dari kacamata HAM, merupakan upaya untuk memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Ketentuan-ketentuan mengenai pemenuhan hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya telah ada dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005. Sementara itu, kewajiban negara atau pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak ini adalah negara harus aktif dan menggunakan segenap ketersediaan sumber daya negara.

Singkatnya, SDM unggul merupakan buah dari pelayanan publik dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar manusia. Karena itu, memperbaiki pelayanan publik di seantero Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil, menjadi kewajiban negara dalam rangka memenuhi hak asasi manusia.

Di lain sisi, SDM unggul juga harus dimaknai sebagai SDM yang bebas dari tindakan-tindakan yang tak manusiawi, rasa takut, bebas dari ancaman tindakan-tindakan intoleransi, bebas dari penggusuran yang semena-mena, serta bebas dari perampasan lahan secara brutal.

Artinya, jika SDM Indonesia masih dalam perundungan tindakan yang tidak manusiawi, terus-menerus terancam oleh tindakan intoleransi dan kekerasan, kerap terancam oleh penggusuran serta mudah terjadinya perampasan lahan, SDM Indonesia tidak akan pernah bisa unggul. SDM yang hak-hak sipilnya terancam akan menjadi SDM yang tidak bisa berkembang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, modal dasar untuk menciptakan SDM unggul, dari perspektif hak-hak sipil dan politik, adalah, pertama, SDM Indonesia harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan diri dan berpendapat. Negara harus bisa menjamin kebebasan berekspresi, berkeyakinan, dan berkumpul. Kedua, SDM Indonesia harus bebas dari ancaman kekerasan, baik dari aparatus negara maupun oleh kelompok-kelompok vigilante. Ketiga, jaminan hukum yang pasti pada hak atas perumahan yang layak serta kepemilikan lahan. Dengan demikian, SDM Indonesia akan bebas dari tekanan rasa takut.

Hanya SDM yang merasa hak-hak asasinya terjamin yang akan bisa menjadi kreatif, inovatif, dan produktif. SDM yang hak-hak asasinya terus-menerus tertekan atau terlanggar, sulit didorong menjadi kreatif dan produktif.

Karena itu, sebagaimana amanat Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya serta Undang-Undang Hak Sipil dan Politik, kondisi untuk SDM unggul harus dimaknai sebagai kondisi saat setiap warga negara Indonesia bisa menikmati hak-hak sipil dan politik serta hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya.

Maka, SDM unggul bukan semata-mata ditempatkan dalam ruang rekayasa teknokratik dan birokratis, tapi ditujukan pada pemenuhan hak asasi manusia. Wacana SDM unggul juga tidak boleh menempatkan manusia sebagai makhluk ekonomi yang hanya dieksploitasi bagi kebutuhan industri.

Perspektif HAM untuk meneropong wacana SDM unggul sangat penting karena kita berhadapan dengan tantangan-tantangan baru, yaitu pertumbuhan populasi yang begitu besar, yang pada gilirannya akan menghadirkan barisan pencari kerja atau barisan penuntut hidup layak.

Selain itu, ada tantangan ekologis, yaitu mulai menurunnya daya dukung ekologi untuk jumlah penduduk yang terus membengkak. Hal itu tampak dari bencana alam yang terus sambung-menyambung, dari kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan yang sangat luas, hingga banjir di hampir semua wilayah padat populasi. Itu gejala keras dari rusaknya hutan dan lingkungan, sebagai tanda-tanda nyata dari perubahan iklim.

Tantangan lain adalah munculnya teknologi komunikasi berkarakter baru, yaitu memungkinkan semua pihak, selama tersambung dengan Internet dan telepon seluler, yang bisa menjadi pembuat wacana dan bisa menghimpun pendukung. Artinya, situasi kritis bisa mudah tercipta di tengah publik.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.