Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Ronny, Seharusnya Yasonna

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie memberikan keterangan pers terkait surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa, 12 November 2019. Dalam keterangan pers tersebut Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengatakan belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab karena pemerintah tidak mempunyai hak untuk menangkal WNI kembali ke Indonesia.  ANTARA
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie memberikan keterangan pers terkait surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa, 12 November 2019. Dalam keterangan pers tersebut Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengatakan belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab karena pemerintah tidak mempunyai hak untuk menangkal WNI kembali ke Indonesia. ANTARA
Iklan

Tak berinisiatif mundur, Ronny F. Sompie sudah selayaknya dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. Dia harus bertanggung jawab atas kebohongan ihwal pelarian tersangka kasus suap Harun Masiku. Tapi itu saja belum cukup. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly seharusnya juga bertanggung jawab atas disinformasi yang terbongkar itu.

Harun menjadi buron setelah menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Rp 900 juta agar bisa menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Yasonna dan para pejabat Imigrasi sempat berkukuh bahwa Harun kabur ke Singapura dua hari sebelum penangkapan Wahyu pada 8 Januari lalu. Namun informasi dan bukti yang diperoleh Tempo menunjukkan bahwa Harun telah kembali ke dalam negeri. Dia berangkat ke Singapura dengan pesawat Garuda pada 6 Januari, lalu kembali ke Jakarta dengan Batik Air pada keesokan harinya.

Perlu waktu 15 hari bagi Yasonna dan Ronny untuk mengakui bahwa Harun sudah kembali ke Tanah Air. Itu pun dengan dalih yang sulit dipercaya: info kepulangan Harun tak diketahui karena sistem informasi keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta bermasalah. Bagaimana bisa institusi imigrasi di bandara terbesar sebuah negara bisa memiliki sistem informasi seburuk itu.

Setelah dicopot dari jabatannya, Ronny seharusnya buka-bukaan perihal apa yang terjadi di balik kebohongan berlapis itu. Tak hanya demi pemulihan kredibilitas pribadi, kejujuran Ronny juga penting untuk perbaikan keimigrasian.

Adapun Yasonna tak bisa cuci tangan begitu saja. Buruk rupa Imigrasi saat ini sepenuhnya tanggung jawab dia sebagai Menteri Hukum dan HAM. Pemimpin yang hanya berani mengorbankan anak buah jelas jauh dari karakter seorang kesatria.

Alasan Yasonna bahwa Ronny dicopot untuk menghindari konflik kepentingan seperti manis di bibir saja. Yang jelas-jelas terlibat konflik kepentingan justru Yasonna. Ia, misalnya, pernah menghadiri konferensi pers atas nama tim hukum PDIP, yang mempersoalkan langkah KPK setelah penangkapan Wahyu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kehadiran Yasonna dalam konferensi pers itu merupakan kesalahan besar. Dia mencampuradukkan posisi sebagai pengurus pusat PDIP dan sebagai Menteri Hukum dan HAM. Jangan salahkan masyarakat bila menganggap Yasonna menyalahgunakan jabatan publik untuk melindungi orang yang patut diduga terlibat korupsi.

Peran Yasonna dalam tim hukum PDIP juga menjadi preseden buruk bagi tata laksana birokrasi. Selaku pejabat publik, Yasonna gagal mengambil keputusan yang benar dalam urusan yang menyangkut kompetensinya. Ia malah mengambil sikap partisan yang berpotensi melanggar hukum. Apa jadinya bila semua pejabat dari partai politik lebih melindungi kejahatan koleganya ketimbang mendahulukan kepentingan publik.

Setelah mencopot Ronny, tak ada pilihan lain yang lebih pantas, Yasonna seharusnya mundur dari jabatannya. Bila tidak, Presiden Joko Widodo yang semestinya mencopot dia agar pemerintah tak terbebani pembohongan publik secara berlapis ini. Selanjutnya, di samping perkara suapnya, indikasi perintangan atas proses hukum (obstruction of justice) dalam kasus ini juga harus diusut tuntas.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 30 Januari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.