Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

100 Hari Penuh Kecemasan

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Jnauari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Jnauari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

BESOK menjadi hari ke-100 Kabinet Indonesia Maju bekerja jika dihitung dari hari pelantikan pada 23 Oktober 2019. Apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada awal periode kedua pemerintahannya ini amat mencemaskan, karena cenderung mengabaikan demokrasi dan penegakan hukum. Yang paling kentara adalah cara Jokowi menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bawahannya melalui revisi undang-undang.

KPK bukan lagi lembaga independen, karena komisionernya harus tunduk kepada Dewan Pengawas yang dipilih oleh presiden. Padahal demokrasi yang sehat selalu memerlukan alat pengontrol, karena kekuasaan cenderung korup. Mengebiri lembaga penegak hukum sekaligus menjadikan presiden sebagai lembaga superbody jelas menyebabkan demokrasi jadi pincang.

Kasus raibnya politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, yang diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi anggota DPR, adalah contoh betapa tumpulnya KPK di bawah undang-undang baru. Integritas orang-orang pilihan Jokowi yang memimpin lembaga ini pun semakin dipertanyakan. Kasus Harun Masiku amat memalukan sekaligus merupakan preseden amat buruk bagi penegakan hukum di republik ini.

Barangkali hal ini karena cita-cita Jokowi pada masa kampanye lalu, yang ingin menciptakan "rezim investasi" dalam lima tahun ke depan. Sebagai pengusaha, ia berkeyakinan pembangunan ekonomi akan berhasil jika ditopang investasi. Jokowi pun menganggap pemberantasan korupsi menghambat pembangunan. Upaya menarik sebanyak mungkin investasi itu tidak keliru. Tapi sungguh salah jika Jokowi beranggapan pemberantasan korupsi menghambat investasi. Korupsi yang merajalela justru akan menciptakan ekonomi biaya tinggi sekaligus ketidakadilan sosial.

Langkah Jokowi berikutnya adalah membuat undang-undang sapu jagat atau "omnibus law" di bawah nama Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Undang-undang baru ini akan mengubah sekaligus menyederhanakan aturan dalam 70 lebih undang-undang yang berkaitan dengan investasi. Tujuannya, antara lain, memangkas aturan tumpang-tindih yang selama ini merepotkan investor.

Cara yang sepintas bagus itu di tangan Jokowi menjadi jalan pintas yang membahayakan lingkungan dan nasib tenaga kerja. Karena semangatnya menyenangkan pemilik modal, semua hal yang memberatkan mereka dihilangkan. Penyelia dampak lingkungan, misalnya, akan ditunjuk oleh pengusaha, bukan pihak ketiga yang independen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari semua itu, ciri utama pemerintahan Jokowi dalam 100 hari pertama periode kedua ini adalah tidak mendengarkan suara publik. Penolakan terhadap rencana memindahkan ibu kota ke Kalimantan, misalnya, karena berbahaya bagi hutan Kalimantan dan akan makan ongkos besar, tak digubris oleh Jokowi. Presiden jalan terus dengan niatnya itu.

Presiden Jokowi menjadi antikritik. Proses pembuatan omnibus law pun terkesan dirahasiakan, sehingga masyarakat tak bisa memberi masukan. Indeks demokrasi Indonesia yang merosot dalam lima tahun terakhir dan berada di bawah Malaysia, menurut The Economist Intelligence Unit, telah menunjukkan bagaimana Jokowi bekerja. Benar-benar mencemaskan.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 29 Januari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.