Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haruskah OJK Dibubarkan?

Massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Korban Pinjaman Online melakukan aksi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.Dalam aksi ini massa menuntut bubarkan OJK yang dinilai tidak menjalani tugasnya dengan baik sebagai regulator yang berperan sebagai pengawas dan penindak atas dugaan kasus penipuan pinjaman online di perusahaan Financial Technology (Fintech). TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Korban Pinjaman Online melakukan aksi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.Dalam aksi ini massa menuntut bubarkan OJK yang dinilai tidak menjalani tugasnya dengan baik sebagai regulator yang berperan sebagai pengawas dan penindak atas dugaan kasus penipuan pinjaman online di perusahaan Financial Technology (Fintech). TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Sutarno Bintoro
Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya

Terbongkarnya skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri telah membuat Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap sektor jasa keuangan semakin tersudut. Belakangan, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat mendesak agar OJK dibubarkan karena dianggap tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan, dalam pemeriksaan terhadap Jiwasraya pada 2018 dan 2019, didapatkan 16 temuan yang berkaitan dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan, dan biaya operasional pada 2014-2015. Salah satu temuan itu adalah investasi terhadap saham TRIO, SUGI, dan LCGP pada 2014 dan 2015 tidak didukung oleh kajian usul penempatan saham yang memadai. Temuan lain yang mencengangkan adalah adanya satu kesamaan portofolio antara Jiwasraya dan Asabri, yaitu keduanya berinvestasi saham di PT Inti Agri Resources Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang budi daya, distribusi, dan perdagangan arwana. Padahal kinerja keuangan perusahaan itu kurang baik dan harga sahamnya berada pada level paling rendah, Rp 50 per saham (saham gocap).

Jadi, dapat dipahami jika DPR kecewa atas kinerja OJK dalam pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya sektor perasuransian dan pasar modal. Namun desakan agar OJK dibubarkan, menurut saya, adalah keputusan yang emosional dan justru akan menambah persoalan baru. Alih-alih menyelamatkan Jiwasraya dan Asabri, malah lembaga pengawas dan pengaturnya yang dibubarkan. DPR harus memikirkan dampak yang akan terjadi jika OJK benar-benar dibubarkan, khususnya terhadap stabilitas perekonomian nasional.

Menurut saya, jika DPR benar-benar ingin membantu agar sengkarut masalah kedua badan usaha milik negara di bidang asuransi ini segera tuntas dan tidak terulang kembali, ada beberapa langkah yang harus diambil dalam jangka pendek. Pertama, memanggil OJK dan BPK sebagai mitra untuk dimintai keterangan mengenai permasalahan yang menjerat Jiwasraya dan Asabri. Kedua, meminta OJK aktif membantu penegak hukum dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kedua perusahaan.

Ketiga, meminta OJK memperketat proses customer due diligence untuk mencegah tindak kejahatan di sektor jasa keuangan dan melakukan investigasi dengan menerapkan pidana pasar modal kepada pihak-pihak yang diduga melakukan kejahatan yang berkaitan dengan investasi saham Jiwasraya dan Asabri. Keempat, berkolaborasi dengan Komisi Hukum DPR guna meminta penegak hukum yang menangani dugaan perkara korupsi Jiwasraya dan Asabri menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk keperluan asset recovery.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, berkolaborasi dengan komisi DPR yang membidangi badan usaha milik negara dan investasi untuk membentuk tim independen yang beranggotakan para pakar dan tokoh masyarakat guna mengevaluasi kinerja sektor jasa keuangan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan Jiwasraya dan Asabri. Hal ini dilakukan agar masyarakat, khususnya investor, tidak dirugikan dan kepercayaan terhadap jasa keuangan kembali pulih. Tim ini juga dapat menghindarkan DPR dari konflik kepentingan dan menjaga marwah DPR sebagai wakil rakyat yang kredibel. Keenam, meminta bantuan Kepolisian RI untuk melindungi para petugas yang menangani perkara Jiwasraya dan Asabri, mengingat kedua perkara ini merupakan perkara kakap dan melibatkan aktor-aktor yang mempunyai kekuasaan.

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh DPR adalah mengkaji implementasi Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan awal dibentuknya OJK sudah berhasil, yaitu agar seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel, dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat. Dengan demikian, DPR akan mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat kinerja OJK, sehingga DPR dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperbaikinya.

Hal yang tidak kalah penting adalah DPR perlu mendorong revisi Undang-Undang Pasar Modal. Undang-undang ini sudah tidak relevan lagi dan perlu disesuaikan dengan perkembangan mutakhir, mengingat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sudah tidak ada lagi dan fungsinya sudah beralih ke OJK.

Terakhir, agar penanganan perkara tindak pidana di pasar modal yang dilakukan oleh OJK dapat berjalan efektif, perlu dibuka ruang kepada penyidik OJK untuk dapat menangani perkara tindak pidana pencucian uang yang predicate crime-nya adalah pasar modal. Maka, DPR perlu segera merevisi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan kewenangan itu, para pelaku kejahatan akan berpikir ulang untuk mencuci hasil tindak pidananya di sektor jasa keuangan.

Keresahan masyarakat akibat skandal Jiwasraya dan Asabri harus diatasi, sehingga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan, khususnya asuransi, akan berangsur pulih dan perekonomian nasional dapat tumbuh dengan baik.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggaran Mubazir Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat

Mobil listrik untuk pejabat dan operasional Kementerian dan lembaga tidak perlu dan percuma. Bisa menambah kemacetan.


Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

6 hari lalu

Lawan Misinformasi tanpa Centang Biru Twitter

Para peniru dan penebar kabar bohong itu nekat membuat tanda verifikasi yang menyerupai verification badge asli yang dibuat oleh platform media sosial.


Pesta Selebritas di Partai Politik

8 hari lalu

Artis dan presenter Aldi Taher sempat didiagnosa memiliki kanker kelenjar getah bening. Benjolan kanker yang sempat bersarang di leher Aldi Taher telah hilang setelah melakukan rangkaian pengobatan dan kemoterapi. Dok.Tempo/ Agung Pambudhy
Pesta Selebritas di Partai Politik

Jangan hanya melihat popularitas calon legislator, tapi perhatikan rekam jejak mereka secara utuh. Kita sedang memilih mereka yang mampu memperjuangkan hak-hak rakyat dalam lima tahun mendatang


Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

8 hari lalu

Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO
Menjaga Biodiversitas Meredam Perubahan Iklim

Keanekaragaman hayati mampu menjadi benteng pertahanan perubahan iklim dan mengawal pemerintah dalam upaya menguatkan komitmen melindungi Bumi.


Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

9 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Bima TikToker dan Godaan Obral 'Stempel' Hoaks

Respons kritik dengan verifikasi. Jika kritik di media sosial itu terbukti salah, bantahlah di media yang sama.


Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

11 hari lalu

Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi BP PTSI

Dunia pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Hal ini tercermin dari peringkat pendidikan negara-negara di dunia.


Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa

11 hari lalu

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian RI, Taufiq Bawazier pada acara Kick Off di Beerhall, SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022. (Foto: TEMPO/ Kholis Kurnia Wati)
Kemenperin: RI Memiliki Potensi Mengembangkan Perkebunan Tebu di Lahan Rawa


Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

14 hari lalu

Yandri Susanto Ajak Pengurus RT/RW Jaga Persatuan

Yandri memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten.


Sesat Klaim Janji Investasi

15 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sesat Klaim Janji Investasi

Komitmen pendanaan transisi energi melalui skema JETP masih terkatung-katung. Pemerintah sebaiknya introspeksi.


Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

15 hari lalu

Hendrik Dikson Sirait
Obituari Hendrik Dikson Sirait, 5 Januari 1972 - 11 Mei 2023

Omong-omong, aku senang melihat fotomu yang ditaruh di depan pusara. Kau tersenyum. Rapi dalam balutan jas dan dasi. Badanmu berisi. Mirip aku jugalah.