Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haruskah OJK Dibubarkan?

image-profil

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Korban Pinjaman Online melakukan aksi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.Dalam aksi ini massa menuntut bubarkan OJK yang dinilai tidak menjalani tugasnya dengan baik sebagai regulator yang berperan sebagai pengawas dan penindak atas dugaan kasus penipuan pinjaman online di perusahaan Financial Technology (Fintech). TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Korban Pinjaman Online melakukan aksi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.Dalam aksi ini massa menuntut bubarkan OJK yang dinilai tidak menjalani tugasnya dengan baik sebagai regulator yang berperan sebagai pengawas dan penindak atas dugaan kasus penipuan pinjaman online di perusahaan Financial Technology (Fintech). TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Sutarno Bintoro
Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya

Terbongkarnya skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri telah membuat Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap sektor jasa keuangan semakin tersudut. Belakangan, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat mendesak agar OJK dibubarkan karena dianggap tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan, dalam pemeriksaan terhadap Jiwasraya pada 2018 dan 2019, didapatkan 16 temuan yang berkaitan dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan, dan biaya operasional pada 2014-2015. Salah satu temuan itu adalah investasi terhadap saham TRIO, SUGI, dan LCGP pada 2014 dan 2015 tidak didukung oleh kajian usul penempatan saham yang memadai. Temuan lain yang mencengangkan adalah adanya satu kesamaan portofolio antara Jiwasraya dan Asabri, yaitu keduanya berinvestasi saham di PT Inti Agri Resources Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang budi daya, distribusi, dan perdagangan arwana. Padahal kinerja keuangan perusahaan itu kurang baik dan harga sahamnya berada pada level paling rendah, Rp 50 per saham (saham gocap).

Jadi, dapat dipahami jika DPR kecewa atas kinerja OJK dalam pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya sektor perasuransian dan pasar modal. Namun desakan agar OJK dibubarkan, menurut saya, adalah keputusan yang emosional dan justru akan menambah persoalan baru. Alih-alih menyelamatkan Jiwasraya dan Asabri, malah lembaga pengawas dan pengaturnya yang dibubarkan. DPR harus memikirkan dampak yang akan terjadi jika OJK benar-benar dibubarkan, khususnya terhadap stabilitas perekonomian nasional.

Menurut saya, jika DPR benar-benar ingin membantu agar sengkarut masalah kedua badan usaha milik negara di bidang asuransi ini segera tuntas dan tidak terulang kembali, ada beberapa langkah yang harus diambil dalam jangka pendek. Pertama, memanggil OJK dan BPK sebagai mitra untuk dimintai keterangan mengenai permasalahan yang menjerat Jiwasraya dan Asabri. Kedua, meminta OJK aktif membantu penegak hukum dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kedua perusahaan.

Ketiga, meminta OJK memperketat proses customer due diligence untuk mencegah tindak kejahatan di sektor jasa keuangan dan melakukan investigasi dengan menerapkan pidana pasar modal kepada pihak-pihak yang diduga melakukan kejahatan yang berkaitan dengan investasi saham Jiwasraya dan Asabri. Keempat, berkolaborasi dengan Komisi Hukum DPR guna meminta penegak hukum yang menangani dugaan perkara korupsi Jiwasraya dan Asabri menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk keperluan asset recovery.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, berkolaborasi dengan komisi DPR yang membidangi badan usaha milik negara dan investasi untuk membentuk tim independen yang beranggotakan para pakar dan tokoh masyarakat guna mengevaluasi kinerja sektor jasa keuangan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan Jiwasraya dan Asabri. Hal ini dilakukan agar masyarakat, khususnya investor, tidak dirugikan dan kepercayaan terhadap jasa keuangan kembali pulih. Tim ini juga dapat menghindarkan DPR dari konflik kepentingan dan menjaga marwah DPR sebagai wakil rakyat yang kredibel. Keenam, meminta bantuan Kepolisian RI untuk melindungi para petugas yang menangani perkara Jiwasraya dan Asabri, mengingat kedua perkara ini merupakan perkara kakap dan melibatkan aktor-aktor yang mempunyai kekuasaan.

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh DPR adalah mengkaji implementasi Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan awal dibentuknya OJK sudah berhasil, yaitu agar seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel, dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat. Dengan demikian, DPR akan mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat kinerja OJK, sehingga DPR dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperbaikinya.

Hal yang tidak kalah penting adalah DPR perlu mendorong revisi Undang-Undang Pasar Modal. Undang-undang ini sudah tidak relevan lagi dan perlu disesuaikan dengan perkembangan mutakhir, mengingat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sudah tidak ada lagi dan fungsinya sudah beralih ke OJK.

Terakhir, agar penanganan perkara tindak pidana di pasar modal yang dilakukan oleh OJK dapat berjalan efektif, perlu dibuka ruang kepada penyidik OJK untuk dapat menangani perkara tindak pidana pencucian uang yang predicate crime-nya adalah pasar modal. Maka, DPR perlu segera merevisi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan kewenangan itu, para pelaku kejahatan akan berpikir ulang untuk mencuci hasil tindak pidananya di sektor jasa keuangan.

Keresahan masyarakat akibat skandal Jiwasraya dan Asabri harus diatasi, sehingga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan, khususnya asuransi, akan berangsur pulih dan perekonomian nasional dapat tumbuh dengan baik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


26 hari lalu


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

41 hari lalu

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)