Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Virus Corona

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Seorang petugas medis menangani pasien yang diduga terinfeksi virus corona di Zhongnan Hospital of Wuhan University, Wuhan, Cina, Jumat 24 Januari 2020. FOTO/ANTARA/HO-Xinhua/Xiongqi/mii/aa
Seorang petugas medis menangani pasien yang diduga terinfeksi virus corona di Zhongnan Hospital of Wuhan University, Wuhan, Cina, Jumat 24 Januari 2020. FOTO/ANTARA/HO-Xinhua/Xiongqi/mii/aa
Iklan

Pemerintah tidak boleh lengah dalam menghadapi serangan virus corona. Sejak teridentifikasi di Kota Wuhan, Cina, akhir Desember lalu, virus mematikan ini telah menelan 56 korban jiwa. Langkah antisipasi sudah sepatutnya diambil, mengingat virus ini telah menyebar ke 13 negara di berbagai benua. Bukan tidak mungkin virus corona masuk ke Indonesia.

Untuk pijakan hukum, negara ini punya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dengan menggunakan undang-undang ini, Menteri Kesehatan berhak menetapkan jenis penyakit yang dapat menimbulkan wabah. Undang-undang ini juga mengatur upaya penanggulangan, dari pencegahan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penyelidikan epidemiologis untuk mengenal sifat dan faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya wabah.

Meski begitu, pemerintah tetap perlu menerbitkan pedoman teknis. Sebab, setiap virus yang bermutasi memiliki ciri dan gejala yang berbeda. Pedoman teknis ini yang akan menjadi rujukan bagi seluruh rumah sakit dan petugas kesehatan di tingkat pusat maupun provinsi hingga kabupaten dalam menghadapi serangan virus corona.

Pemerintah tak boleh membiarkan masyarakat kurang informasi perihal penularan virus corona. Penyampaian informasi yang lengkap, jelas, dan lekas sangat penting untuk mengurangi dampak yang lebih serius. Program komunikasi serta edukasi mengenai virus corona harus gencar demi menambah pengetahuan publik dan mencegah penularan.

Pemerintah bisa belajar dari pengalaman saat menangani wabah SARS. Pedoman teknis disusun tak lama setelah penyakit pernapasan akut ini merebak di Indonesia pada awal 2003. Pengawasan lalu lintas manusia ketika itu diperketat di pelabuhan udara dan laut. Rumah sakit rujukan disiagakan. Masyarakat dianjurkan memakai masker di tempat-tempat umum. Selain itu, sosialisasi ihwal virus SARS gencar dilakukan lewat berbagai media massa. Wabah pun cepat tertanggulangi.

Baca Juga:

Hal yang juga tidak boleh dilupakan adalah kewajiban mengisi "kartu kuning kesehatan" sebelum warga negara Indonesia masuk ke suatu negara. Pengisian kartu tersebut harus diaktifkan untuk mencegah dan mendeteksi perkembangan penyakit menular. Aturan pengisian kartu kesehatan sudah ada sejak dulu. Namun pengisian kartu ini sering diabaikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah sebenarnya sudah bereaksi. Sejumlah pemerintah daerah memperketat lalu lintas manusia di pelabuhan dan bandara dengan menyediakan pemantau panas tubuh. Perusahaan yang memiliki tenaga kerja dari Cina juga mulai memeriksa kesehatan karyawan mereka. Kementerian Luar Negeri telah menerbitkan travel advice agar tidak melakukan perjalanan ke Cina.

Kesiagaan dan antisipasi terhadap penyakit baru ini tak boleh hangat-hangat tahi ayam. Setelah berhasil menangani SARS, pemerintah justru beberapa kali kecolongan saat menghadapi wabah flu burung dan flu babi. Kampanye hanya gencar dilakukan setelah puncak flu burung terjadi pada 2005-2006, tapi realisasi program ini mengendur seiring dengan meredanya kasus. Akibatnya, sepanjang 2005-2012, kasus flu burung di Indonesia menewaskan 152 orang. Kampanye pencegahan flu babi bernasib sama.

Agar kejadian itu tidak terulang, konsep early warning system dalam mengikuti perkembangan pola penyakit menular harus digalakkan. Itu semua untuk memperkecil ledakan jumlah penderita serta mencegah agar wabah tidak menyebar ke tempat lain.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 27 Januari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

20 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


22 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

32 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

47 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

48 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.