Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yasonna, Sudahlah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Menkumham Yasonna menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Menkumham Yasonna menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

Presiden Joko Widodo sebaiknya mengevaluasi kembali posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, yang tidak memberikan informasi yang benar kepada publik tentang keberadaan Harun Masiku. Harun adalah tersangka kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.

Kasus Harun berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan itu menyuap Wahyu agar dapat duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Saat itu status Harun masih tanda tanya.

Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan Harun tercatat terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 dengan pesawat Garuda Indonesia. Pada 7 Januari 2020, dia kembali ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan Batik Air. Pada saat operasi tangkap tangan, Harun terpantau berada di sekitar kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sejak saat itu, keberadaan Harun tidak terlacak penyidik KPK.

Menteri Yasonna, yang juga pengurus PDI Perjuangan, pada 16 Januari 2020 atau sepekan setelah penangkapan mengatakan Harun masih berada di luar negeri. Bahkan dia berkukuh mengatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Keberadaan Harun di Indonesia begitu jelas dan terang. Rekaman kamera di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar di publik memperlihatkan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Bahkan istri Harun di Gowa, Sulawesi Selatan, Hildawati Jamrin, mengaku berkomunikasi dengan suaminya pada tanggal yang sama setelah ia kembali dari Singapura.

Yasonna akhirnya mengakui Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 dua pekan setelah ia dikabarkan menjadi buron ke luar negeri. Alasan Yasonna dan Dirjen Imigrasi Ronie Sompie, yakni karena keterlambatan input data di bandara, jelas tidak masuk akal dan dibuat-buat. Di era digital dan serba canggih ini, keluar-masuk orang di bandara pasti tercatat dengan jelas dan terinci. Kalaupun ada gangguan listrik, otoritas bandara pasti memiliki catu daya untuk memasok arus listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai pejabat publik, secara etik Yasonna melanggar kepercayaan yang diberikan publik. Dia tidak memberikan informasi yang valid tentang Harun Masiku. Bila peristiwa itu terjadi di Amerika, pejabat negara seperti ini bisa dimakzulkan atau mengalami impeachment. Mengacu pada konstitusi Amerika, presiden, wakil presiden, dan pejabat lainnya bisa dilengserkan bila melakukan perbuatan seperti pengkhianatan, penyalahgunaan kekuasaan, atau bertindak tidak sesuai dengan fungsi dan jabatan. Di Jepang pun, bila pejabat baru diduga melakukan kesalahan, mereka sudah malu dan memilih mundur.

Yasonna seharusnya memiliki jiwa besar dan malu karena sudah memberikan informasi yang tak benar kepada publik. Publik akan menghargai bila dia bersikap kesatria dengan mundur dari posisinya sebagai menteri. Presiden Joko Widodo tidak akan terbebani oleh anak buahnya yang seperti itu.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 24 Januari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.