Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remodifikasi Pemilihan Umum Serentak

image-profil

image-gnews
Remodifikasi Pemilihan Umum Serentak
Remodifikasi Pemilihan Umum Serentak
Iklan

Fahrul Muzaqqi
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya

Gugatan sejumlah elemen perihal redesain keserentakan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah kepada Mahkamah Konstitusi kiranya patut didukung. Penyelenggaraan Pemilu 2019 yang menyerentakkan pemilihan presiden dan pemilihan umum legislatif memang terbukti mampu menaikkan partisipasi pemilih hingga lebih dari 80 persen. Namun sejumlah kelemahan muncul. Salah satunya tetap tingginya anggaran penyelenggaraan pemilu, yakni Rp 25,59 triliun, naik sekitar Rp 10 triliun dari pemilu 2014 yang sebesar Rp 15,62 triliun (Direktorat Jenderal Anggaran, April 2019).

Di samping itu, efek samping berupa tingginya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal (486 orang) dan sakit (4.849 orang) turut menjadi catatan merah. Karena itu, negara harus memberikan santunan kepada keluarga petugas yang sakit atau meninggal dalam jumlah yang tidak sedikit.

Berangkat dari sejumlah masalah itulah gugatan untuk mendesain ulang keserentakan pemilu dilayangkan. Niatnya tiada lain adalah untuk mengefektifkan kinerja para wakil rakyat (eksekutif dan legislatif serta pusat dan daerah), mengoptimalkan penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu, juga menjaga agar ritme partisipasi rakyat untuk memilih tetap tinggi.

Salah satu opsi yang dihadirkan oleh penggugat adalah memisahkan keserentakan pemilu nasional dan lokal. Konkretnya adalah memindahkan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari pemilu serentak nasional ke pemilu lokal, yakni pilkada atau pemilihan legislatif lokal. Maka, pemilu serentak nasional hanya terdiri atas tiga kotak, yakni pemilihan presiden serta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Adapun pemilihan legislatif lokal (DPRD provinsi maupun kabupaten/kota) dibarengkan dengan pilkada.

Konsekuensinya, itu akan menabrak ketentuan normatif pemilu dalam Pasal 22E ayat 2 UUD 1945, yang masih menyertakan pemilihan legislatif lokal dalam penyelenggaraan pemilu nasional. Salah satu jalan keluarnya adalah amendemen konstitusi, khususnya pasal tersebut. Tentu ini bukan perkara mudah dan bisa cepat direalisasi. Alternatif lain adalah mengajukan permohonan ke MK untuk penafsiran yudisial (judicial interpretation) atas pasal tersebut, sehingga didapatkan fatwa yang sesuai dengan desain pemisahan keserentakan pemilu nasional dan lokal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, alasan urgensi pemisahan keserentakan pemilu adalah masalah klasik perencanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di level nasional maupun lokal yang tidak koheren. Hal ini sangat dipengaruhi oleh jadwal elektoral yang tumpang-tindih sebagaimana yang berjalan selama ini. Anggota Dewan di level lokal terpilih bersamaan dengan para wakil di level nasional, tapi kepala daerah dipilih secara terpisah pada waktu yang berbeda. Akibatnya, perencanaan maupun penganggaran pembangunan menjadi rumit manakala lembaga legislatif lokal (DPRD) yang sudah berjalan sekian tahun membahas perencanaan dan penganggaran dengan kepala daerah yang baru terpilih. Atau, sebaliknya, kepala daerah yang sudah bekerja satu-dua tahun harus menyesuaikan program dan anggarannya dengan anggota Dewan yang baru saja terpilih.

Pemerintah pusat juga dihadapkan pada persoalan mengendapnya anggaran transfer ke daerah pada setiap akhir tahun. Walhasil, kesan penyerapan anggaran secara terburu-buru tanpa perencanaan yang matang menjadi pemandangan lazim.

Selain itu, problem teknis yang terkandung dalam desain pemilu serentak adalah kurang proporsionalnya ritme kerja penyelenggara. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum nasional bekerja langsung dan penuh ketika pemilu nasional dilakukan. Sementara itu, KPU dan Bawaslu lokal harus bekerja secara langsung dan penuh baik ketika penyelenggaraan pemilu nasional (karena terdapat pemilihan legislatif lokal di dalamnya) maupun pilkada. Walaupun bukan berarti ketika pilkada lantas KPU nasional menganggur.

Kerumitan teknis lanjutan dari skema redesain pemilu tersebut adalah dalam merancang ulang pemilihan legislatif lokal yang serentak dengan pilkada. Seragamnya masa jabatan anggota Dewan di tingkat lokal harus disesuaikan dengan bervariasinya masa jabatan kepala daerah. Alternatif yang terbayang sementara ini adalah menunggu hingga 2024 ketika masa jabatan anggota Dewan di tingkat lokal telah habis, sehingga pemilihan selanjutnya dapat dibarengkan dengan pilkada serentak pada tahun tersebut.

Alternatif lain adalah skenario semua pemilihan dilakukan serentak pada 2024 tapi pelaksanaannya terpisah. Artinya, pemilu nasional dilakukan pada bulan yang berbeda dengan pemilu lokal tapi pada tahun yang sama. Lalu pemilu lokal secara perlahan dipercepat pelaksanaannya pada periode selanjutnya, yakni maju beberapa bulan dari masa jabatan yang lazim sehingga pada akhirnya pelaksanaan pemilu nasional serentak akan terpisah dari pemilu lokal serentak.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.