Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partisipasi Publik dalam Pembentukan Omnibus Law

image-profil

image-gnews
Partisipasi Publik dalam Pembentukan Omnibus Law
Partisipasi Publik dalam Pembentukan Omnibus Law
Iklan

Antoni Putra
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

Pembentukan omnibus law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja kian dikebut. Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan target 100 hari kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelesaikan pembentukannya. Bahkan Jokowi disebut-sebut siap memberikan dua jempol kepada DPR bila target tersebut terealisasi.

Namun rencana pembentukan omnibus law tersebut mendapat banyak penolakan. Kelompok buruh bahkan sudah melakukan serangkaian aksi demonstrasi dan mengancam akan melakukan mogok kerja secara nasional. Penolakan tersebut dilakukan karena mereka menilai rancangan undang-undang itu bakal menghilangkan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja.

Penolakan para buruh itu bukan tanpa alasan. Sejauh ini, sikap pemerintah dalam menyusun omnibus law tertutup dan mengabaikan partisipasi publik. Padahal, melalui pembentukan undang-undang sapu jagat tersebut, pemerintah berencana merevisi puluhan undang-undang sekaligus.

Selain dari sikap pemerintah yang tertutup, ketiadaan partisipasi publik tersebut terlihat dari komposisi satuan tugas omnibus law yang dibentuk Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Melalui Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019, pemerintah menunjuk 127 orang untuk menginventarisasi masalah dan memberikan masukan terkait dengan omnibus law.

Dari 127 orang tersebut, keterwakilan semua kelompok atau pemangku kepentingan tidak diperhatikan oleh pemerintah. Satuan tugas itu didominasi oleh pengusaha dan politikus serta sedikit akademikus. Sementara itu, keterwakilan kelompok-kelompok yang pasti terkena dampak, seperti buruh, petani, dan nelayan, sama sekali tidak ada.

Memang Presiden Jokowi meminta draf omnibus law dibuka ke publik. Tapi itu saja tidak cukup. Membuka draf tidak dapat dijadikan alasan bahwa pembentukannya sudah partisipatif. Sebab, membuka draf yang telah ada ke publik itu namanya sosialisasi, bukan partisipasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlu dipahami bahwa antara partisipasi dan sosialisasi perlu dibedakan. Sebuah undang-undang dapat dikatakan partisipatif apabila proses pembentukannya melibatkan publik atau setidaknya para pemangku kepentingan. Pelibatan publik tidak cukup hanya dengan membuka draf yang telah ada, tapi pembentuk undang-undang harus lebih dulu menampung aspirasi, baru kemudian draf rancangan undang-undang disusun.

Bila yang dilakukan pemerintah hanya membuka draf yang telah ada, itu tidak dapat diartikan sebagai membuka partisipasi publik, melainkan hanya sosialisasi. Dalam hal sosialisasi, pembentuk undang-undang tidak lagi menampung aspirasi, melainkan mencari legitimasi agar draf yang telah dibentuk mendapat pembenaran dari publik, walaupun di dalamnya terdapat banyak pasal yang cacat karena dapat memicu terjadinya masalah setelah undang-undang itu diterapkan.

Keterlibatan publik seharusnya dilakukan sejak awal. Tidak cukup bila publik hanya dikabarkan tentang tujuan dari omnibus law dan sebagainya. Ada kebutuhan publik untuk mengetahui lebih jauh substansi pasal apa saja yang akan dibatalkan, juga pasal apa saja yang diintegrasikan ke dalam omnibus law, sehingga yang disampaikan bukan hanya judul rancangan undang-undangnya.

Selain mengabaikan partisipasi publik, sikap tertutup pemerintah rawan disusupi kepentingan oligark politik dan ekonomi. Bila tidak hati-hati, bahaya omnibus law tidak hanya berdampak pada perlindungan dan kepastian hukum pekerja, tapi juga dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia, perampasan hak atas tanah, dan mengancam lingkungan hidup.

Melihat persoalan tersebut, seharusnya pemerintah tidak terburu-buru membentuk Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Pemerintah perlu lebih dulu membuka ruang partisipasi publik yang sebesar-besarnya.

Bila pemerintah terus mengesampingkan publik dalam membentuk sebuah undang-undang, sekeras apa pun usaha pemerintah untuk meyakinkan publik, semuanya hanya akan berakhir sia-sia. Semakin keras pemerintah "memaksa" publik agar menerima sebuah kebijakan tapi tanpa menjaring aspirasi, penolakan juga akan semakin keras. Sebab, yang diinginkan publik adalah suara mereka didengarkan dan diakuisisi dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.