Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapor Buruk Kebebasan Pers

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Philip Jacobson. News.mongabay.com
Philip Jacobson. News.mongabay.com
Iklan

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap jurnalis Mongabay, Philip Jacobson, meneguhkan fobia pemerintah terhadap wartawan asing. Wartawan Amerika Serikat yang menjalankan aktivitas jurnalistiknya di Indonesia itu tak sepatutnya diperlakukan bak kriminal atas dugaan penyalahgunaan visa. Jurnalisme bukanlah kejahatan. Jika ada pelanggaran keimigrasian, proses saja pelanggarannya, tidak perlu mengaitkan hal itu dengan aktivitas liputannya.

Jacobson ditahan oleh Kantor Imigrasi Kota Palangka Raya pada Selasa, 21 Januari lalu. Dia berada di Kalimantan Tengah sejak pertengahan Desember 2019 untuk menyiapkan tulisan soal konflik perebutan lahan antara masyarakat adat dan pengusaha. Pihak Imigrasi bahkan sudah menahan paspor dan visa Jacobson sehari setelah dia, bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah pada 16 Desember lalu. Jacobson kerap menulis laporan investigasi lingkungan, antara lain soal kerusakan hutan serta konflik lahan di sejumlah daerah di Indonesia.

Penahanan itu mengisyaratkan ada masalah yang dicoba ditutupi oleh pemerintah. Penahanan itu hanya akan memperburuk reputasi Indonesia sebagai negara yang sebelumnya memiliki kebebasan pers yang baik di Asia. Apalagi bukan kali ini saja pemerintah Jokowi menghalangi wartawan asing masuk ke wilayah Indonesia. Pada era keterbukaan ini, tidak ada gunanya menghalangi kerja jurnalis karena informasi dengan mudah tersebar ke seluruh dunia.

Penahanan Jacobson menambah panjang daftar jurnalis asing yang diperkarakan pada era pemerintahan Joko Widodo. Bahkan beberapa di antaranya harus mendekam di bui. Pada Oktober 2014, misalnya, dua jurnalis asal Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang sedang menjalankan aktivitas jurnalistik di Papua, dihukum 2 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura karena penyalahgunaan visa. Setahun kemudian, giliran Pengadilan Negeri Batam memvonis dua wartawan Inggris, Neil Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser, dengan hukuman 2 bulan dan 15 hari penjara karena alasan yang sama. Pemerintah juga mengusir tiga wartawan BBC Indonesia yang hendak meliput kejadian luar biasa campak dan busung lapar di Agats, Kabupaten Asmat, Papua, pada 2018.

Sikap pemerintah terhadap wartawan asing tersebut memperburuk kebebasan pers di negeri ini. Reporters without Borders mencatat Indonesia menduduki peringkat ke-124 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers 2019. Indonesia berada di bawah Malaysia, Ethiopia, dan Kenya.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlepas dari masalah pelanggaran visa, kasus yang menimpa Jacobson menunjukkan bahwa pemerintah Jokowi tidak siap menerima keterbukaan dan peliputan yang dilakukan jurnalis asing. Pemerintah seharusnya tidak perlu membidik jurnalis, peneliti, atau aktivis asing yang mengungkap fakta yang tidak disukai pemerintah dan segelintir pejabat. Pemerintah tidak boleh antikritik yang berlebihan dengan kedok nasionalisme, melainkan justru harus berterima kasih karena terbantu oleh hasil kerja mereka.

Sepanjang laporan yang disampaikan adalah fakta, pemerintah tak perlu menghalangi pers asing. Menghalang-halangi kerja wartawan yang ingin memotret kenyataan di negeri ini hanya memperburuk iklimkebebasan pers.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 23 Januari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.