Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak

image-profil

image-gnews
Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Iklan

Edwin Partogi Pasaribu
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas berkaitan dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, di Kantor Presiden, pada 9 Januari 2020. Presiden menyatakan prihatin atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terus meningkat. Presiden meminta agar prioritas aksi pencegahan kekerasan terhadap anak melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Menurut data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) per 7 Januari 2020, sekitar 37 persen pelaku kekerasan seksual terhadap anak berasal dari keluarga inti. Anak memang rentan menjadi korban kejahatan. Mereka belum memiliki argumen atau kekuatan untuk menolak ajakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kekerasan seksual terhadap anak adalah segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan trauma bagi korban, terutama anak-anak, seperti meminta atau menekan anak untuk melakukan aktivitas seksual, menampilkan pornografi kepada anak, berhubungan seksual dengan anak, dan menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak (Martin et al, 1993).

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Anak. Bahkan, pada 2016, Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk merespons maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan menambah ancaman pidana menjadi paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup atau hukuman mati terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ini termasuk hukuman tambahan lain yang melahirkan kontroversi, seperti pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik.

Namun upaya negara dalam melindungi anak ini masih mengalami ujian, seperti pemberian grasi bagi terpidana kasus kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School, pembebasan pelaku pemerkosaan anak yang dialami Joni dan Jeni (nama samaran) di Pengadilan Negeri Cibinong pada Maret 2019 yang dianulir Mahkamah Agung, hingga tersendatnya proses hukum terduga pegawai kejaksaan di Batam dan Pontianak. Situasi ini menimbulkan pertanyaan terhadap komitmen negara dalam melindungi anak.

Maraknya kekerasan seksual terhadap anak ini salah satunya dapat dilihat dari meningkatnya permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK. Pada 2016, jumlah korban yang mengajukan permohonan sebanyak 35 orang, meningkat menjadi 70 orang pada 2017, dan terus naik menjadi 149 korban pada 2018. Pada 2019, hingga bulan Juni, terdapat 231 orang.

Dari data 2019 itu, usia anak yang menjadi korban beragam. Sepuluh di antaranya masih berusia balita dan selebihnya berusia 6-18 tahun. Jumlah korban anak perempuan jauh lebih tinggi, yaitu 174 anak, dan sisanya anak laki-laki.

Menurut data LPSK, 80 persen pelaku adalah orang yang dikenal oleh korban-dan 37 persen di antaranya adalah keluarga inti korban. Sedangkan dari pelaku orang yang tidak dikenal sekitar 20 persen. Pelaku kekerasan itu adalah ayah kandung/tiri/angkat, kakek kandung/tiri, saudara kandung, paman/sepupu, guru, tetangga, teman bermain, pacar, pemuka agama, dan orang tidak dikenal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada beragam modus yang digunakan pelaku. Yang baru-baru ini diungkap oleh kepolisian adalah grooming, yakni pelaku menggunakan akun palsu sebagai orang yang dikenal oleh korban yang kemudian meminta korban mengirim foto/video dengan pose yang tidak wajar.

Beberapa situasi juga dapat memicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak meskipun pelaku sebenarnya punya kecenderungan seksual yang wajar sebelumnya, seperti pada keluarga miskin yang tidak memiliki ruang privat dan keretakan rumah tangga.

Dengan gambaran seperti ini, apa yang bisa kita lakukan? Langkah pemerintah menerapkan sanksi yang lebih keras kepada pelaku sebaiknya diikuti dengan beberapa langkah strategis lainnya. Di bidang pencegahan, pemerintah bisa secara aktif melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pemerintah juga dapat menerapkan pendidikan pengenalan organ tubuh kepada anak di usia dini agar mereka tahu organ tubuhnya yang boleh/tidak boleh dilihat atau disentuh orang lain dan cara terhindar dari kekerasan seksual. Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika serta kepolisian dapat secara aktif melakukan patroli siber dan penindakan terhadap konten-konten pornografi di dunia maya.

Dalam konteks penindakan, ada baiknya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat membuat regulasi yang mewajibkan pemberi layanan kesehatan memberikan informasi kepada polisi atas dugaan kekerasan terhadap anak. Pemerintah juga perlu memperkuat efek jera kepada terpidana kekerasan seksual terhadap anak dengan tidak memberikan hak-hak narapidana, seperti remisi, pembebasan bersyarat, dan grasi. Ini dengan pertimbangan bahwa pelaku memiliki potensi mengulangi kembali perbuatannya di kemudian hari.

Di wilayah domestik, orang tua harus membangun hubungan yang harmonis dalam keluarga dan mengenalkan organ-organ anak yang tidak boleh dilihat atau disentuh oleh orang lain. Ini termasuk mendidik anak untuk "melawan" bila mengalami kekerasan. Orang tua juga harus bijak dalam memberikan telepon seluler kepada anak agar tidak terpapar konten pornografi.

Kita harus sama menyadari bahwa penderitaan anak akibat kekerasan seksual biasanya membutuhkan penyembuhan yang lama dan seringkali meninggalkan luka yang tak terhapus.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.