Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Rasa Banteng

image-profil

image-gnews
KPK Rasa Banteng
KPK Rasa Banteng
Iklan

Kurnia Ramadhana
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch

Temuan majalah Tempo edisi 20-26 Januari 2020 membuka tabir sandiwara dalam kasus suap-menyuap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Salah satu tersangka, Harun Masiku, yang sebelumnya disebutkan sedang berada di luar negeri, ternyata telah kembali ke Indonesia. Jika temuan itu benar, patut diduga ada upaya sistematis yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyembunyikan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Tak bisa dimungkiri bahwa kasus yang terkait dengan pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini menarik untuk dianalisis lebih jauh. Bukan malah menuai pujian, justru operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi malah dikritik, dari sikap pimpinan KPK yang terlihat "takut" dengan PDIP, efek buruk berlakunya Undang-Undang KPK baru, sampai reaksi PDIP yang terkesan "pasang badan" untuk melindungi beberapa anggotanya.

Saya akan mencoba mengulas polemik ini dengan melandaskan beberapa argumentasi. Pertama, pimpinan KPK menunjukkan sikap yang inkonsisten dan abai dalam melindungi jajarannya. Misalnya, tim penyelidik KPK dilarang menyegel kantor PDIP karena dipersoalkan legalitasnya, padahal pada waktu yang sama Lili Pintauli Siregar, Komisioner KPK, menyebutkan bahwa tim telah dibekali dengan dokumen yang lengkap.

Jika di tahap penyelidikan KPK ingin menyegel kantor PDIP, maka pada fase penyidikan sudah barang tentu lembaga anti-rasuah itu akan melakukan penggeledahan. Faktanya, hingga saat ini tindakan tersebut tak kunjung dilakukan.

Selain itu, kejadian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian mesti disorot tajam. Tim penyelidik KPK untuk kedua kalinya dihalangi tugasnya oleh beberapa oknum di sana. Padahal kuat diduga ada pihak-pihak yang sedang bersembunyi di sana dengan tujuan agar lepas dari jerat hukum.

Seharusnya kejadian ini dapat dihindari jika pimpinan KPK tampil di hadapan publik untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Tapi pimpinan KPK memilih untuk diam dan membiarkan narasi negatif berkembang di tengah masyarakat. Tidak salah rasanya jika publik menganggap bahwa pimpinan KPK era ini adalah yang terburuk sepanjang sejarah lembaga antikorupsi ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, Undang-Undang KPK baru benar-benar mempersulit dan memperumit kerja penindakan, terutama terkait dengan tindakan pro justicia. Sebelum adanya undang-undang itu, penggeledahan oleh KPK mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang dalam keadaan mendesak dapat dilakukan tanpa harus melalui izin dari ketua pengadilan negeri. Dengan adanya undang-undang baru itu, tindakan tersebut harus melalui jalur perizinan yang sangat birokratis karena adanya Dewan Pengawas KPK.

Namun, dalam konteks kasus ini, hambatan utama bukan datang dari Dewan Pengawas, melainkan justru berasal dari pimpinan KPK sendiri. Kuat diduga pimpinan KPK hingga saat ini belum mengirimkan surat permintaan izin penggeledahan ke Dewan Pengawas. Publik dengan mudah menangkap asumsi ini dengan melihat gestur KPK yang beberapa waktu belakangan tidak jelas dan cenderung menutup akses informasi.

Ketiga, PDIP terlalu berlebihan ketika membentuk tim advokasi hukum atas kasus ini. Tim ini bergerak untuk kepentingan apa: Harun Masiku atau Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto? Pertanyaan ini penting untuk dijawab karena kesimpulan yang dibacakan pada konferensi pers cenderung tendensius kepada KPK dan mengaburkan substansinya, dari mempersoalkan keabsahan OTT KPK, tudingan mencoreng citra PDIP, hingga mempertanyakan pemberitaan yang sedang berkembang.

Kesimpulan yang disampaikan oleh tim advokasi hukum PDIP itu sangat mudah dibantah. Misalnya soal keabsahan OTT KPK. Mengacu pada KUHAP, definisi tertangkap tangan adalah tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan. Dalam kasus ini diketahui bahwa Wahyu Setiawan selaku bagian dari penyelenggara negara menerima uang suap dari orang kepercayaannya pada 8 Januari 2020 dan saat itu pula KPK melakukan tangkap tangan kepadanya. Tentu logika KPK telah benar ketika melakukan tindakan tersebut.

Ihwal tudingan mencoreng citra PDIP pun tidak benar dan terkesan hiperbolik. Ingatan publik rasanya penting untuk dikembalikan pada Agustus 2019 saat KPK melakukan tangkap tangan yang melibatkan Nyoman Dhamantra, anggota DPR dari PDIP. Saat itu Nyoman langsung dikenai sanksi berupa pemecatan dan tidak diberikan bantuan hukum oleh partainya. Bahkan ucapan itu langsung diutarakan oleh Hasto Kristiyanto.

Pada akhirnya, kekhawatiran masyarakat selama ini terkonfirmasi. Pimpinan KPK yang baru yang disertai dengan Undang-Undang KPK hasil revisi membawa pemberantasan korupsi ke masa yang paling suram. Untuk itu, Presiden Joko Widodo bersama segenap anggota DPR adalah pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi ini.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

44 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

59 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

28 Mei 2024

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.