Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ironi Pernyataan Jaksa Agung

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

Semakin terang pemerintahan Joko Widodo tak memiliki komitmen dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia. Tokoh-tokoh yang diduga melanggar hak asasi di masa lalu mendapat tempat terhormat. Kini, pejabat-pejabatnya pun mengeluarkan pernyataan yang cenderung melecehkan hal fundamental itu.

Pekan lalu, misalnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan peristiwa Semanggi I dan II pada 1998 yang merenggut 28 korban jiwa bukanlah pelanggaran hak asasi manusia berat. Ia mengutip hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.

Selain menyakiti keluarga korban, pernyataan itu menggambarkan ketidakpahaman Burhanuddin atas aturan hukum. Kita tahu, keputusan rapat paripurna itu melanggar kewenangan Dewan. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia tak memberikan kewenangan kepada Dewan untuk menyatakan suatu peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat atau bukan.

Kewenangan Dewan hanyalah mengusulkan kepada presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. Lembaga yang berwenang dalam soal ini hanyalah Komisi Nasional HAM. Penyelidikan lembaga itu kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung sebagai penyidik.

Tragedi Semanggi I dan II merupakan puncak dari demonstrasi panjang setelah reformasi 1998. Peristiwa Semanggi I-diambil dari nama lokasi demonstrasi di Simpang Semanggi, Jakarta Selatan-bermula dari tuntutan demonstran agar Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar sidang istimewa untuk mencopot jabatan Presiden B.J. Habibie pada November 1998 yang baru saja menggantikan Soeharto. Sebanyak 17 orang tewas dan 109 orang lainnya terluka.

Peristiwa kedua adalah demonstrasi menolak rencana pemberlakuan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya yang militeristik. Demonstrasi pada September 1999 ini dihadapi oleh aparat keamanan dengan penembakan. Sebelas orang tewas dan 217 orang terluka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Jaksa Agung mengingkari laporan penyelidikan Komnas HAM pada 20 Maret 2002. Lembaga itu menyebutkan telah terjadi kejahatan kemanusiaan pada peristiwa Semanggi, juga penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998. Komnas HAM menyatakan dalam tragedi itu telah terjadi perbuatan tidak berperikemanusiaan yang sistematis dan meluas terhadap warga sipil.

Keputusan DPR periode 1999-2004 memang sengaja mencegah tragedi Semanggi diselesaikan lewat pengadilan HAM ad hoc. Pernyataan Jaksa Agung semakin mengukuhkan penyelesaian politis ala Senayan itu. Ironis, karena pemimpin tertinggi lembaga penegak hukum justru "mengesahkan" penyelesaian kasus di luar jalur hukum.

Rezim Jokowi terkesan menempatkan isu hak asasi manusia di urutan bawah daftar prioritas. Presiden mengangkat tokoh-tokoh yang diduga melanggar hak asasi manusia di masa lalu sebagai anggota kabinet, penasihat, ataupun orang dekatnya. Pejabat senior pun membuat argumentasi yang menyesatkan, misalnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. yang menyatakan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia di era Jokowi. Kenyataannya, berbagai langkah pemerintah-termasuk dalam menghadapi demonstrasi menentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang menewaskan setidaknya empat orang, September tahun lalu-jelas-jelas melanggar hak dasar warga negara itu.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 20 Januari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.