Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengaduan Konsumen dan Kinerja OJK

image-profil

image-gnews
Pengaduan Konsumen dan Kinerja OJK
Pengaduan Konsumen dan Kinerja OJK
Iklan

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

Mengeluh dan mengadu merupakan salah satu hak dasar yang dimiliki konsumen. Bahkan, secara kultural, hal tersebut sudah terjadi sejak era kerajaan Mataram, tepatnya di era Hamengku Buwono VIII (1900), saat masyarakat melakukan protes kepada raja dengan aksi tapa pepe (berjemur di depan keraton) untuk menuntut keadilan. Dalam konteks modern seperti sekarang, siapa pun tak boleh telinganya merah terhadap keluhan/pengaduan konsumen. Apalagi keluhan itu dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Untuk mewujudkan haknya, lazimnya konsumen tidak berjalan sendirian, melainkan memerlukan katalisator, misalnya melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), yang telah menjadi katalisator sejak 1973.

Keluhan dan pengaduan konsumen mempunyai makna dan fungsi strategis bagi perlindungan konsumen secara keseluruhan. Keberanian konsumen untuk mengadu menjadi indikator paling kuat untuk menentukan tingkat indeks keberdayaan konsumen (IKK). Hasil survei oleh Kementerian Perdagangan (2019) yang bekerja sama dengan IPB menunjukkan bahwa skor IKK di Indonesia adalah 41,07, naik dari 40,41 pada 2018. Namun tingginya angka pengaduan konsumen juga mengindikasikan bahwa manajemen penanganan keluhan oleh operator/pelaku usaha dan bahkan pengawasan oleh regulator tidak efektif. Konsumen tak perlu bersusah-payah mengadu ke lembaga konsumen jika manajemen penanganannya berjalan optimal.

Tingginya jumlah keluhan dan pengaduan konsumen via Bidang Pengaduan YLKI pada 2019 juga menjadi bukti fenomena tersebut. Pada 2019, YLKI telah menerima 1.871 aduan, terdiri atas 563 kasus kategori individual dan 1.308 kasus kategori kelompok/kolektif. Sepuluh besar pengaduan konsumen individual (563 aduan) meliputi masalah perbankan (106 kasus), pinjaman online (96), perumahan (81), belanja online (34), leasing (32), transportasi (26), kelistrikan (24), telekomunikasi (23), asuransi (21), dan pelayanan publik (15).

Dari sepuluh jenis aduan itu, pengaduan konsumen atas produk jasa finansial sangat dominan (46,9 persen) yang meliputi lima komoditas, yakni bank, uang elektronik, asuransi, leasing, dan pinjaman online. Peringkat berikutnya diduduki oleh sektor perumahan (14,4 persen), e-commerce (6,3), ketenagalistrikan (4,2), dan telekomunikasi (4,1).

Yang paling memprihatinkan adalah pengaduan konsumen soal pinjaman online, dengan korban mayoritas masyarakat kecil/miskin. Bahkan dampak dari masalah ini telah memakan korban jiwa (bunuh diri), perceraian, dan pemecatan oleh perusahaannya. Konsumen terjerat masalah ini umumnya dari cara penagihan juru tagih yang meneror konsumen atau mempermalukannya di mata saudara, teman dekat, atasan, dan kolega di kantor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut catatan YLKI, mayoritas pelaku usaha pinjaman online yang diadukan adalah pelaku usaha ilegal (54 pelaku). Namun ada juga 17 pelaku usaha yang legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Walau OJK mengklaim telah memblokir pengusaha ilegal, buktinya korbannya masih cukup marak. Tragisnya, korban adalah masyarakat menengah ke bawah (orang miskin) yang terjerat bunga berbunga yang sangat tinggi dan denda harian yang mencekik leher, sehingga konsumen harus membayar lebih dari 100 persen utang pokoknya.

Masih tingginya jumlah pengaduan di bidang jasa keuangan ini mengindikasikan ada suatu permasalahan yang serius, khususnya pengawasan oleh regulator. Jika disandingkan dengan pengaduan konsumen di negara lain, seperti Singapura atau Hong Kong, hal tersebut tidak terjadi lagi. Selama 2017-2019, pengaduan konsumen jasa keuangan di lembaga konsumen di Hong Kong menduduki peringkat ke-15. Di Indonesia, sejak 2012 sampai 2019, pengaduan masalah keuangan menduduki peringkat pertama. Belum lagi jika bicara kasus asuransi yang melilit PT Jiwasraya atau perusahaan asuransi lain, yang pengaduannya di YLKI juga dominan, maka dengan gamblang kinerja pengawasan OJK tampak sangat kedodoran.

Dominannya pengaduan atas produk jasa finansial tersebut memiliki benang merah sebagai berikut. Pertama, literasi finansial konsumen masih rendah sehingga tidak memahami secara detail apa yang diperjanjikan dalam produk jasa tersebut. Kedua, minimnya edukasi dan pemberdayaan konsumen yang dilakukan operator. Operator hanya piawai memasarkan produk tapi malas memberikan edukasi dan pemberdayaan kepada konsumennya. Ketiga, pengawasan yang lemah oleh regulator, khususnya OJK. YLKI menduga masih lemahnya pengawasan OJK ini karena OJK tidak punya kemerdekaan finansial dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Saran konkret untuk mengatasinya adalah reformasi atau bahkan transformasi di lingkup internal dan institusional OJK. Tidak hanya meningkatkan pengawasannya, tapi juga persoalan hulu di OJK. Misalnya, soal iuran industri finansial kepada OJK untuk biaya operasional OJK. Ini sebenarnya paradoksal: bagaimana OJK akan mengawasi kinerja industri finansial tapi 100 persen biaya hidupnya dari mereka? Perubahan hal tersebut sangatlah mendesak sehingga biaya operasional OJK sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Tanpa reformasi dan transformasi semacam itu, kinerja OJK dalam pengawasan dan perlindungan konsumen akan tetap kedodoran, bahkan mandul.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


26 hari lalu


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

40 hari lalu

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)