Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Pembela Koruptor

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Misteri Harun Masiku
Misteri Harun Masiku
Iklan

TAK perlu berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menuntaskan kasus dugaan suap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Sejak awal, pimpinan komisi antikorupsi malah menjegal upaya tim penindakan menangkap dalang penyuapan tersebut. KPK menutupi keberadaan Harun Masiku, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi tersangka penyuap Wahyu.

Pimpinan KPK mengatakan Harun pergi ke luar negeri pada 6 Januari dan belum diketahui posisinya. Padahal tim penindakan KPK sempat membuntuti Harun hingga masuk ke kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Januari lalu. Petugas KPK membuntuti Harun setelah mencokok Wahyu, yang diduga menerima suap Rp 900 juta untuk meloloskan calon legislator di daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly pada Kamis, 16 Januari, juga menyebutkan Harun masih di luar negeri. Harun memang sempat ke Singapura, tapi Tempo menemukan fakta bahwa dia hanya tinggal semalam di negeri jiran itu dan kembali sehari sebelum Wahyu ditangkap. Harun kini diduga bersembunyi di Gowa, Sulawesi Selatan. Sikap pimpinan KPK dan Menteri Hukum, yang terkesan menutupi keberadaan Harun, menggenapi kekhawatiran publik bahwa pemberantasan korupsi akan melemah pasca-revisi Undang-Undang KPK.

Patut diduga, KPK dan Menteri Hukum-yang berasal dari PDIP-melindungi Harun untuk mencegah kasus suap ini merembet ke petinggi partai banteng. Soalnya, ada dugaan bahwa uang suap untuk Wahyu tidak hanya berasal dari Harun, tapi juga dari salah seorang pengurus pusat partai itu.

Niat pimpinan KPK membatasi penyelidikan atas kasus itu juga terlihat ketika mereka menolak membela anak buahnya yang gagal menyegel ruang kerja Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Petugas partai banteng menghalau penyidik KPK dengan alasan tak membawa izin penggeledahan. Mengenai izin, pimpinan KPK mengatakan sudah mengajukannya kepada Dewan Pengawas. Tapi Dewan Pengawas menyatakan belum menerima permohonan sehingga izin pun belum diberikan. Entah siapa yang berbohong. Yang pasti, sementara mereka bersilang kata, barang bukti mungkin sudah lenyap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian memalukan ini sekaligus memperlihatkan bahwa revisi Undang-Undang KPK menghambat kerja KPK. Dewan Pengawas, misalnya, mempersulit rantai izin penyidikan yang sebelumnya sudah panjang karena harus melewati direktur penyidikan, deputi penindakan, dan pimpinan KPK. Padahal petugas KPK harus bergerak cepat menciduk koruptor dan menyita barang bukti.

Tidak ada jalan memperbaiki kerusakan ini selain Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengembalikan UU KPK ke aturan yang lama. Presiden tak bisa lagi pura-pura tak mengetahui efek buruk revisi undang-undang, yang menjegal langkah KPK. Jika dibiarkan tetap seperti sekarang, KPK bakal terus ompong dan mudah dikendalikan oleh koruptor.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 17 Januari 2020

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.